26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Perbankan Kembangkan KPR Rumah Bekas

JAKARTA- Berbagai cara dilakukan perbankan untuk mengembangkan bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain memperbaiki strategi dengan menggelar promo bunga murah dan memperpanjang tenor kredit, beberapa bank juga aktif mengembangkan produk KPR, seperti membiayai rumah bekas (seken).

Meski pasarnya belum terlalu besar, pembiayaan rumah bekas selalu tumbuh setiap tahun. Kontribusinya terhadap KPR berada di kisaran 20 persen hingga 30 persen. Terlebih, harga rumah baru kini kian tak masuk akal.
Head of Product and Business Credit Consumer Bank BNI Indrastomo Nugroho mengatakan, bank menyediakan pembiayaan rumah bekas untuk kelengkapan produk. Maka itu, bank tidak terlalu berharap banyak dari ceruk ini. Menu utama perbankan di bisnis KPR tetap rumah-rumah baru.

Di BNI, porsi pembiayaan rumah bekas sebesar 30 persen atau Rp5,1 triliun dari total KPR senilai Rp17 triliun pada akhir 2011. “Perseroan fokus menggarap rumah baru. Permintaan KPR rumah second tetap ada, terutama untuk rumah-rumah di lokasi strategis,” katanya.

Bank Mutiara juga terus mengoptimalkan KPR rumah seken. Dari target KPR sebesar Rp700 miliar pada 2012, manajemen mengalokasikan Rp100 miliar untuk KPR rumah bekas. “Kami menggandeng 50 broker properti. Bisnis ini terus tumbuh karena permintaannya tidak pernah sepi,” kata Candra Utama, Executive Vice President Bank Mutiara. KPR merupakan salah satu andalan Bank Mutiara. Segmen ini ditargetkan menyumbang 32 persen dari total target ekspansi kredit tahun ini senilai Rp2,2 triliun.

Agar tidak rugi, bank menetapkan kriteria rumah seken yang layak dibiayai. Syarat minimal, perumahan harus dekat dengan jalan raya dan kawasannya bebas banjir. Bank menetapkan syarat tersebut untuk mengantisipasi kredit gagal bayar (default). Jadi, ketika nasabah tidak mau melunasi pinjaman, bank tidak kesulitan menjual rumahnya kembali.
Bank juga jauh lebih berhati-hati memberikan persetujuan kredit. Indrastomo menjelaskan, selain menyeleksi kemampuan membayar si debitur, bank juga harus menyeleksi kondisi bangunan dan legalitas tanah. Apakah tanah dan bangunan itu menjadi objek sengketa atau ada hal lain yang berpotensi menyulitkan bank di kemudian hari. Meski verifikasi legalitas dokumen kepemilikan selalu menjadi tanggung jawab agen properti, bank juga ikut memeriksa. Ini berjaga-jaga dari kemungkinan terburuk.

Selain memperketat syarat, ada juga bank yang menetapkan bunga lebih tinggi untuk KPR rumah bekas. Bank beralasan, premi risiko nasabah KPR rumah baru dan rumah bekas berbeda. Bank Mandiri misalnya, menetapkan bunga KPR rumah bekas sebesar 10,5 persen. Bandingkan dengan bunga KPR regular yang berkisar 7,5 persen hingga 9 persen.

Roostian Primananda, Manajer Produk KPR Bank Mandiri mengatakan, kendati bunganya berbeda, debitur tidak keberatan. Sayang Roostian tak ingat penyaluran KPR rumah seken. “Porsinya belum besar,” katanya. Di 2011, bank pelat merah terbesar ini membukukan KPR Rp 20,4 triliun, tumbuh 30% dibanding periode yang sama 2010.(net/jpnn)

JAKARTA- Berbagai cara dilakukan perbankan untuk mengembangkan bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain memperbaiki strategi dengan menggelar promo bunga murah dan memperpanjang tenor kredit, beberapa bank juga aktif mengembangkan produk KPR, seperti membiayai rumah bekas (seken).

Meski pasarnya belum terlalu besar, pembiayaan rumah bekas selalu tumbuh setiap tahun. Kontribusinya terhadap KPR berada di kisaran 20 persen hingga 30 persen. Terlebih, harga rumah baru kini kian tak masuk akal.
Head of Product and Business Credit Consumer Bank BNI Indrastomo Nugroho mengatakan, bank menyediakan pembiayaan rumah bekas untuk kelengkapan produk. Maka itu, bank tidak terlalu berharap banyak dari ceruk ini. Menu utama perbankan di bisnis KPR tetap rumah-rumah baru.

Di BNI, porsi pembiayaan rumah bekas sebesar 30 persen atau Rp5,1 triliun dari total KPR senilai Rp17 triliun pada akhir 2011. “Perseroan fokus menggarap rumah baru. Permintaan KPR rumah second tetap ada, terutama untuk rumah-rumah di lokasi strategis,” katanya.

Bank Mutiara juga terus mengoptimalkan KPR rumah seken. Dari target KPR sebesar Rp700 miliar pada 2012, manajemen mengalokasikan Rp100 miliar untuk KPR rumah bekas. “Kami menggandeng 50 broker properti. Bisnis ini terus tumbuh karena permintaannya tidak pernah sepi,” kata Candra Utama, Executive Vice President Bank Mutiara. KPR merupakan salah satu andalan Bank Mutiara. Segmen ini ditargetkan menyumbang 32 persen dari total target ekspansi kredit tahun ini senilai Rp2,2 triliun.

Agar tidak rugi, bank menetapkan kriteria rumah seken yang layak dibiayai. Syarat minimal, perumahan harus dekat dengan jalan raya dan kawasannya bebas banjir. Bank menetapkan syarat tersebut untuk mengantisipasi kredit gagal bayar (default). Jadi, ketika nasabah tidak mau melunasi pinjaman, bank tidak kesulitan menjual rumahnya kembali.
Bank juga jauh lebih berhati-hati memberikan persetujuan kredit. Indrastomo menjelaskan, selain menyeleksi kemampuan membayar si debitur, bank juga harus menyeleksi kondisi bangunan dan legalitas tanah. Apakah tanah dan bangunan itu menjadi objek sengketa atau ada hal lain yang berpotensi menyulitkan bank di kemudian hari. Meski verifikasi legalitas dokumen kepemilikan selalu menjadi tanggung jawab agen properti, bank juga ikut memeriksa. Ini berjaga-jaga dari kemungkinan terburuk.

Selain memperketat syarat, ada juga bank yang menetapkan bunga lebih tinggi untuk KPR rumah bekas. Bank beralasan, premi risiko nasabah KPR rumah baru dan rumah bekas berbeda. Bank Mandiri misalnya, menetapkan bunga KPR rumah bekas sebesar 10,5 persen. Bandingkan dengan bunga KPR regular yang berkisar 7,5 persen hingga 9 persen.

Roostian Primananda, Manajer Produk KPR Bank Mandiri mengatakan, kendati bunganya berbeda, debitur tidak keberatan. Sayang Roostian tak ingat penyaluran KPR rumah seken. “Porsinya belum besar,” katanya. Di 2011, bank pelat merah terbesar ini membukukan KPR Rp 20,4 triliun, tumbuh 30% dibanding periode yang sama 2010.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/