26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DCT Medan: 541 Laki-laki, 288 Perempuan, 1 TMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon Anggota DPRD Medan untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pengumunan itu dikuatkan dengan keluarnya surat pengumuman dengan Nomor NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan DCT anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 829 orang. Terdiri dari 541 calon laki-laki dan 288 calon perempuan.

“Tadinya 830, karena satu caleg itu TMS (tidak memenuhi syarat). TMS karena yang kami lihat ijazahnya yang terupload itu adalah ijazah SMP. Sementara syarat yang diminta itu (minimal) ijazah SMA,” ucap Mutia Minggu (5/11).

Dikatakan Mutia, satu calon legislatif TMS tersebut merupakam perwakilan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Dengan demikian, sampai saat ini hal itu yang bisa kita informasikan. Kami melihat dan memeriksa semua data yang masuk dalam sistem, dan menetapkan ada 829 calon legislatif yang masuk dalam daftar calon tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mutia, setelah dimumkannya DCT Pemilu 2024, dipastikan tidak ada lagi perubahan. Sebab, sebelum diumumkannya DCT, KPU Kota Medan telah mengundang seluruh partai politik untuk melakukan verifikasi kembali terkait kertas suara.

“Dari masing-masing partai politik (yang diundang) melihat lagi calon-calon yang diajukan apakah ada perubahan. Bahkan, titik koma itu juga kita minta agar masing-masing partai politik memverifikasi sesuai EYD yang berlaku,” pungkasnya.
(map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon Anggota DPRD Medan untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pengumunan itu dikuatkan dengan keluarnya surat pengumuman dengan Nomor NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan DCT anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 829 orang. Terdiri dari 541 calon laki-laki dan 288 calon perempuan.

“Tadinya 830, karena satu caleg itu TMS (tidak memenuhi syarat). TMS karena yang kami lihat ijazahnya yang terupload itu adalah ijazah SMP. Sementara syarat yang diminta itu (minimal) ijazah SMA,” ucap Mutia Minggu (5/11).

Dikatakan Mutia, satu calon legislatif TMS tersebut merupakam perwakilan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Dengan demikian, sampai saat ini hal itu yang bisa kita informasikan. Kami melihat dan memeriksa semua data yang masuk dalam sistem, dan menetapkan ada 829 calon legislatif yang masuk dalam daftar calon tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mutia, setelah dimumkannya DCT Pemilu 2024, dipastikan tidak ada lagi perubahan. Sebab, sebelum diumumkannya DCT, KPU Kota Medan telah mengundang seluruh partai politik untuk melakukan verifikasi kembali terkait kertas suara.

“Dari masing-masing partai politik (yang diundang) melihat lagi calon-calon yang diajukan apakah ada perubahan. Bahkan, titik koma itu juga kita minta agar masing-masing partai politik memverifikasi sesuai EYD yang berlaku,” pungkasnya.
(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/