26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rumah 25 Juta Bisa Terwujud

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, rumah murah Rp 25 juta yang selama ini diwacanakan dapat terwujud apabila pemerintah melakukan intervensi.

Intervensi pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk penghilangan biaya-biaya pendirian rumah, ketersediaan lahan yang matang, serta penyediaan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO).

Himawan mengatakan, Perumnas mampu menyuplai rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) apabila pemerintah siap memberikan insentif, dalam bentuk  PSO  dan penyediaan lahan siap bangun. Apabila pemerintah tidak memberikan PSO,  harga rumah mengikuti hitungan mekanisme ekonomi.

“Rumah murah seharga Rp 25 juta itu bisa jika dengan intervensi pemerintah. Intervensi bisa berupa biaya prasarana sarana umum, penghilangan biaya terkait air, listrik, perijinan pemda (pemerintah daerah), sertifikat, juga pemberian modal kerja serta bunga murah,” katanya.
Ia mengakui bahwa Perumnas sebagai pelaku penyedia perumahan bagi MBR ini mengalami kendala dalam hal permodalan dan lahan. Jika Perumnas didorong sebagai pelaku penyedia perumahan utama, ia berharap agar kapasitas perusahaan lebih diperbesar.

“Agar program Kemenpera bisa dijalankan secara berkelanjutan dengan perumnas, perlu kesepakatan harga antara Perumnas dan Kemenpera. Dengan demikian program ini bisa bergulir dan tidak membebani salah satu pihak,” ujarnya.

Sementara itu dari sisi penyediaan lahan, Himawan mengatakan, Perumnas sendiri mengalami kekurangan lahan. Perumnas tinggal memiliki sekitar 1.900 hektar, sedangkan target pembangunan rumah yang diminta oleh Menpera adalah separuh dari target Kemenpera sebesar 600.000 unit.
Soal permasalahan lahan, lanjut Himawan, bisa diupayakan apabila pemda mampu menyiapkan lahan. Masalahnya, kata dia, tidak semua pemda memiliki lahan yang matang. Dari 50 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kemenpera.

Sebab, baru empat provinsi yang siap melakukannya. Keempat provinsi tersebut adalah Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.  Himawan mengatakan, Perumnas sendiri masih berharap rumah Rp 25 juta bisa terwujud bila pemerintah serius. (net/jpnn)

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, rumah murah Rp 25 juta yang selama ini diwacanakan dapat terwujud apabila pemerintah melakukan intervensi.

Intervensi pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk penghilangan biaya-biaya pendirian rumah, ketersediaan lahan yang matang, serta penyediaan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO).

Himawan mengatakan, Perumnas mampu menyuplai rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) apabila pemerintah siap memberikan insentif, dalam bentuk  PSO  dan penyediaan lahan siap bangun. Apabila pemerintah tidak memberikan PSO,  harga rumah mengikuti hitungan mekanisme ekonomi.

“Rumah murah seharga Rp 25 juta itu bisa jika dengan intervensi pemerintah. Intervensi bisa berupa biaya prasarana sarana umum, penghilangan biaya terkait air, listrik, perijinan pemda (pemerintah daerah), sertifikat, juga pemberian modal kerja serta bunga murah,” katanya.
Ia mengakui bahwa Perumnas sebagai pelaku penyedia perumahan bagi MBR ini mengalami kendala dalam hal permodalan dan lahan. Jika Perumnas didorong sebagai pelaku penyedia perumahan utama, ia berharap agar kapasitas perusahaan lebih diperbesar.

“Agar program Kemenpera bisa dijalankan secara berkelanjutan dengan perumnas, perlu kesepakatan harga antara Perumnas dan Kemenpera. Dengan demikian program ini bisa bergulir dan tidak membebani salah satu pihak,” ujarnya.

Sementara itu dari sisi penyediaan lahan, Himawan mengatakan, Perumnas sendiri mengalami kekurangan lahan. Perumnas tinggal memiliki sekitar 1.900 hektar, sedangkan target pembangunan rumah yang diminta oleh Menpera adalah separuh dari target Kemenpera sebesar 600.000 unit.
Soal permasalahan lahan, lanjut Himawan, bisa diupayakan apabila pemda mampu menyiapkan lahan. Masalahnya, kata dia, tidak semua pemda memiliki lahan yang matang. Dari 50 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kemenpera.

Sebab, baru empat provinsi yang siap melakukannya. Keempat provinsi tersebut adalah Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.  Himawan mengatakan, Perumnas sendiri masih berharap rumah Rp 25 juta bisa terwujud bila pemerintah serius. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/