Begitu nanti keluar SK Kemenkumham, Leo yang oleh kubu Agung sudah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut itu, mengaku akan langsung membubarkan kepengurusan tingkat kabupaten/kota se-Sumut.
“Begitu SK menkumham keluar, saya akan langsung tunjuk plt-plt ketua DPD tingkat II. Tapi untuk yang masih bisa diajak kompromi, bisa saja nanti dia (ketua DPD II yang saat ini masih menjabat, red) saya tunjuk sebagai plt. Tapi kalau tak bisa diajak diajak kompromi, ya apa boleh buat. Masa’ harus saya paksa? Ini kan soal pilihan politik,” ujar Leo.
Bagaimana dengan DPD Tingkat I Sumut? Lagi-lagi Leo menyatakan, begitu nantinya SK menkumham keluar, maka kepengurusan Golkar Sumut akan total berada di bawah kendalinya sebagai plt ketua.
“Abang ini Plt Ketua Golkar Sumut. Begitu SK menkumham keluar, Abang langsung bergerak. Mantab kan?” cetusnya dengan nada gembira.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “pembersihan” juga akan dilakukan di DPRD. Bagi anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut yang tidak mau mengakui kepengurusan kubu Agung, maka akan didepak dari gedung wakil rakyat. “Kalau tak mau, ya PAW. Ini pilihan politik,” tegasnya. (sam/jpnn)