25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Zulkifli dari Hanura Dianggap Tak Mampu

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu, diminta segera menghentikan perdebatan terkait siapa yang berhak mengusulkan nama calon wakil gubernur Sumut. Kalangan anggota DPRD Sumut mendesak agar kelima pimpinan partai pengusung segera duduk bersama guna menetapkan dua nama calon wakil gubernur untuk diusulkan ke DPRD Sumut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Yantoni Purba menilai, tidak ada yang perlu diributkan perihal pengusulan cawagubsu ke DPRD. Menurutnya, sudah ada aturan yang mengatur tata cara pencalonan terebut, dimana ketika mengacu ke UU No 8/2015 maka partai pengusung hanya bisa mengusulkan dua nama.

Setelah itu, dua nama tersebut dipilih oleh DPRD melalui cara mufakat atau sistem voting. “Jadi sudah saatnya partai pengusung duduk bersama membahas siapa nama cawagubsu yang bakal diusung, agar tidak terlalu lama kursi Sumut 2 kosong,” kata anggota DPRD Sumut Dapil Deliserdang ini.

Yantoni menilai, adalah sebuah kewajaran ketika Ketua Partai pengusung yang dicalonkan menjadi cawagubsu. “Menjadi ketua partai itu tidak mudah, jadi siapapun yang menjadi ketua partai tentu sudah teruji dan kader terbaik,” tutur pria berkacamata itu.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Mustafawiyah Sitompul menilai, Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar yang dijagokan partainya untuk menduduki posisi wagubsu, belum layak menempati kursi bekas Tengku Erry Nuradi itu.

Disebutkan Mustofawiyah, selain Zulkifli, ada nama lain yang santer disebut-sebut akan diusung PKS menjadi wagubsu, yakni M Hafez. Dia berpendapat, sosok tersebut juga belum memiliki kemampuan untuk menempati kursi Sumut 2. Menurutnya, Zulkifli dan Hafez masih harus banyak belajar dan memperbanyak jam terbang.

“Keduanya saya pikir belum memiliki intelektual dan belum memahami persoalan yang ada di Sumatera Utara, masih banyak calon lain yang lebih layak,” ujar Mustafawiyah saat ditemui Sumut Pos di ruang Sidang Paripurna, Selasa (7/6).

Karena begitu banyak persoalan yang ada di Sumut, Mustafawiyah menyarankan agar partai pengusung mencari calon wakil gubernur dari kalangan birokrat. “Kalau dari birokrat akan bisa saling melengkapi satu sama lain,” tegasnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar, meski tidak menyampaikan dukungan secara langsung, tapi mereka berkeinginan sosok wagubsu yang diusulkan partai pengusung nantinya dari kalangan DPRD Sumut.

“Siapapun orangnya kita tidak campuri, karena itu kewenangan partai pengusung. Tapi, lebih elok kalau berasal dari kalangan internal dewan,” ujar Wagirin.

Dia beralasan, jika wagubsu diambil dari kalangan internal dewan, komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif bakal berjalan lancar. Begitu juga kesepahaman politik, serta kesepakatan politik akan lebih mudah diputuskan.

“Dua nama yang diusulkan partai pengusung akan diproses oleh dewan, bisa melalui sistem voting atau musyawarah mufakat. Fraksi Golkar nantinya akan satu suara mengenai sosok cawagubsu yang akan dipilih,” imbuhnya.

Sedangkan Fraksi PDIP, tak banyak mempersoalkan siapa yang akan diusung. Yang terpenting bagi mereka, wagubsu nantinya dapat keberja sama dengan gubsu dalam merealisasikan visi dan misi Gubsu.

“Harapan Fraksi PDIP, wagubsu nantinya dapat membantu kerja dari Gubsu. Selain itu, dapat membantu merealisasikan visi misi gubsu yang sudah tertuang dalam RPJMD,” timpal politisi PDIP, Analisman Zalukhu.

