JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 di awal Juli depan. Pelaksanaan PTM tetap harus diikuti pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat. Di antaranya dengan menugaskan unit kesehatan sekolah (UKS) sebagai Satgas Covid-19 di level sekolah.
Pelibatan UKS tersebut merupakan bagian dari program kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan tim pelaksana UKS di level sekolah perlu bekerja sama dengan Tim Pembina UKS di level kecamatan dan bekerja sama dengan Puskesmas setempat.
Kerja sama tersebut menjalankan peran mendukung Satgas Covid-19 melakukan pemantauan kesehatan warga sekolah. Optimalisasi peran tim UKS di dalam Satgas Penanganan Covid-19 di level sekolah tentunya akan mendorong sekolah dalam melaksanakan PTM terbatas pada masa pandemi.
“Kemudian di era digital seperti sekarang, dapat mewujudkan percepatan peningkatan mutu pendidikan dan mempercepat perluasan akses pendidikan yang berkualitas,” ujar Jumeri dalam keterangannya Jumat (18/6).
Tim Pokja UKS Direktorat SD Kemendikbudristek Agus Mardiyanto memaparkan lebih lanjut mengenai peran UKS sebagai Satgas Covid-19 di level sekolah menyambut pelaksanaan PTM terbatas. Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menjalankan program UKS menyesuaikan dengan kondisi pada masa pandemi.
Salah satunya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan kegiatan UKS secara berkala. Kemudian membuat rencana tindak lanjut bersama-sama dengan Tim Pembina UKS dari Kecamatan dan Kabupaten/Kota.
“Ketentuan daftar periksa memang ditentukan dari sekolah dan Pemerintah Daerah sehingga sampai berkelanjutannya kecamatan, kabupaten dan kota selalu kita libatkan”, sambung Agus. (jpnn/azw)
Koordinator Poksi Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wara Pertiwi menyampaikan paparan mengenai peran sektor kesehatan dalam melakukan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di satuan pendidikan. Dia mengingatkan sangat penting untuk menerapkan perilaku hidup sehat baik di rumah maupun di sekolah. Untuk itu guru dan orang tua harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. “Kita orang dewasa saja kadang masih lalai dalam menjalankan prokes, karena itu penting terus mengedukasi anak terkait prokes dan disiplin dalam penerapannya,” katanya.
Tim UKS di sekolah bisa berperan dalam menjalankan kedisiplinan menjaga prokes di sekolah. Tim UKS bisa juga mengedukasi teman sebayanya untuk terus disiplin menjaga prokes. Baik saat di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas di tengah pandemi, tetap aman dari potensi penularan Covid-19. (jpnn/azw)