22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kemenpera Enggan Naikkan Harga

Sementara itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih enggan menyetujui usulan Real Estate Indonesia (REI) agar harga rumah bersubsidi dinaikkan 30 persen dalam waktu cepat. Ini karena Kemenpera belum menghitung kemampuan keuangan masyarakat jika itu dinaikkan.

“Seperti ini tidak bisa kami penuhi karena kita harus juga mengaji daya beli dan kemampuan uang muka dan kemampuan membayar oleh konsumen sekaligus jika harga naik,” ujar Deputi Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung saat acara diskusi bertajuk “Menjaga daya beli dan pasokan rumah bersubsidi di tengah dampak kenaikan harga BBM”, Jakarta, Jumat (5/7).

Menurutnya, Kemenpera sudah menugaskan PT Sucofindo untuk melakukan kajian mengenai penaikan harga rumah bersubsidi ini. Rencananya, kajian itu akan selesai paling cepat dua minggu mendatang.

“Ini sangat membantu karena Sucofindo mempunyai cabang di seluruh Indonesia,” jelasnya.

“REI sudah mengusulkan kenaikan harga sebesar 30 persen dari harga rumah yang dipatok oleh pemerintah saat ini. Jadi jika saat ini harga rumah sederhana Rp95 juta kalau dinaikkan menjadi sekitar Rp125 juta. Tapi kami perkirakan kenaikan harganya tidak mencapai angka 30 persen,” katanya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera ke depan akan mendorong pihak perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya hanya 7,25 persen selama masa tenor. Selain itu juga dengan mengubah masa tenor KPR menjadi 20 tahun.

“Kami berharap pengembang tetap menjaga pasokan rumah sederhana agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah,” ujarnya.
Saat ini, Kemenpera juga masih mengkaji perpanjangan tenor Kredit Perumahan Rakyat (KPR) selama 20 tahun. Ini dilakukan agar kredit jenis itu juga dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. “Ini juga kan tergantung dari banknya,” katanya.(bbs/jpnn)

Sementara itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih enggan menyetujui usulan Real Estate Indonesia (REI) agar harga rumah bersubsidi dinaikkan 30 persen dalam waktu cepat. Ini karena Kemenpera belum menghitung kemampuan keuangan masyarakat jika itu dinaikkan.

“Seperti ini tidak bisa kami penuhi karena kita harus juga mengaji daya beli dan kemampuan uang muka dan kemampuan membayar oleh konsumen sekaligus jika harga naik,” ujar Deputi Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung saat acara diskusi bertajuk “Menjaga daya beli dan pasokan rumah bersubsidi di tengah dampak kenaikan harga BBM”, Jakarta, Jumat (5/7).

Menurutnya, Kemenpera sudah menugaskan PT Sucofindo untuk melakukan kajian mengenai penaikan harga rumah bersubsidi ini. Rencananya, kajian itu akan selesai paling cepat dua minggu mendatang.

“Ini sangat membantu karena Sucofindo mempunyai cabang di seluruh Indonesia,” jelasnya.

“REI sudah mengusulkan kenaikan harga sebesar 30 persen dari harga rumah yang dipatok oleh pemerintah saat ini. Jadi jika saat ini harga rumah sederhana Rp95 juta kalau dinaikkan menjadi sekitar Rp125 juta. Tapi kami perkirakan kenaikan harganya tidak mencapai angka 30 persen,” katanya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera ke depan akan mendorong pihak perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya hanya 7,25 persen selama masa tenor. Selain itu juga dengan mengubah masa tenor KPR menjadi 20 tahun.

“Kami berharap pengembang tetap menjaga pasokan rumah sederhana agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah,” ujarnya.
Saat ini, Kemenpera juga masih mengkaji perpanjangan tenor Kredit Perumahan Rakyat (KPR) selama 20 tahun. Ini dilakukan agar kredit jenis itu juga dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. “Ini juga kan tergantung dari banknya,” katanya.(bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/