23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Beli Rumah Sebelum Launching, Baiknya Teliti Dulu!

Banyak Pengembang saat ini sudah mulai banyak menawarkan rumah yang akan dibangunnya sejak masa prelaunch. Anda juga akan melihat banyak janji yang ditawarkan, seperti fasilitas, lokasi, dan harga murah tentunya. Namun, sebelum berminat cek dan cermati propertinya seperti apa.

KETIKA Anda tertarik membeli dan mendatangi kantor marketingnya, menurut Andy Nugroho, CFP Perencana Keuangan Mitra rencana Edukas, konsumen atau pembeli akan diminta untuk menandatangani draft atau surat pesanan dan membayar uang muka.

“Dalam surat pesanan tersebut akan terdapat klausul akad jual beli pengikat. Biasanya, bila konsumen tidak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli sesuai jadwal, maka uang pesanan akan hangus,” tuturnya.

Sebaiknya, Andy menambahkan, sebelum menandatangani surat pemesanan, konsumen meminta pengembang agar mencantumkan secara tertulis janji-janji indah tentang perumahan yang dipasarkan. Seperti harga jual, apa saja biaya-biaya lain yang akan dikeluarkan pembeli, tanggal serah terima fisik yang sudah dijanjikan, denda keterlambatan bila pengembang telat dalam pembangunan, serta spesifikasi bangunan dan lokasinya. “Supaya konsumen tidak tertipu nantinya, jadi hal ini diperlukan,” jelasnya.

Perhatikan 4 Langkah Ini! Membeli rumah sebelum launching memiliki risiko yang besar, seperti pembangunan yang molor atau bahkan rumah yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan atau ada dalam brosur. Namun, sepanjang Anda berhatihati dan cermat melihat perencanannya, membeli sebelum launching menjadi lebih bagus. Menurut Andy Nugroho, perlu diperhatikan empat langkah ini, yaitu:

  1. Cari tahu terlebih dahulu track record pengembang yang akan membangun rumah Anda dari proyek-proyek sebelumnya.
  2. Pastikan prospek lokasi rumah yang akan Anda beli dengan cara mengetahui seberapa banyak rencana pembangunan lain di kawasan itu.
  3. Lihat juga lokasinya, apakah kawasan banjir, kumuh, dan macet. Jika ya, pikirkan lagi.
  4. Pastikan dan teliti segala macam dokumen-dokumen perjanjian akad jual-belinya. Simpan dengan baik dokumen- dokumen tersebut tentang fasilitas yang dijanjikan pengembang, sehingga nantinya Anda bisa mengklaim jika terjadi kesalahan. Hal ini akan menghindari Anda tertipu oleh developer nakal.(net)

Banyak Pengembang saat ini sudah mulai banyak menawarkan rumah yang akan dibangunnya sejak masa prelaunch. Anda juga akan melihat banyak janji yang ditawarkan, seperti fasilitas, lokasi, dan harga murah tentunya. Namun, sebelum berminat cek dan cermati propertinya seperti apa.

KETIKA Anda tertarik membeli dan mendatangi kantor marketingnya, menurut Andy Nugroho, CFP Perencana Keuangan Mitra rencana Edukas, konsumen atau pembeli akan diminta untuk menandatangani draft atau surat pesanan dan membayar uang muka.

“Dalam surat pesanan tersebut akan terdapat klausul akad jual beli pengikat. Biasanya, bila konsumen tidak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli sesuai jadwal, maka uang pesanan akan hangus,” tuturnya.

Sebaiknya, Andy menambahkan, sebelum menandatangani surat pemesanan, konsumen meminta pengembang agar mencantumkan secara tertulis janji-janji indah tentang perumahan yang dipasarkan. Seperti harga jual, apa saja biaya-biaya lain yang akan dikeluarkan pembeli, tanggal serah terima fisik yang sudah dijanjikan, denda keterlambatan bila pengembang telat dalam pembangunan, serta spesifikasi bangunan dan lokasinya. “Supaya konsumen tidak tertipu nantinya, jadi hal ini diperlukan,” jelasnya.

Perhatikan 4 Langkah Ini! Membeli rumah sebelum launching memiliki risiko yang besar, seperti pembangunan yang molor atau bahkan rumah yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan atau ada dalam brosur. Namun, sepanjang Anda berhatihati dan cermat melihat perencanannya, membeli sebelum launching menjadi lebih bagus. Menurut Andy Nugroho, perlu diperhatikan empat langkah ini, yaitu:

  1. Cari tahu terlebih dahulu track record pengembang yang akan membangun rumah Anda dari proyek-proyek sebelumnya.
  2. Pastikan prospek lokasi rumah yang akan Anda beli dengan cara mengetahui seberapa banyak rencana pembangunan lain di kawasan itu.
  3. Lihat juga lokasinya, apakah kawasan banjir, kumuh, dan macet. Jika ya, pikirkan lagi.
  4. Pastikan dan teliti segala macam dokumen-dokumen perjanjian akad jual-belinya. Simpan dengan baik dokumen- dokumen tersebut tentang fasilitas yang dijanjikan pengembang, sehingga nantinya Anda bisa mengklaim jika terjadi kesalahan. Hal ini akan menghindari Anda tertipu oleh developer nakal.(net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/