MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 42 bakal calon atau 24 pasangan calon (paslon) dari 9 kabupaten/kota se-Sumut menjalani tes kesehatan dan narkoba di RSUP Adam Malik Medan pada hari pertama, Rabu (9/9). Namun dari 24 pasangan itu, enam pasangan dari tiga kabupaten/kota terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya karena terkonfirmasi positif Covid-19. Keenamnya berasal dari Kota Binjai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
INFORMASI diperoleh, untuk Kota Binjai, dari tiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, satu pasangan terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya yakni pasangan Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun. Sedangkan, dua pasangan lainnya tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal.
Sedangkan untuk Kota Sibolga, dari tiga pasangan bakal calon, empat orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga semua pasangan ditunda pemeriksaan kesehatannya. Sementara untuk Pilkada Tapseln
dari dua pasangan bakal calon yang akan bertarung, satu pasangan terpaksa ditunda pemeriksaan kesehatannya yakni Doli Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran. Sedangkan satu pasangan lainnya, Mhd Yusuf Siregar dan Roby Agusman Harahap tetap menjalani tes kesehatan.
Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan, dr Edy Erdiansyah tak menampik ada bakal calon yang positif terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, terkait pemeriksaan kesehatan terhadap mereka masih menunggu informasi lanjut dari KPU masing-masing para bakal calon. “Kami sebagai tim pemeriksa kesehatan menerima pemeriksaan itu kembali atau dilanjutkan dengan pemeriksaan di lain waktu yang sudah ditentukan. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPU setempat menjadwalkan pemeriksaan. Jadi, semuanya kembali kepada KPU yang memiliki kewenangan penuh,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri menuturkan, akan ada tambahan waktu tersendiri nantinya sekitar 14 hari mendatang. Hal itu terkait 6 orang yang terkendala perihal hasil swab tes PCR Covid-19. Selain itu, masih ada paslon yang menunda jadwal pemeriksaan kesehatan karena status calon tunggal. “KPU setempat memperpanjang masa pendaftaran paslon. Terkait hasil swab tes PCR beberapa orang yang dinyatakan positif covid-19, akan ada penambahan waktu paling cepat 14 hari mendatang,” tukasnya.
Terpisah, KPU Sumut mengungkapkan, mengenai nama calon kepala dan wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak serta merta dapat mereka ungkap identitasnya ke publik. Menurut Anggota KPU Sumut Divisi Teknis, Batara Manurung, hal tersebut sesuai keputusan KPU Nomor 394 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, bahwa rekam medis bakal calon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik. “Hal itu juga sesuai keputusan KPU Nomor 116 Tahun 2016,” katanya, Rabu (9/9).
Diungkapkan dia, KPU Sumut juga hanya bisa memberikan data informasi sesuai dengan hasil rekapitulasi bakal calon yang sudah dan diterima pendaftarannya, tanpa menyebut nama yang bersangkutan. “Yang dapat kita berikan sesuai dengan hasil rekapitulasi, hanya data asal bakal calon melakukan pendaftaran. Dan untuk identitas memang tidak dapat kita sampaikan ke publik,” terangnya.
8 Jam Pemeriksaan
Sementara, dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), dan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Rabu (9/9) pagi. Pantauan Sumut Pos, Bobby-Aulia terlebih dulu hadir di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut. Sedangkan pasangan Akhyar-Salman datang sekira pukul 07.45 WIB, tak lama setelah kedatangan Bobby-Aulia.
Salman Alfarisi terlihat datang mengenakan kaos kerah putih list kuning, disusul Akhyar yang mengenakan kaos kerah berwarna putih. Setelah pengarahan dari panitia, kedua paslon masuk ke ruangan untuk mengganti baju yang disediakan pihak rumah sakit.
Pasangan AMAN terlihat kompak dengan tumbler yang dibawanya. Setelah mengenakan baju yang disiapkan rumah sakit, kedua Bapaslon menggunakan alat pelindung diri (APD) kemudian beranjak ke ruangan untuk melaksanakan pemeriksaan.
Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan, dr Edy Erdiansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, psikiatri, dan bebas narkotika. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 8 jam. “Rangkaian kegiatannya adalah pemeriksaan klinis dan pemeriksaan anti narkoba yang dilaksanakan terhadap 23 daerah kabupaten/kota. Akan tetapi, hari ini (kemarin, red) ada 42 bakal calon yang terdiri dari 9 kabupaten/kota,” ujarnya.
