31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

2025 Indonesia Bebas Rumah Kumuh

JAKARTA – Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz membuat program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK). Program ini bagian dari amanat Undang Undang nomor 17 Tahun 2007 yang mengisyaratkan bahwa tahun 2025, semua kawasan perkotaan di tanah air sudah terbebas dari lingkungan kumuh. Menurut Djan rumah tinggal yang layak merupakan hak dasar bagi masyarakat Indonesia.
Ia menuturkan dalam Istanbul declaration on settlements menyebutkan bahwa pemerintah bertanggungjawab dalam membantu masyarakat untuk dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya.

“Pemerintah punya target, di tahun 2025 tidak ada lagi kawasan kumuh,” kata Djan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2)
Di tahun 2012 ini terdapat 44 lokasi kawasan kumuh yang menjadi target pemerintah untuk ditanggulangi.
“Tahun 2010 terdapat 21 lokasi. 2011, ada 25 lokasi. Tiap tahun anggarannya bertambah. Tahun 2010 anggarannya 75 miliar rupiah. Tahun 2011, 160 miliar rupiah dan tahun 2012 ini mencapai 220 miliar rupiah,” papar Djan.

Berdasarkan data yang ada pada tahun 2004, luas pemukiman kumuh mencapai 54.000 hektar. Kemudian pada tahun 2009, luas pemukiman kumuh menjadi 57.800 hektar. Dalam rentang waktu 5 tahun itu, kawasan kumuh bertambah menjadi 3.800 hektar. Diperkirakan, di tahun-tahun mendatang, kawasan kumuh akan bertambah.

Dikatakannya Kementerian Perumahan Rakyat (KPR) harus segera mencegah semakin meluasnya kawasan kumuh. Ironisnya, dari tahun 2010–2014, pemerintah hanya menata dan menangani lingkungan dan pemukiman kumuh sebanyak 655 hektar.

Untuk menyelesaikan berbagai kendala yang ada, Kemenpera akan mengambil beberapa langkah konkret. Pertama, merumuskan program pencegahan kumuh sesuai UU No 1/2011. Kedua, memperluas target PLP2KBK pada midterm review RPJMN. Ketiga, meningkatkan kapasitas Pemda dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya untuk penanganan kumuh melalui sosialisasi dan bantuan program. Keempat, menyusun konsep kebijakan dan program peremajaan kawasan kumuh. (net/jpnn)

JAKARTA – Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz membuat program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK). Program ini bagian dari amanat Undang Undang nomor 17 Tahun 2007 yang mengisyaratkan bahwa tahun 2025, semua kawasan perkotaan di tanah air sudah terbebas dari lingkungan kumuh. Menurut Djan rumah tinggal yang layak merupakan hak dasar bagi masyarakat Indonesia.
Ia menuturkan dalam Istanbul declaration on settlements menyebutkan bahwa pemerintah bertanggungjawab dalam membantu masyarakat untuk dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya.

“Pemerintah punya target, di tahun 2025 tidak ada lagi kawasan kumuh,” kata Djan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2)
Di tahun 2012 ini terdapat 44 lokasi kawasan kumuh yang menjadi target pemerintah untuk ditanggulangi.
“Tahun 2010 terdapat 21 lokasi. 2011, ada 25 lokasi. Tiap tahun anggarannya bertambah. Tahun 2010 anggarannya 75 miliar rupiah. Tahun 2011, 160 miliar rupiah dan tahun 2012 ini mencapai 220 miliar rupiah,” papar Djan.

Berdasarkan data yang ada pada tahun 2004, luas pemukiman kumuh mencapai 54.000 hektar. Kemudian pada tahun 2009, luas pemukiman kumuh menjadi 57.800 hektar. Dalam rentang waktu 5 tahun itu, kawasan kumuh bertambah menjadi 3.800 hektar. Diperkirakan, di tahun-tahun mendatang, kawasan kumuh akan bertambah.

Dikatakannya Kementerian Perumahan Rakyat (KPR) harus segera mencegah semakin meluasnya kawasan kumuh. Ironisnya, dari tahun 2010–2014, pemerintah hanya menata dan menangani lingkungan dan pemukiman kumuh sebanyak 655 hektar.

Untuk menyelesaikan berbagai kendala yang ada, Kemenpera akan mengambil beberapa langkah konkret. Pertama, merumuskan program pencegahan kumuh sesuai UU No 1/2011. Kedua, memperluas target PLP2KBK pada midterm review RPJMN. Ketiga, meningkatkan kapasitas Pemda dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya untuk penanganan kumuh melalui sosialisasi dan bantuan program. Keempat, menyusun konsep kebijakan dan program peremajaan kawasan kumuh. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/