25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

NPHD Bawaslu Nias Utara Rp9 M

WAWANCARA: Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato SPd saat diwawancarai di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu, Senin (3/2).
WAWANCARA: Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato SPd saat diwawancarai di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu, Senin (3/2).

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pilkada Kabupaten Nias Utara sebesar Rp11 miliar. Jumlah tersebut terbilang lebih sedikit karena sebelumnya dianggarkan Rp11 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Memori Zendrato mengakui bahwa sebagai mana yang telah disepakati bersama pada 1 Oktober 2019 yang lalu, dalam NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, sebesar Rp11 miliar yang diajukan oleh Bawaslu Nias Utara.

“Memang pada penandatanganan awal bersama bapak Bupati Nias Utara, saat itu kita sepakati sebesar Rp11 miliar. Namun setelah telah direvisi ada pengurangan Rp2 miliar, sehingga anggaran Bawaslu Nias Utara pada Pilkada 2020 baru bisa ditetapkan hari ini menjadi Rp9 miliar,” terang Memori Zendrato, kepada Sumut Pos di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu (Senin, 3/2).

“Penetapan NPHD ini, kita di Bawaslu Nias Utara paling telat dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara,” tambahnya.

Diungkapkan Memori, tak lama setelah penandatangan NPHD itu, yakni pada tanggal 15 Oktober 2019, Bawaslu Nias Utara diundang rapat oleh DPRD Nias Utara. Pada rapat ini NPHD yang sudah diteken bersama Bupati Nias Utara itu, dipangkas menjadi Rp 7,5 miliar, dengan alasan ketersediaan anggaran terbatas.

“Sewaktu pembahasan KUA-PPAS di DPRD, kami diundang rapat. Saat itu kami jelaskan kepada DPRD, apa saja kebutuhan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pilkada. Memang sempat terjadi perdebatan, sehingga kami bersama Pemerintah Daerah dan DPRD konsultasi ke Mendagri, yang hasilnya kembali disepakati Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Memori Zendrato menguraikan bahwa kebutuhan anggaran di Bawaslu Nias Utara, diperuntukan untuk honor para penyelenggara (pengelolah keuangan), honor staf Bawaslu, pembentukan pokja di 11 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara, pembekalan pengawas Pemilu dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Memori Zendrato, dana NPHD amat penting bagi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Sebab dengan anggaran NPHD, pihaknya dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Meski begitu, Bawaslu NIas Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan semua kegiatan sosialisasi, baik tata cara pelaporan dan pelanggaran pun, pihaknya tetap optimis dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau tanya kurang tentu kurang, kalau dibilang cukup, ya cukup. Namun yang terpenting dari semua itu, bagaimana pelaksanaan pilkada di Nias Utara tahun 2020 ini, dapat berjalan dengan baik, pelanggaran seminim mungkin sehingga hasilnya berkualitas,” paparnya. (adl/azw)

WAWANCARA: Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato SPd saat diwawancarai di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu, Senin (3/2).
WAWANCARA: Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato SPd saat diwawancarai di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu, Senin (3/2).

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pilkada Kabupaten Nias Utara sebesar Rp11 miliar. Jumlah tersebut terbilang lebih sedikit karena sebelumnya dianggarkan Rp11 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Memori Zendrato mengakui bahwa sebagai mana yang telah disepakati bersama pada 1 Oktober 2019 yang lalu, dalam NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, sebesar Rp11 miliar yang diajukan oleh Bawaslu Nias Utara.

“Memang pada penandatanganan awal bersama bapak Bupati Nias Utara, saat itu kita sepakati sebesar Rp11 miliar. Namun setelah telah direvisi ada pengurangan Rp2 miliar, sehingga anggaran Bawaslu Nias Utara pada Pilkada 2020 baru bisa ditetapkan hari ini menjadi Rp9 miliar,” terang Memori Zendrato, kepada Sumut Pos di kantornya, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42 Lotu (Senin, 3/2).

“Penetapan NPHD ini, kita di Bawaslu Nias Utara paling telat dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara,” tambahnya.

Diungkapkan Memori, tak lama setelah penandatangan NPHD itu, yakni pada tanggal 15 Oktober 2019, Bawaslu Nias Utara diundang rapat oleh DPRD Nias Utara. Pada rapat ini NPHD yang sudah diteken bersama Bupati Nias Utara itu, dipangkas menjadi Rp 7,5 miliar, dengan alasan ketersediaan anggaran terbatas.

“Sewaktu pembahasan KUA-PPAS di DPRD, kami diundang rapat. Saat itu kami jelaskan kepada DPRD, apa saja kebutuhan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pilkada. Memang sempat terjadi perdebatan, sehingga kami bersama Pemerintah Daerah dan DPRD konsultasi ke Mendagri, yang hasilnya kembali disepakati Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Memori Zendrato menguraikan bahwa kebutuhan anggaran di Bawaslu Nias Utara, diperuntukan untuk honor para penyelenggara (pengelolah keuangan), honor staf Bawaslu, pembentukan pokja di 11 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara, pembekalan pengawas Pemilu dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Memori Zendrato, dana NPHD amat penting bagi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Sebab dengan anggaran NPHD, pihaknya dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Meski begitu, Bawaslu NIas Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan semua kegiatan sosialisasi, baik tata cara pelaporan dan pelanggaran pun, pihaknya tetap optimis dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau tanya kurang tentu kurang, kalau dibilang cukup, ya cukup. Namun yang terpenting dari semua itu, bagaimana pelaksanaan pilkada di Nias Utara tahun 2020 ini, dapat berjalan dengan baik, pelanggaran seminim mungkin sehingga hasilnya berkualitas,” paparnya. (adl/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/