26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tahun Ini, Dibanderol Rp5-Rp10 Juta

Diperuntukkan bagi Masyarakat Miskin, TNI dan Nelayan

Kementerian Perumahan  Rakyat (Kemenpera) masih  menyusun skenario pengembangan rumah super murah seharga Rp5-10 Juta.  Berdasarkan hitungan sementara, untuk mencapai titik minimum membangun rumah ukuran 36 setidaknya memerlukan dana Rp12,3 juta.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan, angka perhitungan sementara itu belum dihitung dari biaya tanah, infrastruktur (listrik,air) dan biaya transaksi.   Sementara jika dihitung dari biaya transaksi bisa membengkak menjadi Rp22,5 juta per unit, angka ini pun belum menghitung biaya tanah dan infrastruktur.

“Kita sedang susun skenario pembangunan rumah sangat murah, itu kebutuhan rumah di luar renstra (rencana strategis). Rencananya tahun ini sasarannya untuk masyarakat miskin perumahan nelayan, masyarakat pinggir kota, rumah untuk prajurit TNI,” katanya, Rabu (23/2)

Ia menambahkan, program rumah super murah ini berada diluar dari skenario Kemenpera  dan merupakan inisiatif  dari Presiden SBY.

Meski berada di luar renstra, minimal luasan rumah super sederhana itu tetap dengan ukuran 36 meter persegi. Hal ini karena pembangunan rumah tipe 21 dan 30 meter persegi saat ini sudah tidak diperkenankan lagi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). “Dalam UU PKP diamanatkan minimal 36, kalau di-downgrade itu namanya melangggar undang-undang,” jelasnya.
Ia mengatakan, program ini sangat tergantung dengan peran pemerintah daerah, karena masalah tanah dan perizinan harus bisa mendapat dukungan dari pemda.

Sementara untuk masalah dukungan infrastruktur (listrik,air), pemerintah pusat melalui Kemenpera sudah ada skema melalui dana Kawasan Siap Bangun (Kasiba) sebanyak 117.050 unit rumah di 2011.
Skema untuk mendapatkan rumah super murah ini, akan tetap menggunakan fasilitas subsidi perumahan, dengan pola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang baru diluncurkan akhir 2010 lalu. (net/jpnn)

Diperuntukkan bagi Masyarakat Miskin, TNI dan Nelayan

Kementerian Perumahan  Rakyat (Kemenpera) masih  menyusun skenario pengembangan rumah super murah seharga Rp5-10 Juta.  Berdasarkan hitungan sementara, untuk mencapai titik minimum membangun rumah ukuran 36 setidaknya memerlukan dana Rp12,3 juta.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan, angka perhitungan sementara itu belum dihitung dari biaya tanah, infrastruktur (listrik,air) dan biaya transaksi.   Sementara jika dihitung dari biaya transaksi bisa membengkak menjadi Rp22,5 juta per unit, angka ini pun belum menghitung biaya tanah dan infrastruktur.

“Kita sedang susun skenario pembangunan rumah sangat murah, itu kebutuhan rumah di luar renstra (rencana strategis). Rencananya tahun ini sasarannya untuk masyarakat miskin perumahan nelayan, masyarakat pinggir kota, rumah untuk prajurit TNI,” katanya, Rabu (23/2)

Ia menambahkan, program rumah super murah ini berada diluar dari skenario Kemenpera  dan merupakan inisiatif  dari Presiden SBY.

Meski berada di luar renstra, minimal luasan rumah super sederhana itu tetap dengan ukuran 36 meter persegi. Hal ini karena pembangunan rumah tipe 21 dan 30 meter persegi saat ini sudah tidak diperkenankan lagi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). “Dalam UU PKP diamanatkan minimal 36, kalau di-downgrade itu namanya melangggar undang-undang,” jelasnya.
Ia mengatakan, program ini sangat tergantung dengan peran pemerintah daerah, karena masalah tanah dan perizinan harus bisa mendapat dukungan dari pemda.

Sementara untuk masalah dukungan infrastruktur (listrik,air), pemerintah pusat melalui Kemenpera sudah ada skema melalui dana Kawasan Siap Bangun (Kasiba) sebanyak 117.050 unit rumah di 2011.
Skema untuk mendapatkan rumah super murah ini, akan tetap menggunakan fasilitas subsidi perumahan, dengan pola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang baru diluncurkan akhir 2010 lalu. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/