DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara diundur.
Anggota tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona Sumatera Utara 2 meliputi Kabupaten Asahan, Batubara, Kota Tanjung Balai, Dairi dan Pakpak Bharat, Rinto Hotmauli Hutauruk, membenarkan perubahan pengumuman dimaksud.
Rinto memaparkan, perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dan perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan sehubungan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes calon anggota Bawaslu Kab/Kota.
“Baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi diseluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam surat Bawaslu Pusat Nomor 485/KP.01/K1/07/2023 ditandatangani Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja,” ujarnya, Rabu (12/7/2023)
Rinto mengatakan, jadwal semula, pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi pada, Senin 10 Juli 2023-Selasa 11 Juli 2023. Dirubah menjadi, Senin 10 Juli 2023-Kamis 13 Juli 2023.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, pelaksanaan tes kesehatan turut disesuaikan. Dimana jadwal tes kesehatan semula direncanakan mulai, Rabu 12 Juli 2023-Jumat 14 Juli 2023.
Menjadi, Jumat 14 Juli 2023- Selasa 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan tes wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin 17 Juli 2023 – Jumat 21 Juli 2023, ungkap Rinto. (rud/ram)