Membeli rumah bekas itu gampang-gampang susah. Gampang, karena lebih mudah untuk mengetahui bagaimana perkembangan kawasan di sekitarnya yang sudah ‘jadi’. Namun akan terasa sulit lantaran Anda tidak punya banyak pilihan, baik pada jumlah unit maupun model rumah yang tersedia. Ada juga sejumlah pekerjaan ekstra yang harus dilakukan pasca pembelian.
Membeli rumah bekas, juga ibarat mencari pasangan hidup. Membutuhkan waktu yang cukup lama dan ketelitian ekstra plus kesabaran, namun terkadang nampak mudah. Apakah rumah yang kita incar telah memenuhi kriteria yang kita inginkan? Apakah tampilan luar rumah sungguh mewakili kondisi rumah tersebut secara keseluruhan? Nah, Jika Anda hendak membeli rumah bekas, ada baiknya membaca beberapa tips berikut ini sebelum membeli.
Tanpa Perantara
Usahakan membeli rumah bekas langsung dari pemiliknya atau tanpa perantara. Karena, Anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu, dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker atau perantara. Jika terpaksa melalui broker, pilih yang bisa Anda percaya.
Usia Bangunan
Secara sederhana, Anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu: baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 hingga 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Tentunya ini bukan patokan baku, karena tentu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan, tipe struktur dan kualitas pengerjaan yang dipergunakan pada rumah tersebut. Yang jelas, semakin tua usia bangunan, maka performa-nya semakin menurun, dan berarti Anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.
Kondisi Fisik
Periksa secara detail kondisi fisik setiap bagian-bagiannya, bila perlu buat check list agar lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika Anda mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus Anda perhatikan antara lain kondisi struktur rumah. Barangkali ada retak-retak di pondasi, dinding, kolom dan balok.
Pastikan juga struktur atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada balok atau gording yang keropos, atau kebocoran serius pada talang. Jangan lupa cek pula kondisi jaringan listrik PLN, masih baik atau sudah awut-awutan. Apakah kualitas airnya masih layak, cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik. Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah. Dapatkan juga informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, jangan sampai Anda kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau bahkan ternyata sering kebanjiran.
Dokumen Kelengkapan
Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rmah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses balik nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut.
Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat Anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Harga
Terakhir, carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi tersebut, sehingga Anda bisa melakukan penawaran dalam kisaran harga yang sewajarnya. Terlebih-lebih jika Anda berencana membeli rumah tersebut untuk kemudian menjualnya lagi. (bbs/adz)