30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Beli Rumah dari Saudara? Harus Jelas Hitam Putihnya!

Beli Rumah dari Saudara? Harus Jelas Hitam Putihnya!
Beli Rumah dari Saudara?
Harus Jelas Hitam Putihnya!

Awalnya, Dedi Setiadi (32) berniat membantu kakaknya yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Saat sang kakak menawarkan rumahnya agar ia beli, Deni pun mengiyakan. “Keputusan saya, ya, karena ingin membantu kakak saya,” ucap Deni. Selain membantu, ada alasan lain yang membuat ia cepat menerima keputusan itu, yaitu kakaknya memberikan penawaran menarik.
“Uang yang harus saya serahkan cukup 60 persen dari nilai total rumah. Sisanya, dibayar saat anaknya masuk kuliah. Dan itu berarti 9 tahun lagi,” tambahnya.

Tak ada hitam putih. Semua transaksi hanya berdasar sebuah “kepercayaan”. Tetapi, setelah 2 tahun berlalu, kejadian yang tidak diharapkan terjadi. Mendadak, kakaknya selalu meminta uang dengan pelbagai alasan. Awalnya, Deni memberi sejumlah uang yang diminta. Tetapi, saat kakaknya meminta dengan nominal besar, ia terus terang tidak menyanggupi. Ketidak sanggupan ini membuat ia merasa “diteror” kakaknya sendiri. Pertengkaran di antara kedua saudara ini pun akhirnya meledak. Deni merasa air susu dibalas dengan air tuba.

Roni Sembirin Yusuf, konsultan keuangan, PT Winsolutions Financial Consultant, menjelaskan bahwa siapapun pelakunya, tanpa terkecuali, semua yang melibatkan transaksi keuangan wajib dibuatkan hitam putihnya. “Semua yang berhubungan dengan uang itu sifatnya sangat sensitif. Siapapun bisa kalap gara-gara masalah uang. Semua hanya bisa diminimalisasi dengan yang namanya kontrak hitam di atas putih,” terang Roni. Lantas, bagaimana agar kita terhindar dari permasalahan ini?
Ini yang Terpenting!

Jangan terburu-buru memberikan kata “iya” kepada saudara Anda. Walau Anda memang tertarik dengan bentuk desain rumah atau kondisi lingkungan perumahannya yang nyaman ditinggali, sebaiknya cek kondisi keuangan tabungan Anda terlebih dulu. “Jika jumlahnya mencukupi bahkan setelah dihitung Anda masih memiliki tabungan sisa, maka tidak masalah. Tetapi, jika jumlahnya tidak mencukupi atau mencukupi tetapi membuat Anda kehilangan tabungan seluruhnya, sebaiknya perlu berpikir ulang,” ungkap Roni.
Ia menerangkan bahwa jumlah tabungan yang harus dimiliki sisanya tidak kurang dari 20 persen atau seminimal-minimalnya dapat memenuhi kebutuhan Anda dan keluarga (jika sudah berkeluarga) selama 4-6 bulan.
“Ingat, Anda juga memiliki prioritas untuk memenuhi kebutuhan Anda sendiri. Jika Anda sudah berkeluarga, juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga Anda,” ucap Roni. “Intinya, jangan sampai Anda menolong saudara dari lubang buaya, tetapi Anda sendiri terperosok dan termakan oleh buaya itu,” ungkap Roni memberi perumpamaan.

Lihat, Teliti, dan Periksa
Walau membeli rumah saudara, bukan hal terlarang jika Anda memeriksa barang yang akan dibeli. Periksa secara seksama kondisi fisik rumah. Apakah masih layak huni atau tidak. Ini penting agar Anda bisa bernego tentang harga rumah. Jika masih layak huni, berarti harga jualnya masih tinggi. Jika tidak, harga dipastikan bisa lebih rendah. Selain itu, tanyakan juga umur rumahnya. Umur rumah digolongkan menjadi 3, yaitu baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10-20 tahun), dan tua (lebih dari 20 tahun). “Semakin tua usia bangunan, semakin besar kemungkinan Anda harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan,” terang Roni.

