MEDAN- Sumatera Utara yang memiliki 33 Kabupaten/Kota, akan memiliki satu kota baru. Hal ini sesuai dengan MoU yang dilakukan kementerian perumahan rakyat (kemnpera) dan REI (Real estate Indonesia) untuk membangun 20 kota baru seluruh Indonesia.
“Sumut mendapat kesempatan untuk membangun kota baru, yang rencananya akan direalisasikan pada 2012 pada pembangunan awal,” ujar PLt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho, pada pembukaan Musda REI Sumut di Grans Aston Hotel Medan Senin (14/10). Dengan salah satu syarat untuk membentuk kota baru tersebut harus menyediakan hamparan seluas 3 ribu Ha.
Walaupun belum diketahui dengan pasti Kab/Kota yang cocok untuk pengembangan kota baru ini, tetapi pemprovsu telah siap dan akan mendukung pengembangan kota baru ini.
“Kita siap untuk mendukung program kemenpera ini, dan nantinya diharapkan sinergi antara pengembang dan pemprovsu dapat berhasil dan menghasilkan energi positif,” tambah Gatot.
MoU antara Kemenpera dan pengembang, sebagai salah satu wadah dari REI, dilakukan 17 Juni 2011 lalu.
Awalnya, pemerintah mengharapkan akan terbentuk 20 kota baru di Indonesia, tetapi karena keterbatasan anggaran, REI hanya mampu memenuhi 10 permintaan tersebut, dan salah satunya Sumut. “REI hanya mampu memenuhi 10 kota, yaitu Sumut, Sumsel, Jatim, Jateng, DKI, Banten, Kalimantan,” ujar Ketua Umum DPD REI Sumut, Tomi Wistan.
Selanjutnya, Tomi menyatakan, daerah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo, cocok untuk dijadikan tempat pengembangan kota baru ini. “Tetapi bukan berarti hanya bisa dibangun 1 kota saja, kota baru bisa dibangun pada 2 daerah sekaligus,” ucap Tomi.
Walaupun sudah dipastikan untuk pembentukan kota baru ini, tetapi anggaran untuk pembangunan ini belum bisa dipastikan besarannya, walau menggunakan dana APBN. “Kita belum tahu anggarannya, tetapi bisa mencapai puluhan triliunan rupiah, tetapi kalau untuk modal awal tidak mungkin,” ucap Tomi.
Dalam pengembangan kota baru ini, masalah klasik seperti perizinan dan pembebasan lahan tetap menjadi kendala utama, karena ditakutkan bila pembebasan lahan bermasalah dapat menambah biaya pengembangan. Karena itu, harapan dari REI nantinya ada tim khusus yang akan dibentuk dalam pembentukkan pengembangan ini.
“Pembebasan lahan merupakan masalah klasik yang biasa ditemukan oleh pengembang, jadi harapan kita agar ada tim yang dibentuk antara pemprovsu dengan REI agar dapat sharing terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Tomi.
Karena ke depannya, dia berharap, agar pengembang, pemprovsu dan pemilik tanah dapat duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. “Sharing akan memudahkan untuk mendapatkan kata sepakat,” tandas Tomi. (mag-9)