31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

PDIP Sumut Gelar Fit and Proper Test 256 Bacakada Eksternal Partai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut menggelar fit and proper test. Total kegiatan itu diikuti 256 Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah yang berasal dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2024.

“Secara total dari 33 Kabupaten/Kota ada 256 Bacalon Kepala Daerah yang mengikuti tes wawancara dalam tahapan penjaringan bakal Cakada ini,” ucap Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (11/6/2024).

Dikatakan Soetarto, tes wawancara Bacalon Kepala Daerah ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 10 Juni hingga 12 Juni 2024. Adapun 256 Bacalon Kepala Daerah ini berasal dari eksternal partai PDIP.

Sebelumnya, DPD PDIP Sumut juga menggelar hal yang sama bagi Bacalon Kepala Daerah berasal dari internal partai, pada Kamis 7 Juni 2024, lalu.

“Itu dari internal, struktur partai, internal dan non sturuktur dan juga dari tokoh-tokoh masyarakat. Sesuai mekanisme partai, untuk wawancara ada dua gelombang, pertama sudah kita lakukan tanggal 6 (Juni) dan hari ini gelombang yang kedua,” ujarnya.

Soetarto mengungkapkan bahwa dalam fit and proper test, seluruh Bacalon Kepala Daerah dibagi tiga panel. Subtansinya dengan melakukan pendalaman dari visi dan misi yang digagas.

“Termasuk bagaimana untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten/Kota serta komitmennya untuk membangun Sumatera Utara khususnya di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Soetarto.

Dari pendalaman itu, Soetarto mengatakan pihak DPD PDIP Sumut akan melakukan pengerucutan dan pengusulan nama-nama untuk dikirim dan diputuskan DPP PDIP.

“Kemudian, untuk penugasan dan memperoleh rekomendasi dari DPP Partai itu lah tahapan yang harus dilalui cakada dari PDIP,” sebut Soetarto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu.

Disinggung kapan keputusan DPP PDIP terhadap Bacakada yang akan diusung di Pilkada serentak 2024 di Sumut, Soetarto mengungkapkan secepatnya dengan sesuai dengan tahapan yang berlangsung di KPU.

“Pendaftaran (di KPU) itukan di 24 Agustus 2024. Tentu harapan kita bersama paling tidak di bulan Juli 2024, InsyaAllah DPP akan bisa menetapkan dan memberikan penetapan kepada bakal calon yang akan di usung PDIP,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut menggelar fit and proper test. Total kegiatan itu diikuti 256 Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah yang berasal dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2024.

“Secara total dari 33 Kabupaten/Kota ada 256 Bacalon Kepala Daerah yang mengikuti tes wawancara dalam tahapan penjaringan bakal Cakada ini,” ucap Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (11/6/2024).

Dikatakan Soetarto, tes wawancara Bacalon Kepala Daerah ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 10 Juni hingga 12 Juni 2024. Adapun 256 Bacalon Kepala Daerah ini berasal dari eksternal partai PDIP.

Sebelumnya, DPD PDIP Sumut juga menggelar hal yang sama bagi Bacalon Kepala Daerah berasal dari internal partai, pada Kamis 7 Juni 2024, lalu.

“Itu dari internal, struktur partai, internal dan non sturuktur dan juga dari tokoh-tokoh masyarakat. Sesuai mekanisme partai, untuk wawancara ada dua gelombang, pertama sudah kita lakukan tanggal 6 (Juni) dan hari ini gelombang yang kedua,” ujarnya.

Soetarto mengungkapkan bahwa dalam fit and proper test, seluruh Bacalon Kepala Daerah dibagi tiga panel. Subtansinya dengan melakukan pendalaman dari visi dan misi yang digagas.

“Termasuk bagaimana untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten/Kota serta komitmennya untuk membangun Sumatera Utara khususnya di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Soetarto.

Dari pendalaman itu, Soetarto mengatakan pihak DPD PDIP Sumut akan melakukan pengerucutan dan pengusulan nama-nama untuk dikirim dan diputuskan DPP PDIP.

“Kemudian, untuk penugasan dan memperoleh rekomendasi dari DPP Partai itu lah tahapan yang harus dilalui cakada dari PDIP,” sebut Soetarto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu.

Disinggung kapan keputusan DPP PDIP terhadap Bacakada yang akan diusung di Pilkada serentak 2024 di Sumut, Soetarto mengungkapkan secepatnya dengan sesuai dengan tahapan yang berlangsung di KPU.

“Pendaftaran (di KPU) itukan di 24 Agustus 2024. Tentu harapan kita bersama paling tidak di bulan Juli 2024, InsyaAllah DPP akan bisa menetapkan dan memberikan penetapan kepada bakal calon yang akan di usung PDIP,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/