Pastikan juga bahwa lingkungan perumahan yang akan dibeli memiliki standar kenyamanan dan keamanan yang baik. Jika keduanya tidak terpenuhi, biasanya harga rumah nilainya akan di bawah standar. Jika saudara Anda tetap menjualnya dengan harga tinggi, lebih baik sarankan saja dia untuk menjualnya ke orang lain. Selain tidak akan hidup nyaman di rumah ini, Anda yang berniat untuk investasi pun dipastikan akan kesulitan untuk menjualnya kembali. Terpenting, pastikan bahwa rumah bebas dari sengketa dan lengkap surat-suratnya.
Harga yang Disepakati, Wajar
Membeli rumah dari keluarga biasanya tidak memiliki standar yang jelas. Bahkan, dalam kondisi keuangan yang mendesak ada dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, seseorang akan berani menjual rumahnya di bawah standar harga pasar. Sebenarnya, ini sebuah keuntungan bagi Anda. Tetapi, karena bersaudara, sebaiknya Anda tidak sekejam itu membeli rumah dengan harga semurah-murahnya. Tentukan harga yang sedikit memberi dia “kebahagiaan”.
“Harga harus benar-benar disepakati kedua belah pihak. Jika memang memungkinkan, bawa juga keluarga dalam menentukkan harga rumah ini. Minimalnya, harga disepakati oleh Anda dan isteri Anda (jika Anda sudah menikah) dan saudara Anda beserta isterinya (jika kasusnya saudara Anda sudah menikah),” terang Roni.
Pembayarannya Jelas
Walaupun jual belinya dengan saudara atau pihak keluarga, perlu dibuat surat perjanjian di atas materai antara penjual dan pembeli (pihak 1 dan pihak ke-2). Hal ini penting agar tidak terjadi sengketa di dalam keluarga nantinya. “Banyak kasus karena tidak adanya dokumen kontrak mengakibatkan perselisihan antaranggota keluarga. Dari mulai terjadi adu fisik, hingga hilangnya nyawa di tangan keluarga sendiri,” tukas Roni.
Jika Anda membeli secara tunai, kondisinya akan lebih mudah karena Anda tidak perlu melakukan pembayaran sisanya. Bagaimana jika dicicil? Roni menjelaskan harus dibuat secara detail proses pembayarannya. Misalnya, akan dicicil selama berapa tahun dan per bulannya akan dibayar berapa? Jika sudah pasti, Anda berpegang dengan perjanjian tersebut. “Perlu diingat, perjanjian hitam di atas putih ini perlu menggunakan materai dan juga saksi. untuk saksi sebaiknya dari pihak di luar anggota keluarga,” terang Roni. Jika kedua belah pihak jelas, permasalahan membeli rumah dari keluarga akan terhindar.(net)

Beli Rumah dari Saudara? Harus Jelas Hitam Putihnya!
Beli Rumah dari Saudara?
Harus Jelas Hitam Putihnya!

Awalnya, Dedi Setiadi (32) berniat membantu kakaknya yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Saat sang kakak menawarkan rumahnya agar ia beli, Deni pun mengiyakan. “Keputusan saya, ya, karena ingin membantu kakak saya,” ucap Deni. Selain membantu, ada alasan lain yang membuat ia cepat menerima keputusan itu, yaitu kakaknya memberikan penawaran menarik.
“Uang yang harus saya serahkan cukup 60 persen dari nilai total rumah. Sisanya, dibayar saat anaknya masuk kuliah. Dan itu berarti 9 tahun lagi,” tambahnya.

Tak ada hitam putih. Semua transaksi hanya berdasar sebuah “kepercayaan”. Tetapi, setelah 2 tahun berlalu, kejadian yang tidak diharapkan terjadi. Mendadak, kakaknya selalu meminta uang dengan pelbagai alasan. Awalnya, Deni memberi sejumlah uang yang diminta. Tetapi, saat kakaknya meminta dengan nominal besar, ia terus terang tidak menyanggupi. Ketidak sanggupan ini membuat ia merasa “diteror” kakaknya sendiri. Pertengkaran di antara kedua saudara ini pun akhirnya meledak. Deni merasa air susu dibalas dengan air tuba.

Roni Sembirin Yusuf, konsultan keuangan, PT Winsolutions Financial Consultant, menjelaskan bahwa siapapun pelakunya, tanpa terkecuali, semua yang melibatkan transaksi keuangan wajib dibuatkan hitam putihnya. “Semua yang berhubungan dengan uang itu sifatnya sangat sensitif. Siapapun bisa kalap gara-gara masalah uang. Semua hanya bisa diminimalisasi dengan yang namanya kontrak hitam di atas putih,” terang Roni. Lantas, bagaimana agar kita terhindar dari permasalahan ini?
Ini yang Terpenting!

