26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

41 Nama Warga Meninggal Masuk DPT

ACEH-Ada sekitar 41 nama warga yang telah meninggal dunia di tiga kecamatan di Aceh Utara, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara. Masing-masing, 14 nama warga asal Kecamatan Muara Batu, 25 nama warga Kecamatan Sawang dan dua nama warga Kecamatan Syamtalira Aron.

Demikian disampaikan Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KIP Aceh Utara, M. Rizwan H Ali, didampingi Sekretaris KIP, Abdullah Hasbullah, kepada Rakyat Aceh, kemarin. Dia mengatakan, temuan 41 nama warga yang sudah meninggal dunia itu setelah pendataan ulang dan perbaikan jumlah pemilih tetap. Akhirnya, nama orang meninggal tersebut sudah dicoret.

Sebutnya, dalam pendataan ulang itu juga ditemukan satu warga yang belum cukup umur di Kecamatan Muara Batu. Kemudian, ditemukan dua nama warga yang tidak dikenal atau fiktif yakni satu orang di Muara Batu dan satu orang di Tanah Jamboe Aye. Selanjutnya, 34 warga pindah domisili dan tiga warga pemilih ganda.

“Jadi total perbaikan nama pemilih di Aceh Utara mencapai 82 orang,  sehingga DPT Aceh Utara menjadi 389.061 pemilih dari data sebelumnya 389.143 pemilih,”terang Rizwan, seraya menambahkan hasil perbaikan data pemilih itu sudah dilakukan rapat pleno di KIP Aceh Utara. (ar/jpnn)

ACEH-Ada sekitar 41 nama warga yang telah meninggal dunia di tiga kecamatan di Aceh Utara, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara. Masing-masing, 14 nama warga asal Kecamatan Muara Batu, 25 nama warga Kecamatan Sawang dan dua nama warga Kecamatan Syamtalira Aron.

Demikian disampaikan Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KIP Aceh Utara, M. Rizwan H Ali, didampingi Sekretaris KIP, Abdullah Hasbullah, kepada Rakyat Aceh, kemarin. Dia mengatakan, temuan 41 nama warga yang sudah meninggal dunia itu setelah pendataan ulang dan perbaikan jumlah pemilih tetap. Akhirnya, nama orang meninggal tersebut sudah dicoret.

Sebutnya, dalam pendataan ulang itu juga ditemukan satu warga yang belum cukup umur di Kecamatan Muara Batu. Kemudian, ditemukan dua nama warga yang tidak dikenal atau fiktif yakni satu orang di Muara Batu dan satu orang di Tanah Jamboe Aye. Selanjutnya, 34 warga pindah domisili dan tiga warga pemilih ganda.

“Jadi total perbaikan nama pemilih di Aceh Utara mencapai 82 orang,  sehingga DPT Aceh Utara menjadi 389.061 pemilih dari data sebelumnya 389.143 pemilih,”terang Rizwan, seraya menambahkan hasil perbaikan data pemilih itu sudah dilakukan rapat pleno di KIP Aceh Utara. (ar/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/