MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak 2020 yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik dalam Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ‘Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19’ yang digelar bersama insan pers yang bertugas di KPU Medan, Sabtu (4/7) malam di Hotel Le Polonia Medan.
Dalam FGD tersebut, turut hadir para komisioner KPU Medan seperti Zefrizal, Edi Suhartono, Rinaldi Khair dan Nana Miranti serta Sekretaris KPU Medan dan sejumlah pengurus lainnya. “Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Agussyah.
Focus Group Discussion tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan media massa. Pelaksanaanya pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, di mana para pembicara dan peserta diwajibkan untuk mengenakan masker dan juga menerapkan batasan jarak atau social distancing.
Dalam kesempatan itu, Agussyah juga berharap agar masyarakat bisa menerima kehadiran para petugas pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang mendatangi rumah-rumah oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Karena, dalam waktu dekat pelaksanaan coklit data pemilih sudah dapat dimulai yakni pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sebab, seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP yang datang menemui masyarakat, dipastikan bersih dari covid-19.
“Mereka akan terlebih dahulu kita rapid test, kemudian saat bertugas juga mereka akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) standart pencegahan covid-19,” kata Agussyah.
Diakui Agus, dari seluruh tahapan, ada yang dinilai sulit terhindar untuk pertemuan tatap muka, misalnya pada pendaftaran bakal calon (balon), coklit yang terdekat, data pemilih dan rekap pemungutan suara di hari H.
“Kita tentu sejak sekarang ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa ksebelum bertugas mereka akan di rapid tes terlebih dahulu, kemudian juga akan dibekali APD sebelum bertemu masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Diskusi tersebut juga dilakukan agar para insan pers dapat memberi masukan tentang metode-metode pelaksanaan tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.
“Kami sangat membutuhkan masukan dari rekan-rekan media soal bagaimana sebaiknya teknis pelaksanaan tahapan Pilkada ini, semua itu agar setiap tahapan tidak ada yang melanggar protokol Covid-19,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga membutuhkan support dari rekan-rekan media agar dapat menyampaikan informasi yang bersifat edukasi tentang pelaksanaan tahapan Pilkada ini dalam kondisi pandemi Covid-19. (map/ila)