26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Banyak Guru tak Penuhi Standar

MUTU guru pengajar sangat menen-tukan dalam membentuk murid-murid yang berkualitas. Berkaitan dengan itu perlu dilakukan program Kependidikan Nasional Tambahan (KKT) bagi guru-guru di Sumatera Utara (Sumut).

“Program ini sangat perlu bagi guru-guru di Sumut sesuai yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Nasional Direk-torat Jenderal Pendidikan Tinggi,” seru Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed), Khairil Ansari kepada wartawan kemarin.

Kahiril menganggap masih banyak guru di Sumut sekarang ini tidak memiliki stan-dar atau latarbelakang pendidikan. Umumnya hal ini terjadi pada guru di tingkat SD dan SMP. “Dari data yang ada di, 16,22 persen guru di Sumut mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendi-dikan.

Unimed yang ditunjuk Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan KKT ini akan memberikan pelatihan serta mem-berikan sertifikat kepada guru-guru sela-ma dua semester,” ungkap Khairil.

Khairil juga menyebutkan, Kemen-dikbud akan menampung 4.000 orang yang akan mengikuti program KKT. Dari jumlah itu, katanya, Unimed mendapat quota sebanyak 300 orang.
Selain itu, bagi guru yang ingin bidang studi ajarannya pindah bisa juga meng-ikuti program ini. Kendati begitu, tambah Khairil, tetap mengutamakan guru-guru dengan latarbelakang tidak sesuai dalam mengajar. “Misalnya, ada guru yang selama ini memiliki ijazah bahasa Indonesia namun dia mengajar PPKN cukup lama sehingga dia men-dapatkan kesem-patan untuk mengikuti program KKT untuk mendapatkan sertifikasi agar bisa mengajar sesuai bidang yang diingin-kannya,” paparnya.

Hal ini dilakukan, kata Khairil, meng-ingat ada kewajiban jam mengajar guru yang menjadi 24 jam dalam seminggu. Selain itu, sambungnya, semenjak diber-lakukannya peraturan tahun 2005 bagi guru yang mengajar harus sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka program ini dilaksanakan sebagai langkah strategis bagi guru-guru tersebut. “Untuk pendaf-taran peserta bisa men-daftar langsung ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat,” bilangnya (uma)

MUTU guru pengajar sangat menen-tukan dalam membentuk murid-murid yang berkualitas. Berkaitan dengan itu perlu dilakukan program Kependidikan Nasional Tambahan (KKT) bagi guru-guru di Sumatera Utara (Sumut).

“Program ini sangat perlu bagi guru-guru di Sumut sesuai yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Nasional Direk-torat Jenderal Pendidikan Tinggi,” seru Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed), Khairil Ansari kepada wartawan kemarin.

Kahiril menganggap masih banyak guru di Sumut sekarang ini tidak memiliki stan-dar atau latarbelakang pendidikan. Umumnya hal ini terjadi pada guru di tingkat SD dan SMP. “Dari data yang ada di, 16,22 persen guru di Sumut mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendi-dikan.

Unimed yang ditunjuk Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan KKT ini akan memberikan pelatihan serta mem-berikan sertifikat kepada guru-guru sela-ma dua semester,” ungkap Khairil.

Khairil juga menyebutkan, Kemen-dikbud akan menampung 4.000 orang yang akan mengikuti program KKT. Dari jumlah itu, katanya, Unimed mendapat quota sebanyak 300 orang.
Selain itu, bagi guru yang ingin bidang studi ajarannya pindah bisa juga meng-ikuti program ini. Kendati begitu, tambah Khairil, tetap mengutamakan guru-guru dengan latarbelakang tidak sesuai dalam mengajar. “Misalnya, ada guru yang selama ini memiliki ijazah bahasa Indonesia namun dia mengajar PPKN cukup lama sehingga dia men-dapatkan kesem-patan untuk mengikuti program KKT untuk mendapatkan sertifikasi agar bisa mengajar sesuai bidang yang diingin-kannya,” paparnya.

Hal ini dilakukan, kata Khairil, meng-ingat ada kewajiban jam mengajar guru yang menjadi 24 jam dalam seminggu. Selain itu, sambungnya, semenjak diber-lakukannya peraturan tahun 2005 bagi guru yang mengajar harus sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka program ini dilaksanakan sebagai langkah strategis bagi guru-guru tersebut. “Untuk pendaf-taran peserta bisa men-daftar langsung ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat,” bilangnya (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/