MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Medan 2020, Jumat (4/10). Penandatanganan itu lebih cepat dari yang jadwal yang direncanakan Senin (7/10).
“Sudah ditandatangani Pak Wali, Jumat (4/10) malam. Memang rencananya Senin besok, tapi ternyata sepulang dari Jakarta hari Jumat itu, langsung ditandatangani pak Wali,” ucap kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (6/10).
Irwan menyebutkan, penandatanganan itu sendiri tidak harus dalam sebuah acara seremonial. Artinya, kedua belah pihak, baik Wali Kota Medan tidak harus bertemu secara langsung dengan pihak KPU Medan serta Bawaslu Medan dalam penandatanganan itu.
“KPU dan Bawaslu bisa menandatangani terlebih dahulu, baru ditandatangani oleh pak Wali Kota. Saya sendiri tidak hadir saat penandatanganan itu. Tapi setahu saya ditandatangani terlebih dahulu oleh pihak KPU dan Bawaslu, lalu oleh pak Wali Kota di hari yang sama,” ujar Irwan.
Dijelaskan Irwan, total anggaran yang akan disiapkan untuk Pilkada Medan 2020 dan yang telah disahkan oleh DPRD Medan yakni sebesar Rp109 miliar. “Rinciannya, untuk KPU Medan Rp69 miliar, Bawaslu Medan Rp27 miliar lebih. Selebihnya untuk anggaran kepolisian dan TNI, yaitu Polres dan Kodim,” rincinya.
Terkait lewatnya jadwal penandatanganan NPHD oleh Pemko Medan yakni ditanggal 4 Oktober, yang seharusnya dilakukan paling lambat pada 1 Oktober seusai aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Irwan membantah.
“Itu nggak ada yang salah. Permendagri itu mengatur jadwal penandatanganan NPHD selambatnya di tanggal 1 Oktober, kalau anggaran Pilkadanya diambil dari P-APBD 2019. Tapi Kota Medan ‘kan beda. Anggarannya akan diambil dari APBD 2020, bukan dari P-APBD 2019. Jjadi tanggal 1 Oktober itu sifatnya tidak mengikat,” jelasnya.(map/azw)