Jangan terburu-buru memberikan kata “iya” kepada saudara Anda. Walau Anda memang tertarik dengan bentuk desain rumah atau kondisi lingkungan perumahannya yang nyaman ditinggali, sebaiknya cek kondisi keuangan tabungan Anda terlebih dulu. “Jika jumlahnya mencukupi bahkan setelah dihitung Anda masih memiliki tabungan sisa, maka tidak masalah. Tetapi, jika jumlahnya tidak mencukupi atau mencukupi tetapi membuat Anda kehilangan tabungan seluruhnya, sebaiknya perlu berpikir ulang,” ungkap Roni.
Ia menerangkan bahwa jumlah tabungan yang harus dimiliki sisanya tidak kurang dari 20 persen atau seminimal-minimalnya dapat memenuhi kebutuhan Anda dan keluarga (jika sudah berkeluarga) selama 4-6 bulan.
“Ingat, Anda juga memiliki prioritas untuk memenuhi kebutuhan Anda sendiri. Jika Anda sudah berkeluarga, juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga Anda,” ucap Roni. “Intinya, jangan sampai Anda menolong saudara dari lubang buaya, tetapi Anda sendiri terperosok dan termakan oleh buaya itu,” ungkap Roni memberi perumpamaan.

Lihat, Teliti, dan Periksa
Walau membeli rumah saudara, bukan hal terlarang jika Anda memeriksa barang yang akan dibeli. Periksa secara seksama kondisi fisik rumah. Apakah masih layak huni atau tidak. Ini penting agar Anda bisa bernego tentang harga rumah. Jika masih layak huni, berarti harga jualnya masih tinggi. Jika tidak, harga dipastikan bisa lebih rendah. Selain itu, tanyakan juga umur rumahnya. Umur rumah digolongkan menjadi 3, yaitu baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10-20 tahun), dan tua (lebih dari 20 tahun). “Semakin tua usia bangunan, semakin besar kemungkinan Anda harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan,” terang Roni.

Pastikan juga bahwa lingkungan perumahan yang akan dibeli memiliki standar kenyamanan dan keamanan yang baik. Jika keduanya tidak terpenuhi, biasanya harga rumah nilainya akan di bawah standar. Jika saudara Anda tetap menjualnya dengan harga tinggi, lebih baik sarankan saja dia untuk menjualnya ke orang lain. Selain tidak akan hidup nyaman di rumah ini, Anda yang berniat untuk investasi pun dipastikan akan kesulitan untuk menjualnya kembali. Terpenting, pastikan bahwa rumah bebas dari sengketa dan lengkap surat-suratnya.
Harga yang Disepakati, Wajar
Membeli rumah dari keluarga biasanya tidak memiliki standar yang jelas. Bahkan, dalam kondisi keuangan yang mendesak ada dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, seseorang akan berani menjual rumahnya di bawah standar harga pasar. Sebenarnya, ini sebuah keuntungan bagi Anda. Tetapi, karena bersaudara, sebaiknya Anda tidak sekejam itu membeli rumah dengan harga semurah-murahnya. Tentukan harga yang sedikit memberi dia “kebahagiaan”.
“Harga harus benar-benar disepakati kedua belah pihak. Jika memang memungkinkan, bawa juga keluarga dalam menentukkan harga rumah ini. Minimalnya, harga disepakati oleh Anda dan isteri Anda (jika Anda sudah menikah) dan saudara Anda beserta isterinya (jika kasusnya saudara Anda sudah menikah),” terang Roni.
Pembayarannya Jelas
Walaupun jual belinya dengan saudara atau pihak keluarga, perlu dibuat surat perjanjian di atas materai antara penjual dan pembeli (pihak 1 dan pihak ke-2). Hal ini penting agar tidak terjadi sengketa di dalam keluarga nantinya. “Banyak kasus karena tidak adanya dokumen kontrak mengakibatkan perselisihan antaranggota keluarga. Dari mulai terjadi adu fisik, hingga hilangnya nyawa di tangan keluarga sendiri,” tukas Roni.
Jika Anda membeli secara tunai, kondisinya akan lebih mudah karena Anda tidak perlu melakukan pembayaran sisanya. Bagaimana jika dicicil? Roni menjelaskan harus dibuat secara detail proses pembayarannya. Misalnya, akan dicicil selama berapa tahun dan per bulannya akan dibayar berapa? Jika sudah pasti, Anda berpegang dengan perjanjian tersebut. “Perlu diingat, perjanjian hitam di atas putih ini perlu menggunakan materai dan juga saksi. untuk saksi sebaiknya dari pihak di luar anggota keluarga,” terang Roni. Jika kedua belah pihak jelas, permasalahan membeli rumah dari keluarga akan terhindar.(net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/