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu, diminta segera menghentikan perdebatan terkait siapa yang berhak mengusulkan nama calon wakil gubernur Sumut. Kalangan anggota DPRD Sumut mendesak agar kelima pimpinan partai pengusung segera duduk bersama guna menetapkan dua nama calon wakil gubernur untuk diusulkan ke DPRD Sumut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Yantoni Purba menilai, tidak ada yang perlu diributkan perihal pengusulan cawagubsu ke DPRD. Menurutnya, sudah ada aturan yang mengatur tata cara pencalonan terebut, dimana ketika mengacu ke UU No 8/2015 maka partai pengusung hanya bisa mengusulkan dua nama.

Setelah itu, dua nama tersebut dipilih oleh DPRD melalui cara mufakat atau sistem voting. “Jadi sudah saatnya partai pengusung duduk bersama membahas siapa nama cawagubsu yang bakal diusung, agar tidak terlalu lama kursi Sumut 2 kosong,” kata anggota DPRD Sumut Dapil Deliserdang ini.

Yantoni menilai, adalah sebuah kewajaran ketika Ketua Partai pengusung yang dicalonkan menjadi cawagubsu. “Menjadi ketua partai itu tidak mudah, jadi siapapun yang menjadi ketua partai tentu sudah teruji dan kader terbaik,” tutur pria berkacamata itu.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Mustafawiyah Sitompul menilai, Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar yang dijagokan partainya untuk menduduki posisi wagubsu, belum layak menempati kursi bekas Tengku Erry Nuradi itu.

Disebutkan Mustofawiyah, selain Zulkifli, ada nama lain yang santer disebut-sebut akan diusung PKS menjadi wagubsu, yakni M Hafez. Dia berpendapat, sosok tersebut juga belum memiliki kemampuan untuk menempati kursi Sumut 2. Menurutnya, Zulkifli dan Hafez masih harus banyak belajar dan memperbanyak jam terbang.

“Keduanya saya pikir belum memiliki intelektual dan belum memahami persoalan yang ada di Sumatera Utara, masih banyak calon lain yang lebih layak,” ujar Mustafawiyah saat ditemui Sumut Pos di ruang Sidang Paripurna, Selasa (7/6).

Karena begitu banyak persoalan yang ada di Sumut, Mustafawiyah menyarankan agar partai pengusung mencari calon wakil gubernur dari kalangan birokrat. “Kalau dari birokrat akan bisa saling melengkapi satu sama lain,” tegasnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar, meski tidak menyampaikan dukungan secara langsung, tapi mereka berkeinginan sosok wagubsu yang diusulkan partai pengusung nantinya dari kalangan DPRD Sumut.

“Siapapun orangnya kita tidak campuri, karena itu kewenangan partai pengusung. Tapi, lebih elok kalau berasal dari kalangan internal dewan,” ujar Wagirin.

Dia beralasan, jika wagubsu diambil dari kalangan internal dewan, komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif bakal berjalan lancar. Begitu juga kesepahaman politik, serta kesepakatan politik akan lebih mudah diputuskan.

“Dua nama yang diusulkan partai pengusung akan diproses oleh dewan, bisa melalui sistem voting atau musyawarah mufakat. Fraksi Golkar nantinya akan satu suara mengenai sosok cawagubsu yang akan dipilih,” imbuhnya.

Sedangkan Fraksi PDIP, tak banyak mempersoalkan siapa yang akan diusung. Yang terpenting bagi mereka, wagubsu nantinya dapat keberja sama dengan gubsu dalam merealisasikan visi dan misi Gubsu.

“Harapan Fraksi PDIP, wagubsu nantinya dapat membantu kerja dari Gubsu. Selain itu, dapat membantu merealisasikan visi misi gubsu yang sudah tertuang dalam RPJMD,” timpal politisi PDIP, Analisman Zalukhu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/