32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jangan Bangga dengan Bahasa Inggris

Sosialisasi Bahasa Indonesia Penting Dilakukan

MEDAN-Balai Bahasa Sumatera Utara mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan kepada seluruh masyarakat. Langkah itu sebagai upaya menyamakan pemahaman Bahasa Indonesia yang akan digalakan Balai Bahasa Sumut.

“Sejauh ini masyarakat Sumatera Utara dianggap belum banyak mengetahui arti akan lambang negara itu dari bahasa, makanya sosialiasi ini penting dilakukan untuk menguraikan semua itu,” kata Koordinator pengembangan Balai Bahasa Sumatera Utara (Sumut), Amran Purba saat sosialisasi dan seminar tentang Undang-UndangNo 42 tahun 2009, Selasa (22/11).

Menurutnya, undang-undang kebahasaan sudah digaungkan sejak 9 Juli 2009. Bahkan keberadaan dan penggunaan Bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. “Seminar ini dihadiri oleh utusan dari dari berbagai instansi pemerintahan dan swasta, guru dan media. Kami berharap dengan seminar dan sosialisasi ini, masyarakat dapat menggunakan Bahasa indonesia yang baik terutama di tempat-tempat umum,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Selain di Medan, sosialisasi juga dilakukan di beberapa daerah lainnya seperti di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pangururan dan Toba Samosir.

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat terutama pejabat pengambil keputusan di daerah bisa lebih mengutamakan pemakaian Bahasa Indonesia dari pada bahasa lainnya terutama di lingkungan instansi pemerintah.
“Jangan sampai sosialisasi ini hanya sekadar seremonial saja, diharapkan mempunyai efek positif dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaedah yang ditentukan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Staf Teknik Balai Bahasa Sumut, Rosliani yang menjadi pemateri dalam seminar mengatakan, dewasa ini masyarakat terutama kalangan generasi muda Indonesia terlalu bangga menggunakan bahasa Inggris, padahal yang diucapkannya itu salah atau tidak sesuai dengan artinya.

“Sebaliknya mereka justru terkesan enggan menggunakan bahasa indonesia meski yang diucapkan itu sudah benar,”ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah dan berakar dari budaya Indonesia sendiri karena bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah, melayu dan sedikit bahas asing. (uma)

Sosialisasi Bahasa Indonesia Penting Dilakukan

MEDAN-Balai Bahasa Sumatera Utara mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan kepada seluruh masyarakat. Langkah itu sebagai upaya menyamakan pemahaman Bahasa Indonesia yang akan digalakan Balai Bahasa Sumut.

“Sejauh ini masyarakat Sumatera Utara dianggap belum banyak mengetahui arti akan lambang negara itu dari bahasa, makanya sosialiasi ini penting dilakukan untuk menguraikan semua itu,” kata Koordinator pengembangan Balai Bahasa Sumatera Utara (Sumut), Amran Purba saat sosialisasi dan seminar tentang Undang-UndangNo 42 tahun 2009, Selasa (22/11).

Menurutnya, undang-undang kebahasaan sudah digaungkan sejak 9 Juli 2009. Bahkan keberadaan dan penggunaan Bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. “Seminar ini dihadiri oleh utusan dari dari berbagai instansi pemerintahan dan swasta, guru dan media. Kami berharap dengan seminar dan sosialisasi ini, masyarakat dapat menggunakan Bahasa indonesia yang baik terutama di tempat-tempat umum,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Selain di Medan, sosialisasi juga dilakukan di beberapa daerah lainnya seperti di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pangururan dan Toba Samosir.

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat terutama pejabat pengambil keputusan di daerah bisa lebih mengutamakan pemakaian Bahasa Indonesia dari pada bahasa lainnya terutama di lingkungan instansi pemerintah.
“Jangan sampai sosialisasi ini hanya sekadar seremonial saja, diharapkan mempunyai efek positif dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaedah yang ditentukan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Staf Teknik Balai Bahasa Sumut, Rosliani yang menjadi pemateri dalam seminar mengatakan, dewasa ini masyarakat terutama kalangan generasi muda Indonesia terlalu bangga menggunakan bahasa Inggris, padahal yang diucapkannya itu salah atau tidak sesuai dengan artinya.

“Sebaliknya mereka justru terkesan enggan menggunakan bahasa indonesia meski yang diucapkan itu sudah benar,”ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah dan berakar dari budaya Indonesia sendiri karena bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah, melayu dan sedikit bahas asing. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/