BANDUNG, SUMUTPOS.CO – KPU terus mempersiapkan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) hasil pemilu. Penggunaan e-Rekap dinilai dapat mengefisienkan waktu dan biaya.
“(Penggunaan e-Rekap) ini makin efisien dan murah. Lalu tingkat kepercayaan publik semakin tinggi. Dukungan informasi teknologi semua orang bisa akses pemilu dengan mudah dan dari mana saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (11/10).
Ia menjelaskan adanya e-Rekap ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi berkaitan dengan pemilu. Bahkan masyarakat dapat mengecek sejak dari awal usai pemungutan suara.
“Ketika kita melakukan pemungutan suara, siapa yang di TPS? Semua orang bisa lihat, dia ikut teriak sah, tidak sah. Semua orang bisa lihat. Artinya apa yang ditulis di form C1 plano itu autentik. Nah yang autentik itu yang kita kirim sebagai salinan. Jadi publik bisa mengecek sejak dari awal dari TPS. Sekarang mau cek dari TPS, tingkat kecamatan, tingkat kota kabupaten, bisa semua,” tutur Arief.
Menurut dia, proses e-Rekap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil penghitungan di TPA ke tabulasi data di pusat. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, seperti mengirim langsung dari TPS, dari tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten dan kota.
“Kenapa harus begitu? Karena kondisi daerah di Indonesia ini macam-macam. Ada TPS di tengah hutan yang nggak ada jaringan. Ada yang hanya sampai kecamatan. Tapi ada juga di kecamatan kesulitan, dikirim lewat kabupaten. Kalau kabupaten sudah disiapkan,” ucapnya.(dth)
BANDUNG, SUMUTPOS.CO – KPU terus mempersiapkan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) hasil pemilu. Penggunaan e-Rekap dinilai dapat mengefisienkan waktu dan biaya.
“(Penggunaan e-Rekap) ini makin efisien dan murah. Lalu tingkat kepercayaan publik semakin tinggi. Dukungan informasi teknologi semua orang bisa akses pemilu dengan mudah dan dari mana saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (11/10).
Ia menjelaskan adanya e-Rekap ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi berkaitan dengan pemilu. Bahkan masyarakat dapat mengecek sejak dari awal usai pemungutan suara.
“Ketika kita melakukan pemungutan suara, siapa yang di TPS? Semua orang bisa lihat, dia ikut teriak sah, tidak sah. Semua orang bisa lihat. Artinya apa yang ditulis di form C1 plano itu autentik. Nah yang autentik itu yang kita kirim sebagai salinan. Jadi publik bisa mengecek sejak dari awal dari TPS. Sekarang mau cek dari TPS, tingkat kecamatan, tingkat kota kabupaten, bisa semua,” tutur Arief.
Menurut dia, proses e-Rekap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil penghitungan di TPA ke tabulasi data di pusat. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, seperti mengirim langsung dari TPS, dari tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten dan kota.
“Kenapa harus begitu? Karena kondisi daerah di Indonesia ini macam-macam. Ada TPS di tengah hutan yang nggak ada jaringan. Ada yang hanya sampai kecamatan. Tapi ada juga di kecamatan kesulitan, dikirim lewat kabupaten. Kalau kabupaten sudah disiapkan,” ucapnya.(dth)