31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Siswa Baru ‘Siluman’ di Dua SMA Negeri Medan akan Dipindah ke Swasta

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
Ratusan pelajar SMAN 13 Medan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, berkumpul di halaman sekolah.  Di sekolah ini banyak ditemukan siswa baru ‘siluman’.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang adanya siswa ‘siluman’ di dua sekolah negeri Medan. Tak hanya itu, sanksi juga menanti bagi sekolah dan siswa siluman. Khusus siswa siluman, bakal dipindah ke sekolah swasta.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis.”Kita akan surati Inspektorat Sumatera Utara untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” kata Arsyad, Rabu (30/8).

Arsyad menegaskan, apabila nantinya ada temuan yang melanggar Pergub tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online, maka merujuk kepada Pergub yang sudah dipedomani, ada sanksi yang diberikan kepada sekolah. Begitu juga siswa akan dipindahkan ke sekolah swasta lain.

Untuk SMA Negeri 13 Medan, lanjutnya, pihak Inspektorat Sumut sedang memproses temuan siswa sisipan itu.”Sebenarnya informasi sudah dibahas di RDP dengan komisi tiga minggu yang lalu. Saya sudah menyurati Inspektorat Sumut untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Maka dari itu, sedang diproses dan tinggal nunggu hasil,” aku Arsyad.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli kesal melihat banyaknya muncul siswa siluman. Padahal penerimaan peserta Didik baru (PPDB) 2017 dilakukan secara online dan turut diawasi oleh KPK. Menurutnya, orang tua dan siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi merupakan sosok yang paling dirugikan. Oleh karena itu, dia meminta agar Kadisdik Sumut dievaluasi. “Kalau bisa dicopot. Begitu juga dengan kepala sekolah yang menerima siswa siluman itu. Pasti ada permainan di balik penerimaan siswa siluman ini,”katanya, Rabu (30/8).

Nezar mengungkapkan, pada mulanya program PPDB Online ini sangat baik diberlakukan. Pemerintah terlebih dahulu meminta kuota penerimaan siswa dari masing-masing sekolah untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat supaya dimasukan dalam daftar penerima dana BOS dan untuk pelaksanaan Ujian Nasional nantinya.“Kita selalu mendengar Disdik Sumut mengatakan bahwa PPDB Online murni dan tidak menerima ini dan itu. Tapi faktanya hari ini banyak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai seperti yang diamanahkan oleh Pemprovsu,” ketusnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta SMA negeri lainnya di Kota Medan hingga Sumut diinvestigasi dengan melibatkan pihak kepolisian. “Kami akan segera melakukan audit dan sidak ke SMA Negeri yang ada di Sumut guna melihat langsung jumlah siswa yang ada disetiap kelas dengan mensinkronkan kuota data yang masuk ke Disdik Sumut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, meskipun tidak terlibat secara langsung, Gubsu Erry Nuradi harus memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa ini. Karena, Disdik Sumut di bawah naungan Pemprovsu dan SMA Negeri yang ada di Sumut sudah menjadi kewenangan Pemprovsu melalui Undang-undang 23 Tahun 2014.

Khusus kepada siswa yang telah menjadi korban, lanjut Nezar, Gubsu juga diminta untuk mengakomodir mereka, karena saat ini telah berlangsung proses belajar mengajar. DPRD Sumut akan mensupport Pemprovsu jika dapat mengakomodir para siswa yang telah menjadi korban ‘kelas siluman’.

Sebagaimana diketahui, siswa ‘siluman’ atau siswa yang masuk tak melalui sistem PPDB online ditemukan Ombudsman Perwakilan Sumut di dua SMA Negeri Medan yang jumlahnya mencapai 200 lebih siswa. (ris/dik/ila)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
Ratusan pelajar SMAN 13 Medan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, berkumpul di halaman sekolah.  Di sekolah ini banyak ditemukan siswa baru ‘siluman’.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang adanya siswa ‘siluman’ di dua sekolah negeri Medan. Tak hanya itu, sanksi juga menanti bagi sekolah dan siswa siluman. Khusus siswa siluman, bakal dipindah ke sekolah swasta.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis.”Kita akan surati Inspektorat Sumatera Utara untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” kata Arsyad, Rabu (30/8).

Arsyad menegaskan, apabila nantinya ada temuan yang melanggar Pergub tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online, maka merujuk kepada Pergub yang sudah dipedomani, ada sanksi yang diberikan kepada sekolah. Begitu juga siswa akan dipindahkan ke sekolah swasta lain.

Untuk SMA Negeri 13 Medan, lanjutnya, pihak Inspektorat Sumut sedang memproses temuan siswa sisipan itu.”Sebenarnya informasi sudah dibahas di RDP dengan komisi tiga minggu yang lalu. Saya sudah menyurati Inspektorat Sumut untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Maka dari itu, sedang diproses dan tinggal nunggu hasil,” aku Arsyad.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli kesal melihat banyaknya muncul siswa siluman. Padahal penerimaan peserta Didik baru (PPDB) 2017 dilakukan secara online dan turut diawasi oleh KPK. Menurutnya, orang tua dan siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi merupakan sosok yang paling dirugikan. Oleh karena itu, dia meminta agar Kadisdik Sumut dievaluasi. “Kalau bisa dicopot. Begitu juga dengan kepala sekolah yang menerima siswa siluman itu. Pasti ada permainan di balik penerimaan siswa siluman ini,”katanya, Rabu (30/8).

Nezar mengungkapkan, pada mulanya program PPDB Online ini sangat baik diberlakukan. Pemerintah terlebih dahulu meminta kuota penerimaan siswa dari masing-masing sekolah untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat supaya dimasukan dalam daftar penerima dana BOS dan untuk pelaksanaan Ujian Nasional nantinya.“Kita selalu mendengar Disdik Sumut mengatakan bahwa PPDB Online murni dan tidak menerima ini dan itu. Tapi faktanya hari ini banyak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai seperti yang diamanahkan oleh Pemprovsu,” ketusnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta SMA negeri lainnya di Kota Medan hingga Sumut diinvestigasi dengan melibatkan pihak kepolisian. “Kami akan segera melakukan audit dan sidak ke SMA Negeri yang ada di Sumut guna melihat langsung jumlah siswa yang ada disetiap kelas dengan mensinkronkan kuota data yang masuk ke Disdik Sumut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, meskipun tidak terlibat secara langsung, Gubsu Erry Nuradi harus memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa ini. Karena, Disdik Sumut di bawah naungan Pemprovsu dan SMA Negeri yang ada di Sumut sudah menjadi kewenangan Pemprovsu melalui Undang-undang 23 Tahun 2014.

Khusus kepada siswa yang telah menjadi korban, lanjut Nezar, Gubsu juga diminta untuk mengakomodir mereka, karena saat ini telah berlangsung proses belajar mengajar. DPRD Sumut akan mensupport Pemprovsu jika dapat mengakomodir para siswa yang telah menjadi korban ‘kelas siluman’.

Sebagaimana diketahui, siswa ‘siluman’ atau siswa yang masuk tak melalui sistem PPDB online ditemukan Ombudsman Perwakilan Sumut di dua SMA Negeri Medan yang jumlahnya mencapai 200 lebih siswa. (ris/dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/