Berkembangnya pertumbuhan pusat perbelanjaan besar di Medan dan kota-kota besar di Indonesia lainnya harus diimbangi oleh pertumbuhan perumahan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Demikian yang disampaikan oleh Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung saat acara sosialisasi UU Rumah Susun di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (12/4/12).
Dia menuturkan konsep pembangunan mal yang sedang berkembang pesat saat ini harus berimbang dengan jumlah perumahan rakyat yang dibangun di sekitarnya.
“Kalau ada kegiatan ekonomi ekonomi berskala besar, itu harusnya disediakan juga perumahannya, bisa sewa atau milik,” paparnya.
Marpaung menyebutkan konsep pembangunan mal dan perumahan ini seharusnya berpadu, yaitu percampuran pembangunan di suatu titik tertentu. Kenyataanya tenaga kerja di mal itu sebagian besar berdomisili di luar kota Jakarta sehingga perlu dibangun sebuah perumahan untuk menampung tenaga kerja, manfaatnya kemacetan bisa berkurang. “Kalau nggak gitu, tetap saja akan memperparah kondisi lalu lintas kita,” tuturnya.
Dengan konsep seperti ini akan menguntungkan semua kalangan baik kalangan atas maupun menengah ke bawah karena menurut Marpaung akan terjadi aktivitas yang lebih efektif di area mal tersebut.
“Kalau tempatnya mix tentu di kawasan mal itu akan hidup 24 jam dan juga akan mengurangi kesenjangan karena yang hidup disitu bukan cuma kalangan atas, tapi juga kalangan menengah ke bawah,” tegasnya.
Seperti diberitakan detikFinance sebelumnya, Jakarta adalah satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki jumlah mal terbanyak.
Data yang tercatat pada akhir tahun ini ada 75 mal yang berdiri di Jakarta. Tahun ii saja akan hadir 3 mal raksasa yang siap meramaikan kota metropolitan ini.(bbs/net)