29 C
Medan
Wednesday, July 17, 2024

Dua Pasangan Bacalon Bupati Dairi Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 2 pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan atau independen, dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Kedua pasang Bacalon Bupati/Wakil Bupati tersebut adalah Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite dan
David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan.

Penetapan keduanya sesuai hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Rabu (10/7/2024) sore.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi anggota KPU, Asih Firmansyah Solin, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan Ridwan Agustinus Hendra Samosir.

“Ini adalah tiket istimewa . Tiket yang membawa kebahagiaan setelah melalui perjuangan berat,” kata pimpinan rapat Ariyanto Tinendung.

Ketua KPU, Aryanto Tinendung mengatakan, kedua bacalon telah memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran calon Bupati Dairi yang akan dibuka pada bulan, Agustus 2024 mendatang.

Amatan wartawan saat rapat pleno, sebanyak 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), secara bergantian membacakan rekapitulasi dukungan warga yang memenuhi syarat (MS).

Sesuai hasil rapat pleno terbuka, KPU Dairi menetapkan rekapitulasi yang tertuang dalam berita acara yakni jumlah MS untuk pasangan Rimso-Barita sebanyak 22.989 dari ketentuan minimal 22.722 dukungan warga.

Sedang jumlah TMS sebanyak 6076. Sementara data MS untuk pasangan, David PNMS Tambunan-Anwar Sani Tarigan sebanyak 25.201. Dan TMS sebanyak 5006.

Komisioner Bawaslu Dairi, Lindawati Simanjuntak menyampaikan beberapa catatan. Salah satunya, adanya warga tidak ikut diverifikasi.

Pleno terbuka diselenggarakan KPU Dairi tersebut dihadiri pasangan bacalon Bupati/Wakil Bupati, Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite.

Sementara pasangan, David PNSM Tambunan, tidak dihadiri Wakilnya, Anwar Sani Tarigan. Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Bawaslu Dairi. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 2 pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan atau independen, dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Kedua pasang Bacalon Bupati/Wakil Bupati tersebut adalah Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite dan
David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan.

Penetapan keduanya sesuai hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Rabu (10/7/2024) sore.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi anggota KPU, Asih Firmansyah Solin, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan Ridwan Agustinus Hendra Samosir.

“Ini adalah tiket istimewa . Tiket yang membawa kebahagiaan setelah melalui perjuangan berat,” kata pimpinan rapat Ariyanto Tinendung.

Ketua KPU, Aryanto Tinendung mengatakan, kedua bacalon telah memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran calon Bupati Dairi yang akan dibuka pada bulan, Agustus 2024 mendatang.

Amatan wartawan saat rapat pleno, sebanyak 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), secara bergantian membacakan rekapitulasi dukungan warga yang memenuhi syarat (MS).

Sesuai hasil rapat pleno terbuka, KPU Dairi menetapkan rekapitulasi yang tertuang dalam berita acara yakni jumlah MS untuk pasangan Rimso-Barita sebanyak 22.989 dari ketentuan minimal 22.722 dukungan warga.

Sedang jumlah TMS sebanyak 6076. Sementara data MS untuk pasangan, David PNMS Tambunan-Anwar Sani Tarigan sebanyak 25.201. Dan TMS sebanyak 5006.

Komisioner Bawaslu Dairi, Lindawati Simanjuntak menyampaikan beberapa catatan. Salah satunya, adanya warga tidak ikut diverifikasi.

Pleno terbuka diselenggarakan KPU Dairi tersebut dihadiri pasangan bacalon Bupati/Wakil Bupati, Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite.

Sementara pasangan, David PNSM Tambunan, tidak dihadiri Wakilnya, Anwar Sani Tarigan. Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Bawaslu Dairi. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/