Dijelaskan dia, pemeriksaan kesehatan fisik yang dilakukan mulai dari mata, jantung, urologi, bedah, penyakit dalam, THT, saraf, dan pengamatan hasil treadmill. “Sampai saat ini (pukul 13.40 WIB, red) para bakal calon yang mengikuti tes semuanya sehat-sehat saja dan cukup fit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan hingga selesai,” ungkapnya.
Menurut dr Edy, terkait poin kelulusan dari pemeriksaan ini adalah kemampuan fisik bakal calon. Kesimpulannya, nanti berkaitan dengan kemampuan bakal calon untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah ke depannya. “Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU pada tanggal 12 atau 13 September nanti, apakah hasil pemeriksaan bakal calon tersebut mendukung kemampuannya untuk menjadi kepala daerah atau tidak? Jadi, kemampuan dia (bakal calon) yang dapat kami koreksi,” ungkap Ketua IDI Sumut ini.
Ia menyebutkan, 42 bakal calon yang mengikuti tes kesehatan dan narkotika ini berasal dari Medan, Binjai, Asahan, Tanjung Balai, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Mandailing Natal, dan Samosir (lihat grafis, red). “Kami tidak melakukan pemeriksaan Covid-19. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ini mudah-mudahan tidak menjadi beban, melainkan dapat menjadi bagian dari perjalanan menyukseskan proses Pilkada,” sebutnya.
Lebih lanjut dr Edy mengatakan, tahapan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan dilakukan selama tiga hari. Pada hari kedua, tahapan pemeriksaan akan diikuti sebanyak 48 bakal calon. Hari selanjutnya, sebanyak 20 bakal calon. “Tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon dari 23 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumut. Seluruh tahapan ini akan diikuti sebanyak 128 bakal calon,” tuturnya.
Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri menjabarkan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah tersebut meliputi pemeriksaan USG, laboratorium, rontgen, mata, penyakit dalam, bedah, urologi, gigi dan mulut, orthopaedi, THT, jantung, neurologi, paru dan obgyn. Selain itu, pemeriksaan psikiatri serta pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Para bakal pasangan calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan ini telah melakukan pemeriksaan Swab Covid-19 dan hasil dinyatakan negatif,” cetusnya.
Zainal menambahkan, semua dokter yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini adalah dokter ahli. Jumlahnya, sekitar 85 orang dokter ditambah tim medis dengan total sekitar ratusan. “Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemeriksaan ini dilayani oleh tim pemeriksa kesehatan berjumlah ratusan orang, yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, tenaga kesehatan lainnya,” tandasnya.
Terpisah, kepada Sumut Pos, Komsioner KPU Kota Medan, Rinaldy Khair mengatakan jika untuk proses test kesehatan dan bebas narkotika, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim dokter, begitu juga dengan test Psikologi yang dilakukan satu hari sebelumnya, KPU Medan telah menyerahkannya kepada Tim Psikolog yang telah menanganinya. “Dan nanti sebelum tanggal 12 (September), KPU Medan akan menerima hasil tes Psikologi dan tes kesehatannya. Karena nanti tanggal 12 ini kita akan umumkan hasilnya,” ucap Rinaldy.
Saat ini, KPU Medan tengah berfokus dalam melakukan verifikasi berkas kelengkapan yang telah diserahkan saat pendaftaran di tanggal 4 dan 5 September yang lalu, termasuk melakukan verifikasi berkas seperti ijazah yang dimiliki masing-masing Bapaslon. Verifikasi berkas akan berlangsung sampai tanggal 12 September, dan untuk hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 September 2020.
“Bila ada yang kurang, maka Bapaslon akan diberi kesempatan untuk melengkapinya mulai dari tanggal 14 September hingga 22 September. Tanggal 23 September, KPU Medan akan melakukan penetapan calon bagi para Bapaslon yang telah memenuhi semua syarat yang berlaku,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya seluruh bapaslon telah mengikuti tahapan psikotes di Dyandra Santika Hotel Medan, tepat satu hari sebelum pelaksanaan tes kesehatan, yakni Selasa (8/9). Adapun beberapa daerah yang tidak mengikuti tes pemeriksaan karena hanya terdiri dari satu pasangan calon, yakni Serdangbedagai, Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan dan Pematangsiantar. (ris/map)