MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara membeberkan ada sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut, melakukan perpanjangan waktu pendaftaran rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan membeberkan secara detail, Kabupaten/Kota mana saja melakukan perpanjangan waktu rekrutmen petugas PTPS.
“Sekarang ini, ada beberapa Kabupaten/Kota yang masih melakukan perpanjangan. Tapi, rinciannya saya belum dapat semua. Nanti kalau sudah rampung se-Sumut, kita sampaikan informasinya,” jelas Saut.
Saut mengungkapkan untuk kekurangan jumlah petugas PTPS dalam tahapan rekrutmennya tergolong masih kecil. Tapi, harus dipenuhi 45.875 orang petugas, yang akan bertugas pada 14 Februari 2024.
“Yang pasti ada beberapa yang dia melakukan perpanjangan, presentasenya tergolong kecil,” kata Saut.
Saut mengungkapkan pada tahap rekrutmen PTPS ini, tidak ada kendala. Proses pelaksanaan on the track. Namun, proses masih terus berjalan hingga nanti penetapan PTPS yang diputuskan Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan rekrutmen dilakukan Panwascam.
“Tidak ada kendala dan masih berproses, kemaren juga saya di Labuhanbatu. Saya cek langsung ke salah satu Kecamatan, saya ketemu dengan petugas kita, tidak ada masalah semua lancar. Semua persiapan juga tidak ada kendala, Walaupun ada beberapa Rumah Sakit, mungkin kekurangan lampiran surat dan tempatnya digeser ke lokasi terdekat,” jelas Saut.
Berdasarkan data KPU Sumut masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) pada 6.100 kelurahan/desa di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Disinggung soal cuaca di Sumut yang kerap dilanda hujan dengan intensitas tinggi, dapat memicu banjir dan longsor. Atas hal itu, Saut mengatakan pihaknya, sudah melakukan pemetaan terhadap TPS rawan bencana alam.
Untuk melakukan pencegahan dan antisipasi TPS rawan bencana alam tersebut. Saut mengatakan pihak sudah berkoordinasi dengan KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan langkah-langkah kedepannya.
“Sebenarnya itu, sepanjang tidak berubah, itu tahun kemaren sudah ada pernah launching, tapi dia tidak berbasis TPS. Tapi, nanti setelah terbentuk TPS, nanti akan disampaikan, apakah ada perubahan atau pertambahan untuk TPS yang rawan,” tandas Saut.(gus/ram)