26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Binjai Siap Terapkan e-Rekap

BERBINCANG: Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik (tengah) berbincang dengan anggota KPU Binjai dalam kunjungannya di Sekretariat KPU Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik juga mendatangi Sekretariat KPU Binjai usai mendatangi KPU Medan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Senin (30/12) pagi. Mantan Ketua KPU Medan ini datang didampingi Ketua KPU Sumut Herdensi.

Mereka disambut jajaran komisioner KPU Binjai. Evi menjelaskan, kedatangan mereka dalam rangka melakukan pembahasan-pembahasan sekaligus persiapan untuk penggunaan e-Rekap dalam Pilkada tahun 2020 mendatang di Kota Rambutan.

Menurut Evi, sejumlah persiapan telah disiapkan terkait e-Rekap. “Itu (e-Rekap) dimulai nanti saat penghitungan di TPS. Saat ini sedang disiapkan formulir dan teknologinya sehingga kita berencana akan masuk tahap ujicoba dengan melakukan perekayasaan formulir dan juga tata cara penghitungannya,” kata dia.

“Teman-teman di 270 daerah (yang gelar Pilkada), harus mempersiapkan pertama kali adalah yang bisa dijangkau oleh jaringan internet. Binjai sudah memiliki titik koordinat jaringan pada 713 TPS,” sambung dia.

Menurut dia, jumlah TPS pada Pilgubsu 2018 dengan Pilkada 2020 mendatang nanti akan terjadi perbedaan. Ditaksir pada Pilkada 2020 nanti, Binjai memiliki 398 TPS.

“Perubahan terjadi, makanya kita melihat perkembangan dan kesiapan teman-teman. Binjai sudah cukup siap menggunakan e-Rekap pada Pilkada 2020. Kesiapan teman-teman daerah sangat penting,” kata dia.

Keunggulan e-Rekap, tambah dia, tentu dari sisi efisiensi waktu. Dia menegaskan, e-Rekap tetap mengedepankan transparansi dan akuntabel.

“E-Rekap ini akan menjadi hasil yang ditetapkan. Beda dengan situng, jadi enggak menggunakan salinan lagi. Sudah digital nanti salinannya,” pungkasnya. (ted)

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik saat diwawancarai wartawan

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik saat memberikan penjelasan terkait e-Rekap di hadapan komisioner KPU Binjai. (bbs/azw)

BERBINCANG: Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik (tengah) berbincang dengan anggota KPU Binjai dalam kunjungannya di Sekretariat KPU Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik juga mendatangi Sekretariat KPU Binjai usai mendatangi KPU Medan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Senin (30/12) pagi. Mantan Ketua KPU Medan ini datang didampingi Ketua KPU Sumut Herdensi.

Mereka disambut jajaran komisioner KPU Binjai. Evi menjelaskan, kedatangan mereka dalam rangka melakukan pembahasan-pembahasan sekaligus persiapan untuk penggunaan e-Rekap dalam Pilkada tahun 2020 mendatang di Kota Rambutan.

Menurut Evi, sejumlah persiapan telah disiapkan terkait e-Rekap. “Itu (e-Rekap) dimulai nanti saat penghitungan di TPS. Saat ini sedang disiapkan formulir dan teknologinya sehingga kita berencana akan masuk tahap ujicoba dengan melakukan perekayasaan formulir dan juga tata cara penghitungannya,” kata dia.

“Teman-teman di 270 daerah (yang gelar Pilkada), harus mempersiapkan pertama kali adalah yang bisa dijangkau oleh jaringan internet. Binjai sudah memiliki titik koordinat jaringan pada 713 TPS,” sambung dia.

Menurut dia, jumlah TPS pada Pilgubsu 2018 dengan Pilkada 2020 mendatang nanti akan terjadi perbedaan. Ditaksir pada Pilkada 2020 nanti, Binjai memiliki 398 TPS.

“Perubahan terjadi, makanya kita melihat perkembangan dan kesiapan teman-teman. Binjai sudah cukup siap menggunakan e-Rekap pada Pilkada 2020. Kesiapan teman-teman daerah sangat penting,” kata dia.

Keunggulan e-Rekap, tambah dia, tentu dari sisi efisiensi waktu. Dia menegaskan, e-Rekap tetap mengedepankan transparansi dan akuntabel.

“E-Rekap ini akan menjadi hasil yang ditetapkan. Beda dengan situng, jadi enggak menggunakan salinan lagi. Sudah digital nanti salinannya,” pungkasnya. (ted)

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik saat diwawancarai wartawan

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Evi Novida Ginting Manik saat memberikan penjelasan terkait e-Rekap di hadapan komisioner KPU Binjai. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/