29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Koordinasi Perencanaan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Sergai Ikuti Webinar Kemendagri RI

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti webinar “Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024” oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Sekdakab, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (12/5/2023).

Sekdakab Faisal menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat yang isinya adalah pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Meski dilaksanakan pada 2024, namun persiapan pemilihan kepala daerah telah dimulai sejak 2023, salah satunya dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam webinar ini, para narasumber berharap tiap proses dapat dilaksanakan dengan sinergi yang terjalin erat antara pihak-pihak terkait. Jajaran KPU baik provinsi serta kabupaten/kota juga diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam webinar ini, hadir para pembicara dari Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Sesditjen Politik dan PUM) Kemendagri yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ditjen Politik dan PUM Kemendagri. Kemudian Iwan Kurniawan, ST., MM. Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah. Keduanya menyampaikan aspek Perencanaan Penganggaran Daerah Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sedangkan, untuk Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 disampaikan oleh J. Kristiadi Anggota DKPP RI. Yulianto Sudrajat, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik lebih terfokus pada Kesiapan Rencana Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sementara itu tema Kebijakan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian persiapan Bawaslu Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024 disajikan oleh Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Dan yang terakhir, tampil sebagai pembicara Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah menitikberatkan pada aspek Kesiapan Anggaran Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, para Asisten, serta jajaran Kepala OPD terkait. (fad/ila)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti webinar “Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024” oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Sekdakab, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (12/5/2023).

Sekdakab Faisal menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat yang isinya adalah pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Meski dilaksanakan pada 2024, namun persiapan pemilihan kepala daerah telah dimulai sejak 2023, salah satunya dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam webinar ini, para narasumber berharap tiap proses dapat dilaksanakan dengan sinergi yang terjalin erat antara pihak-pihak terkait. Jajaran KPU baik provinsi serta kabupaten/kota juga diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam webinar ini, hadir para pembicara dari Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Sesditjen Politik dan PUM) Kemendagri yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ditjen Politik dan PUM Kemendagri. Kemudian Iwan Kurniawan, ST., MM. Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah. Keduanya menyampaikan aspek Perencanaan Penganggaran Daerah Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sedangkan, untuk Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 disampaikan oleh J. Kristiadi Anggota DKPP RI. Yulianto Sudrajat, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik lebih terfokus pada Kesiapan Rencana Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sementara itu tema Kebijakan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian persiapan Bawaslu Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024 disajikan oleh Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Dan yang terakhir, tampil sebagai pembicara Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah menitikberatkan pada aspek Kesiapan Anggaran Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, para Asisten, serta jajaran Kepala OPD terkait. (fad/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/