31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Demokrat Sumut Siap Kawal PK Moeldoko di Mahkamah Agung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPD Demokrat Sumatera Utara siap mengawal sidang Peninjau Kembali (PK) dilayangkan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu, bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi partai berlambang mercy tersebut.

PK Kepala Staff Kepresidenan ini, melawan Menkumham Yasonna Laoly soal pengesahan AD/ART Partai Demokrat. Berdasarkan informasi MA, menunjukkan tiga majelis hakim, yakni Yosran yang juga ketua majelis PK. Kemudian, dua anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

“Kami menggelar konferensi pers ini adalah untuk menyatakan sikap kami satu kali lagi. Sikap terkait PK Moeldoko, yang mana Hakim yang akan menyidangkan ini sudah dibentuk oleh Mahkamah Agung,” ucap Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution dalam jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (25/7/2023).

Lokot didampingi oleh Kepala Bappilu Chairil Mukmin, Kepala BPOKK H M Sajali, Kepala Bakomstrada Chairil Huda dan 33 DPC Demokrat Kabupaten/Kota se-Sumut menyatakan bila tidak ada keadilan di Negeri bagi Demokrat atas sidang PK tersebut, pihaknya siap turun ke jalan menyuarakan keadilan tersebut.

“Tadi kami mendiskusikan langkah-langkah pemenangan partai tentu saja itu yang paling utama. Tetapi, di luar itu hari-hari sebelum ini sampai ke tadi. Juga kami berdiskusi tentang kesiapan kami untuk turun ke jakarta. Untuk apa? Untuk menuntut keadilan sebenarnya dengan 33 Ketua DPC yang hari ini. Hadir ini menunjukkan bahwasanya kepengurusan sah itu adalah kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum kami AHY,” tegas Lokot.

“Tapi dia (Moeldoko) tidak punya KTA, sehingga dia tidak punya hak. Karena, dia tidak pernah berjuang untuk partai ini. Dia tidak pernah jatuh bangun untuk bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-seolah partai ini adalah miliknya,” tambah Lokot.

Lokot mengharapkan kepada ketiga majelis hakim MA yang memeriksa dan mengadili PK Moeldoko itu, untuk mengedepankan soal keadilan. Tidak terpengaruh dengan intervensi dari politik yang ada.

“Kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader partai demokrat. Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke jalanan,” sebut Lokot.

Lokot menilai tiga hakim tersebut, memiliki integritas yang baik dan menjunjung tinggi keadilan menjalani tugas dalam mengadili sebuah perkara. Termasuk PK Moeldoko dengan memutuskan menolak seluruh apa yang diajukan dalam PK tersebut.

“Kebetulan senior kami Pak Hinca datang ke kantor DPD dan menyampaikan bahwa majelis hakim sudah dibentuk. Dan beliau menyampaikan bahwa masing-masing hakim itu adalah orang-orang yang berintegritas,” kata Lokot.

Lokot mengungkapkan PK Moeldoko tidak lepas dari politik untuk menjegal laju langkah dari Bacapres Anies Baswedan, yang diusung oleh Partai Demokrat, bersama Nasdem dan PKS.

“Tapi kasus bukan murni kasus hukum, tapi ada politik di dalamnya. Apakah kasus ini dilakukan untuk menjagal Anies Baswedan atau yang lainnya itu akan menjadi persepsi di tengah-tengah masyarakat,” jelas Lokot.

“Kalau pimpinan negara ini Bapak Presiden Jokowi, yang sampai hari ini masih sangat mesra dengan KSP Moeldoko yang sebenarnya, beliau juga tahu bahwa Moeldoko melakukan PK. Tapi, sampai hari ini tidak juga mengehentikan Moeldoko dari jabatannya,” tandas Lokot.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPD Demokrat Sumatera Utara siap mengawal sidang Peninjau Kembali (PK) dilayangkan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu, bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi partai berlambang mercy tersebut.

PK Kepala Staff Kepresidenan ini, melawan Menkumham Yasonna Laoly soal pengesahan AD/ART Partai Demokrat. Berdasarkan informasi MA, menunjukkan tiga majelis hakim, yakni Yosran yang juga ketua majelis PK. Kemudian, dua anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

“Kami menggelar konferensi pers ini adalah untuk menyatakan sikap kami satu kali lagi. Sikap terkait PK Moeldoko, yang mana Hakim yang akan menyidangkan ini sudah dibentuk oleh Mahkamah Agung,” ucap Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution dalam jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (25/7/2023).

Lokot didampingi oleh Kepala Bappilu Chairil Mukmin, Kepala BPOKK H M Sajali, Kepala Bakomstrada Chairil Huda dan 33 DPC Demokrat Kabupaten/Kota se-Sumut menyatakan bila tidak ada keadilan di Negeri bagi Demokrat atas sidang PK tersebut, pihaknya siap turun ke jalan menyuarakan keadilan tersebut.

“Tadi kami mendiskusikan langkah-langkah pemenangan partai tentu saja itu yang paling utama. Tetapi, di luar itu hari-hari sebelum ini sampai ke tadi. Juga kami berdiskusi tentang kesiapan kami untuk turun ke jakarta. Untuk apa? Untuk menuntut keadilan sebenarnya dengan 33 Ketua DPC yang hari ini. Hadir ini menunjukkan bahwasanya kepengurusan sah itu adalah kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum kami AHY,” tegas Lokot.

“Tapi dia (Moeldoko) tidak punya KTA, sehingga dia tidak punya hak. Karena, dia tidak pernah berjuang untuk partai ini. Dia tidak pernah jatuh bangun untuk bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-seolah partai ini adalah miliknya,” tambah Lokot.

Lokot mengharapkan kepada ketiga majelis hakim MA yang memeriksa dan mengadili PK Moeldoko itu, untuk mengedepankan soal keadilan. Tidak terpengaruh dengan intervensi dari politik yang ada.

“Kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader partai demokrat. Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke jalanan,” sebut Lokot.

Lokot menilai tiga hakim tersebut, memiliki integritas yang baik dan menjunjung tinggi keadilan menjalani tugas dalam mengadili sebuah perkara. Termasuk PK Moeldoko dengan memutuskan menolak seluruh apa yang diajukan dalam PK tersebut.

“Kebetulan senior kami Pak Hinca datang ke kantor DPD dan menyampaikan bahwa majelis hakim sudah dibentuk. Dan beliau menyampaikan bahwa masing-masing hakim itu adalah orang-orang yang berintegritas,” kata Lokot.

Lokot mengungkapkan PK Moeldoko tidak lepas dari politik untuk menjegal laju langkah dari Bacapres Anies Baswedan, yang diusung oleh Partai Demokrat, bersama Nasdem dan PKS.

“Tapi kasus bukan murni kasus hukum, tapi ada politik di dalamnya. Apakah kasus ini dilakukan untuk menjagal Anies Baswedan atau yang lainnya itu akan menjadi persepsi di tengah-tengah masyarakat,” jelas Lokot.

“Kalau pimpinan negara ini Bapak Presiden Jokowi, yang sampai hari ini masih sangat mesra dengan KSP Moeldoko yang sebenarnya, beliau juga tahu bahwa Moeldoko melakukan PK. Tapi, sampai hari ini tidak juga mengehentikan Moeldoko dari jabatannya,” tandas Lokot.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/