31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Beli Rumah Seken, KPR Saja

Rumah seken memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi magnet tersendiri. Jika Anda ingin membeli rumah seken, Anda bisa menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk membeli rumah seken, Anda dapat menggunakan KPR dari bank-bank tertentu yang menyediakannya. Seperti BNI, meski pasarnya belum terlalu besar dalam pembiayaan rumah seken, namun akan selalu tumbuh setiap tahunnya. Terlebih harga rumah baru kini semakin tidak masuk akal. Indrastomo Nugroho, Vice President Consumer dan Retail Lending BNI mengatakan, bank menyediakan pembiayaan rumah bekas untuk kelengkapan produk.

“Permintaan KPR rumah seken tetap ada dan tetap dilayani, terutama untuk rumah-rumah di lokasi yang strategis, bank menyediakan dana,” ungkapnya.

Bunganya Berbeda

Bank memiliki kriteria rumah seken yang akan dibiayai. Minimal syaratnya adalah perumahan harus dekat dengan jalan raya dan kawasannya bebas dari banjir. Bank menetapkan syarat tersebut untuk mengatisipasi kredit gagal bayar. Jadi, ketika nasabah tidak mau melunasi pinjaman, bank tidak kesulitan menjual rumahnya kembali.

Selain memperketat syarat, ada juga bank yang menetapkan bunga lebih tinggi untuk KPR rumah seken. Bank beralasan, premi risiko nasabah KPR rumah seken dan baru itu berbeda. Bank Mandiri misalnya, menetapkan bunga KPR rumah bekas sebesar 10,5 persen, berbeda dengan bunga KPR reguler yang berkisar 7,5 persen hingga 9 persen.

Roostian Primananda, Manajer Produk KPR Bank Mandiri mengatakan, kendati bunganya berbeda, debitur tidak begitu keberatan. (net)
“Porsi KPR untuk rumah seken belum begitu besar disini,” katanya.

Selain itu, ada juga yang menetapkan bunga KPR rumah seken dengan rumah baru. Salah satunya BNI yang menetapkan bunga sebesar 8,99 persen dengan minimal pembiayaan Rp 250 juta. “BNI menetapkan bunga sesuai tahun, 8,99 persen untuk jangka 2 tahun, 10, 75 persen untuk 3 tahun, dan 12 persen untuk 5 tahun,” katanya.

Lain hal bunga yang dikeluarkan BRI dan BTN. Menurut pengamatan, BRI mengeluarkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 8,8 persen sampai 13 persen dengan plafon kredit minimal Rp100 juta atau tergantung luas bangunan. Kalau BTN, menargetkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 7,5 persen sampai 10 persen, berplafon minimal Rp250 juta.

Dilihat dari segi harga dan dibantu dengan KPR, rumah seken juga bisa ditawar, apalagi jika pemilik sedang dalam keadaan membutuhkan uang. Rumah seken pun dapat langsung ditempati pemilik baru, tentunya jika sudah selesai urusan jual-beli. Lebih menariknya lagi, pajak bumi dan bangunan (PBB) relatif lebih murah ketimbang rumah baru. Selamat berburu!(net)

Rumah seken memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi magnet tersendiri. Jika Anda ingin membeli rumah seken, Anda bisa menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk membeli rumah seken, Anda dapat menggunakan KPR dari bank-bank tertentu yang menyediakannya. Seperti BNI, meski pasarnya belum terlalu besar dalam pembiayaan rumah seken, namun akan selalu tumbuh setiap tahunnya. Terlebih harga rumah baru kini semakin tidak masuk akal. Indrastomo Nugroho, Vice President Consumer dan Retail Lending BNI mengatakan, bank menyediakan pembiayaan rumah bekas untuk kelengkapan produk.

“Permintaan KPR rumah seken tetap ada dan tetap dilayani, terutama untuk rumah-rumah di lokasi yang strategis, bank menyediakan dana,” ungkapnya.

Bunganya Berbeda

Bank memiliki kriteria rumah seken yang akan dibiayai. Minimal syaratnya adalah perumahan harus dekat dengan jalan raya dan kawasannya bebas dari banjir. Bank menetapkan syarat tersebut untuk mengatisipasi kredit gagal bayar. Jadi, ketika nasabah tidak mau melunasi pinjaman, bank tidak kesulitan menjual rumahnya kembali.

Selain memperketat syarat, ada juga bank yang menetapkan bunga lebih tinggi untuk KPR rumah seken. Bank beralasan, premi risiko nasabah KPR rumah seken dan baru itu berbeda. Bank Mandiri misalnya, menetapkan bunga KPR rumah bekas sebesar 10,5 persen, berbeda dengan bunga KPR reguler yang berkisar 7,5 persen hingga 9 persen.

Roostian Primananda, Manajer Produk KPR Bank Mandiri mengatakan, kendati bunganya berbeda, debitur tidak begitu keberatan. (net)
“Porsi KPR untuk rumah seken belum begitu besar disini,” katanya.

Selain itu, ada juga yang menetapkan bunga KPR rumah seken dengan rumah baru. Salah satunya BNI yang menetapkan bunga sebesar 8,99 persen dengan minimal pembiayaan Rp 250 juta. “BNI menetapkan bunga sesuai tahun, 8,99 persen untuk jangka 2 tahun, 10, 75 persen untuk 3 tahun, dan 12 persen untuk 5 tahun,” katanya.

Lain hal bunga yang dikeluarkan BRI dan BTN. Menurut pengamatan, BRI mengeluarkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 8,8 persen sampai 13 persen dengan plafon kredit minimal Rp100 juta atau tergantung luas bangunan. Kalau BTN, menargetkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 7,5 persen sampai 10 persen, berplafon minimal Rp250 juta.

Dilihat dari segi harga dan dibantu dengan KPR, rumah seken juga bisa ditawar, apalagi jika pemilik sedang dalam keadaan membutuhkan uang. Rumah seken pun dapat langsung ditempati pemilik baru, tentunya jika sudah selesai urusan jual-beli. Lebih menariknya lagi, pajak bumi dan bangunan (PBB) relatif lebih murah ketimbang rumah baru. Selamat berburu!(net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/