26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Beli Rumah, Buruh Disubsidi Rp2 Juta

JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun ini mulai memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/ buruh yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bentuk subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka perumahan, subsidi koperasi buruh dan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di luar hubungan kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, subsidi tersebut segera disalurkan kepada pekerja dan telah disetujui alokasi anggaran pemberian subsidi itu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pekerja/buruh tersebut dan sudah disetujui DPR,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (19/4).

Muhaimin menjelaskan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sebetulnya sudah dimulai sejak 2008, sekaligus mempercepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.
Tahun ini, katanya, Kemnakertrans mulai mengintensifkan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. “Saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut,” imbuhnya.
Disebutkan, subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp 2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi.

Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan.

Pemberian subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini.

“Pemberian subsidi kepada buruh diharapkan dapat membantu kehidupan para pekeja dan buruh dan dapat langsung dirasakan manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, pemerintah juga akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri.
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun rumah susun sederhana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis-basis indutri seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi dan Tangerang.
“Untuk jangka panjang pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” katanya. (cha/jpnn)

JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun ini mulai memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/ buruh yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bentuk subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka perumahan, subsidi koperasi buruh dan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di luar hubungan kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, subsidi tersebut segera disalurkan kepada pekerja dan telah disetujui alokasi anggaran pemberian subsidi itu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pekerja/buruh tersebut dan sudah disetujui DPR,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (19/4).

Muhaimin menjelaskan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sebetulnya sudah dimulai sejak 2008, sekaligus mempercepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.
Tahun ini, katanya, Kemnakertrans mulai mengintensifkan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. “Saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut,” imbuhnya.
Disebutkan, subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp 2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi.

Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan.

Pemberian subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini.

“Pemberian subsidi kepada buruh diharapkan dapat membantu kehidupan para pekeja dan buruh dan dapat langsung dirasakan manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, pemerintah juga akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri.
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun rumah susun sederhana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis-basis indutri seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi dan Tangerang.
“Untuk jangka panjang pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” katanya. (cha/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/