SUMUTPOS.CO – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengaku telah menerima informasi terkait empat daerah yang mengajukan pemotongan anggaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020.
“Kita sudah terima informasinya (pengajuan potong anggaran pilkada). Bawaslu menyampaikan ada empat daerah,” ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2). Bahtiar memaklumi pengajuan pemotongan biaya pesta demokrasi lima tahunan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut.
Menurut dia, hal itu tak lepas dari terbatasnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sebab, kata dia, pilkada bukan satu-satunya kegiatan pemerintah daerah. Ada juga kegiatan lainnya seperti pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga gaji pegawai.
“APBD terbatas, harus melayani rumah sakit kesehatan, pendidikan dan daerah bukan hanya berkata pelayanan pemerintahan, tetapi juga dengan pegawai, bangun jalan, jembatan dan seterusnya,” kata Bahtiar.
Kendati demikian, pihaknya meyakini permasalahan anggaran tersebut bukan menjadi hambatan pelaksanaan pilkada.
“Masa kampanye pasangan calon sampai hari H untuk mencari formula-formula penyelesaian, tetapi saya pikir itu bukan menjadi hambatan,” kata dia.
Bahtiar juga mengatakan, pemerintah provinsi bisa memberikan dana hibah kepada pemerintah kota atau kabupaten sebagai formulasi apabila mengalami kesulitan anggaran penyelenggaraan Pilkda serentak 2020.
“Pemprov bantu keuangan kabupaten. Nanti kabupatennya mentransfer kekurangannya ke penyelenggara (Pilkada),” terangnya.
Bahtiar mencontohkan, skema bantuan dana itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga disepakati DPRD tingkat provinsi.
Di mana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami kesulitan anggaran pilkada. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bisa menjadi formulasi apabila daerah lain terkendala anggaran. Dengan begitu, pemerintah daerah pun tak perlu mengajukan potongan biaya Pilkada karena terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Bantuan (dalam bentuk) keuangan. Bukan dari pemerintah provinsi ke KPU kabupaten-kota. Tapi dari pemerintah (provinsi) ke pemerintah (daerah), setelah itu baru menghibahkan ke penyelenggara,” jelas dia.
Pilkada 2020 akan digelear di 270 wilayah Indonesia. Pilkada terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara itu, pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, pilkada digelar pada 23 September 2020. (bbs/azw)