27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

DPD Demokrat Sumut, Apresiasi MK Tolak Gugatan Pemilu Proporsional Tertutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution, mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pemilu Proporsional Tertutup.

“Alhamdulillah, permohonan/pengajuan gugatan atas perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini sangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi di negara kita,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka ini, ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol. Yakni, partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus. Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat.

Jika dengan tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai. Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki. Supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi kita, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat.

Lokot yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Sumatera Utara 1 inipun menambahkan, DPD Demokrat Sumut mengajak kepada masyarakat sebagai pengguna hak pilih, untuk memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, kemudian dalami rekam jejaknya. Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang.

“Imbauan kami dari Partai Demokrat, pilihlah politisi yang berjuang untuk rakyat, bukan politisi yang menggugat ke MK mengurangi hak rakyat untuk kepentingan pertahankan oligarki. Partai Demokrat tetap menghadirkan rakyatlah pemegang mandat atas wakilnya di legislatif,” tambahnya.

Terakhir, sistem proporsional terbuka juga membuat partai politik berpikir, berbuat, dan bertindak dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kehidupan alam demokrasi inilah yang baik, karena ada ruang check and balance yang merupakan milik rakyat. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution, mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pemilu Proporsional Tertutup.

“Alhamdulillah, permohonan/pengajuan gugatan atas perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini sangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi di negara kita,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka ini, ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol. Yakni, partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus. Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat.

Jika dengan tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai. Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki. Supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi kita, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat.

Lokot yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Sumatera Utara 1 inipun menambahkan, DPD Demokrat Sumut mengajak kepada masyarakat sebagai pengguna hak pilih, untuk memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, kemudian dalami rekam jejaknya. Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang.

“Imbauan kami dari Partai Demokrat, pilihlah politisi yang berjuang untuk rakyat, bukan politisi yang menggugat ke MK mengurangi hak rakyat untuk kepentingan pertahankan oligarki. Partai Demokrat tetap menghadirkan rakyatlah pemegang mandat atas wakilnya di legislatif,” tambahnya.

Terakhir, sistem proporsional terbuka juga membuat partai politik berpikir, berbuat, dan bertindak dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kehidupan alam demokrasi inilah yang baik, karena ada ruang check and balance yang merupakan milik rakyat. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/