31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Viral di Medsos, Satpol PP Dairi Copot APK Milik PDIP, Bawaslu Sumut: Atensi Kasus Ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Dairi memberikan atensi dalam penelusuran dan pengusutan terhadap kasus viral Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan.

Pencopotan bendera PDI Perjuangan itu, berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, pada Jumat (2/2/2024) lalu. Bawaslu Dairi sudah menerima laporan langsung dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi pada hari kejadian itu.

Dalam video dilihat Sumut Pos, ada sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.

Lucunya, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan pihaknya, akan melakukan pengusutan kasus pencopotan bendera PDI Perjuangan itu, secara profesional dan terbuka secara publik.

Saut mengungkapkan saat ini, Bawaslu Dairi tengah bekerja melakukan pengusutan dan penelusuran terkait, pencopotan bendera tersebut. Dengan memintai keterangan pihak Satpol PP Pemkab Batubara tersebut.

“Kita tidak mau berasumsi, kita mau membuka seterang-terangnya kasus ini. Berdasarkan fakta-fakta yang kita temukan, hasil penelurusan, kami Bawaslu Sumut memberikan atensi kepada kasus ini,” ucap Saut kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Saut menjelaskan apa dilakukan Bawaslu Dairi ini berawal menerima laporan secara resmi terkait pencopotan bendera PDIP itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.

“Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDI-P) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama,” jelas Saut.

Saut mengungkapkan pihak Bawaslu Dairi mulai hari melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendara tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.

“Lalu, melakukan rapat lanjutan menentukan statusnya. Karena sudah melakukan pemeriksaan dan kroscek. Sudah memenuhi syarat. Dari status, Bawaslu Dairi akan melakukan tindakan sesuai peraturan,” jelas Saut.

Saut mengatakan pihaknya, memberikan atensi kepada Bawaslu Dairi untuk mengusut tuntas dan memberikan informasi kepada publik atas penelurusan kasus pencabutan bendera PDIP dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.

“Bawaslu Dairi akan memberikan atensi dan benar-benar menindaklanjuti. Dari Bawaslu Sumut, akan memantau kasus ini,” tutur Saut.

Saut meminta publik untuk bersabar, biarkan dulu Bawaslu Dairi berkerja membuka tabir dan fakta sebenarnya, dibalik pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut. Dipastikan Bawaslu Sumut ikut membuka seterang-terangnya kasus ini, kepada masyarakat secara transparan.

“Bawaslu Dairi, langsung menindaklanjuti setelah Informasi diperoleh dan seluruh kompen masyarakat dan media, memiliki informasi silakan berikan informasi kepada Bawaslu Dairi. Kita buka seterang-terangnya, apakah ada unsur tindak pidana, ada unsur-unsur netralitas, ini kemana kita lihat,” jelas Saut.

Saut menambahkan pihaknya, akan melakukan pengusutan secara tuntas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada. Kemudian, sudah dijadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Bawaslu Kabupaten Dairi.

“Siapa yang akan dipanggil, kita lihat dulu hasil pemeriksaan teman-teman Bawaslu Dairi, ini persoalan yang penting dan serius,” tandas Saut.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Dairi memberikan atensi dalam penelusuran dan pengusutan terhadap kasus viral Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan.

Pencopotan bendera PDI Perjuangan itu, berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, pada Jumat (2/2/2024) lalu. Bawaslu Dairi sudah menerima laporan langsung dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi pada hari kejadian itu.

Dalam video dilihat Sumut Pos, ada sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.

Lucunya, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan pihaknya, akan melakukan pengusutan kasus pencopotan bendera PDI Perjuangan itu, secara profesional dan terbuka secara publik.

Saut mengungkapkan saat ini, Bawaslu Dairi tengah bekerja melakukan pengusutan dan penelusuran terkait, pencopotan bendera tersebut. Dengan memintai keterangan pihak Satpol PP Pemkab Batubara tersebut.

“Kita tidak mau berasumsi, kita mau membuka seterang-terangnya kasus ini. Berdasarkan fakta-fakta yang kita temukan, hasil penelurusan, kami Bawaslu Sumut memberikan atensi kepada kasus ini,” ucap Saut kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Saut menjelaskan apa dilakukan Bawaslu Dairi ini berawal menerima laporan secara resmi terkait pencopotan bendera PDIP itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.

“Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDI-P) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama,” jelas Saut.

Saut mengungkapkan pihak Bawaslu Dairi mulai hari melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendara tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.

“Lalu, melakukan rapat lanjutan menentukan statusnya. Karena sudah melakukan pemeriksaan dan kroscek. Sudah memenuhi syarat. Dari status, Bawaslu Dairi akan melakukan tindakan sesuai peraturan,” jelas Saut.

Saut mengatakan pihaknya, memberikan atensi kepada Bawaslu Dairi untuk mengusut tuntas dan memberikan informasi kepada publik atas penelurusan kasus pencabutan bendera PDIP dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.

“Bawaslu Dairi akan memberikan atensi dan benar-benar menindaklanjuti. Dari Bawaslu Sumut, akan memantau kasus ini,” tutur Saut.

Saut meminta publik untuk bersabar, biarkan dulu Bawaslu Dairi berkerja membuka tabir dan fakta sebenarnya, dibalik pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut. Dipastikan Bawaslu Sumut ikut membuka seterang-terangnya kasus ini, kepada masyarakat secara transparan.

“Bawaslu Dairi, langsung menindaklanjuti setelah Informasi diperoleh dan seluruh kompen masyarakat dan media, memiliki informasi silakan berikan informasi kepada Bawaslu Dairi. Kita buka seterang-terangnya, apakah ada unsur tindak pidana, ada unsur-unsur netralitas, ini kemana kita lihat,” jelas Saut.

Saut menambahkan pihaknya, akan melakukan pengusutan secara tuntas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada. Kemudian, sudah dijadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Bawaslu Kabupaten Dairi.

“Siapa yang akan dipanggil, kita lihat dulu hasil pemeriksaan teman-teman Bawaslu Dairi, ini persoalan yang penting dan serius,” tandas Saut.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/