28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gubsu Surati 23 Kabupaten dan Kota, Pilkada Jangan Terhambat karena Uang

MEDAN- Pemprov Sumut berkomitmen menyukseskan pesta demokrasi serentak pada 9 Desember 2020. Karenanya, Gubernur Edy Rahmayadi menyurati 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada agar tidak menghambat pencairan anggaran pelaksanaan Pilkada serentakn

Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, adapun dua daerah yang sebelumnya terungkap sangat lambat melakukan dukungan atas pelaksanaan pilkada, yakni di Kabupaten Mandailing Natal dan Samosir. Namun kini, kedua pemkab tersebut sudah siap menindaklanjuti arahan Gubsu agar jangan sampai ada kendala pendanaan dalam kegiatan dimaksud.

“Untuk Madina, tanggal 7 Juli ini menyatakan siap mencairkan anggaran untuk tahapan Pilkada di sana. Sementara di Samosir, masalahnya ada di penempatan sekretaris Bawaslu-nya. Sebab yang mengelola uang dan pertanggungjawaban, kan sekretaris. Jadi itu dulu yang mau diselesaikan,” kata Basarin Yunus menjawab Sumut Pos, Minggu (5/7).

Pemprov sendiri, imbuh dia, telah mendorong ke arah percepatan pencairan tahapan Pilkada di 23 kabupaten dan kota. Kata Basarin, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan, jangan sampai pilkada terganggu hanya karena persoalan pembiayaan. “Sebab semua KPU bilang sudah oke, tahapan berjalan lagi tanggal 15. Dan di dua kabupaten itu yang masih 20 persen serapan anggarannya. Inilah yang kembali Gubsu tekankan agar jangan sampai tahapan terganggu karena masalah uang yang belum cair,” katanya. Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, sudah ada komitmen dari Pemkab Madina atas pelaksanaan pilkada di sana, di mana pada 7 Juli ini akan mencairkan uang untuk tahapan kegiatan yang tengah dilakukan. “Sekarang tahapan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan, dan rekruitmen PPDP yang akan memulai tugas coklit tanggal 15 Juli 2020,” katanya.

Jajarannya, diakui dia siap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang dan akan melakukan rapid test kepada 19.250 petugas pemutakhiran data. Disebutkannya, persentase pencairan anggaran pilkada secara umum, juga tidak memengaruhi pelaksanaan.

“Di awal sempat ada persoalan anggaran di beberapa kabupaten/kota, karena anggaran itu dihibahkan kabupaten/kota tidak sesuai harapan yang diminta KPU. Tetapi sejauh ini tidak menghambat tahapan pelaksanaan pilkada,” kata.

Sementara tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), mantan ketua KPU Medan itu menyebutkan, jumlah keseluruhan NPHD dari 23 kabupaten/kota sebesar Rp655.676.483.343. “Jumlah tersebut yang sudah dicairkan sebanyak Rp281.518.999.303. Sementara untuk Samosir, KPU nggak ada masalah, yang ada masalah pencairan di Bawaslu Samosir,” pungkasnya. (prn)

MEDAN- Pemprov Sumut berkomitmen menyukseskan pesta demokrasi serentak pada 9 Desember 2020. Karenanya, Gubernur Edy Rahmayadi menyurati 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada agar tidak menghambat pencairan anggaran pelaksanaan Pilkada serentakn

Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, adapun dua daerah yang sebelumnya terungkap sangat lambat melakukan dukungan atas pelaksanaan pilkada, yakni di Kabupaten Mandailing Natal dan Samosir. Namun kini, kedua pemkab tersebut sudah siap menindaklanjuti arahan Gubsu agar jangan sampai ada kendala pendanaan dalam kegiatan dimaksud.

“Untuk Madina, tanggal 7 Juli ini menyatakan siap mencairkan anggaran untuk tahapan Pilkada di sana. Sementara di Samosir, masalahnya ada di penempatan sekretaris Bawaslu-nya. Sebab yang mengelola uang dan pertanggungjawaban, kan sekretaris. Jadi itu dulu yang mau diselesaikan,” kata Basarin Yunus menjawab Sumut Pos, Minggu (5/7).

Pemprov sendiri, imbuh dia, telah mendorong ke arah percepatan pencairan tahapan Pilkada di 23 kabupaten dan kota. Kata Basarin, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan, jangan sampai pilkada terganggu hanya karena persoalan pembiayaan. “Sebab semua KPU bilang sudah oke, tahapan berjalan lagi tanggal 15. Dan di dua kabupaten itu yang masih 20 persen serapan anggarannya. Inilah yang kembali Gubsu tekankan agar jangan sampai tahapan terganggu karena masalah uang yang belum cair,” katanya. Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, sudah ada komitmen dari Pemkab Madina atas pelaksanaan pilkada di sana, di mana pada 7 Juli ini akan mencairkan uang untuk tahapan kegiatan yang tengah dilakukan. “Sekarang tahapan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan, dan rekruitmen PPDP yang akan memulai tugas coklit tanggal 15 Juli 2020,” katanya.

Jajarannya, diakui dia siap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang dan akan melakukan rapid test kepada 19.250 petugas pemutakhiran data. Disebutkannya, persentase pencairan anggaran pilkada secara umum, juga tidak memengaruhi pelaksanaan.

“Di awal sempat ada persoalan anggaran di beberapa kabupaten/kota, karena anggaran itu dihibahkan kabupaten/kota tidak sesuai harapan yang diminta KPU. Tetapi sejauh ini tidak menghambat tahapan pelaksanaan pilkada,” kata.

Sementara tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), mantan ketua KPU Medan itu menyebutkan, jumlah keseluruhan NPHD dari 23 kabupaten/kota sebesar Rp655.676.483.343. “Jumlah tersebut yang sudah dicairkan sebanyak Rp281.518.999.303. Sementara untuk Samosir, KPU nggak ada masalah, yang ada masalah pencairan di Bawaslu Samosir,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/