DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati Dairi, terkait pencabutan bendera Partai PDIP oleh Satpol PP Dairi, di Jalan Sisingamangaraja pada, Jumat (2/2/2024) lalu.
Aksi unjukrasa dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol, Selasa (6/6/2024).
Aksi diikuti anggota fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Anwar Sani Tarigan, anggota fraksi DPRD Dairi, Hendra Tambunan, Batara Sinaga, Idul Fitri Tarigan.
Dalam orasinya, Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol menyampaikan, aksi yang mereka lakukan untuk melawan aksi diskriminatif dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Dimana, beberapa hari lalu Satpol PP menurunkan atau mencabut bendera PDIP di jalan protokol Sidikalang tepatnya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Ahmad Yani, Jumat (2/2/2024) lalu.
” Penurunan atau pencabutan bendera partai kami, sama dengan menurunkan marwah kami. Jika lambang partai kami diturunkan, kami akan melawan sampai titik darah penghabisan, ” ujarnya.
Resoalon berkata, mereka mau tau siapa yang perintahkan Satpol PP sehingga mereka dengan tidak adil mencabuti bendera PDIP sementara ditempat yang sama ada bendera partai politik (Parpol) lain dan tidak ikut dicabut. ” Dimana netralitas Satpol PP sebagai aparatur sipil negara (ASN), ” ujarnya.
Resoalon kembali menegaskan, bendera ini sudah melahirkan banyak pemimpin bangsa ini mulai Bupati/Walikota, Gubernur dan Presiden. ” Jadi siapa yang mencabut bendera kita, akan kami lawan seperti yang kami lakukan hari ini,” tandasnya.
Selain Resoalon, Rolamasi Tampubolon, dan dari unsur mahasiswa Dairi, Andi Silalahi ikut berorasi. Menurut mereka, pencabutan bendera PDIP dilakukan Pemkab Dairi melalui Satpol PP merupakan tindakan diskriminatif.
Mereka menyerukan supaya Kasatpol PP, Horas Pardede dicopot dari jabatanya karena dianggap tidak netral. Pengunjukrasa mendesak, supaya Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, dihadirkan memberikan pertanggungjawaban pencabutan bendera itu.
Mereka juga minta supaya menghadirkan Bawaslu dan Kasatpol PP. Tak lama kemudian, Seda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin didampingi Asisten I, Jonny Hutasoit, hadir menjumpai pengukrasa.
Sekda mengatakan, bahwa Bupati tidak bisa dihadirkan, karena sedang dinas luar. Begitu juga dengan Bawaslu, sudah dikordinasikan, masalah hadir atau tidak itu kewenangan Bawaslu karena mereka bukan bagian dari pemerintah Kabupaten Dairi.
Sampai berita ini diturunkan, pengunjukrasa masih bertahan di Kantor Bupati Dairi, mereka masih menunggu kehadiran Bupati Dairi, untuk memberikan klarifikasi. (rud)