25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Besok, KPU Buka Pendaftaran Calon PPK

RUANG KERJA: Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos (kanan) bersama Divisi hukum Komisioner KPU Bayu Aprianto SH, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (16/1).
RUANG KERJA: Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos (kanan) bersama Divisi hukum Komisioner KPU Bayu Aprianto SH, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menggelar Pil kada Serentak membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai besok Sabtu 18-24 Januari 2020.

Termasuk di antaranya Kota Medan.

“Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti kepada Sumut Pos, Kamis (16/1).

Nana mengatakan, proses pendaftaran pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 WIB hing ga pukul 16.00 WIB. Namun untuk pen daftaran pada tanggal 24 Januari, mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

“Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kemarin kami sudah berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian CAT tersebut,” jelasnya.

Dalam kunjungan ini, kata Nana, KPU Medan melakukan simulasi ujian CAT. Simulasi ini menurutnya dilakukan untuk menghitung waktu yang dibutuhkan oleh peserta dalam menyelesaikan soal. Selain itu mereka juga melihat kesiapan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian tersebut nantinya.

“Bagaimana misalnya penanggulangannya jika terjadi error, jika listrik padam dan lainnya. Kita berharap kunjungan kita ini bisa menjadi awal untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis. Jumlah komputer yang tersedia ada sekitar 80 unit namun ada cadangan 10 unit,” tuturnya.

Kunjungan ke lokasi ujian CAT itu, kata Nana, turut dihadiri oleh Komisioner KPU Sumut, Yulhasni.

“Kemarin dari KPU Medan selain saya ada Ketua (Agussyah Damanik) dan Edy Suhartono,” tutupnya.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan bahwa pihaknya berharap agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan 2020 dapat bekerja penuh waktu, bukan paruh waktu atau tidak double job. Hal ini dimaksudkan, agar tahapan pelaksanaan pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat berjalan dengan sukses.

Menurutnya, tuntutan agar anggota PPK Pilkada Medan dapat bekerja penuh waktu diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2017.

“Dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2017 antara lain disebutkan calon anggota PPK harus mampu bekerja penuh waktu,” tutur Agussyah Damanik, Kamis (16/1). “Masalah ini memang sesungguhnya masih menjadi perdebatan mengingat honor yang diterima anggota PPK masih minim dan masa tugasnya yang cukup singkat, yaitu hanya setahun, namun peraturan mengamanatkan demikian,” kata Agussyah.

Dijelaskannya, honor yang diterima anggota PPK diketahui masih sangat minim dan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni untuk Ketua PPK mendapatkan honor Rp1.850.000 dan anggota PPK mendapatkan honor Rp1.600.000.

Begitu juga dengan KPUD Serdang Bedagai (Sergai).

Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos didampingi Divisi Hukum komisioner KPU Sergai Bayu Aprianto SH mengatakan, peserta calon setelah melengkapi semua dokumen persyaratan, peserta calon dapat mengantarnya langsung kekantor KPUD Sergai di Jalan Negara Komplek perkantoran No 101 Km 58-59 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

“Pengumuman seleksi calon anggota PPK kecamatan telah dipublikasikan melalui spanduk (baliho) dan medsos KPU Sergai,” pungkasnya. (map/azw)

RUANG KERJA: Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos (kanan) bersama Divisi hukum Komisioner KPU Bayu Aprianto SH, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (16/1).
RUANG KERJA: Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos (kanan) bersama Divisi hukum Komisioner KPU Bayu Aprianto SH, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menggelar Pil kada Serentak membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai besok Sabtu 18-24 Januari 2020.

Termasuk di antaranya Kota Medan.

“Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti kepada Sumut Pos, Kamis (16/1).

Nana mengatakan, proses pendaftaran pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 WIB hing ga pukul 16.00 WIB. Namun untuk pen daftaran pada tanggal 24 Januari, mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

“Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kemarin kami sudah berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian CAT tersebut,” jelasnya.

Dalam kunjungan ini, kata Nana, KPU Medan melakukan simulasi ujian CAT. Simulasi ini menurutnya dilakukan untuk menghitung waktu yang dibutuhkan oleh peserta dalam menyelesaikan soal. Selain itu mereka juga melihat kesiapan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian tersebut nantinya.

“Bagaimana misalnya penanggulangannya jika terjadi error, jika listrik padam dan lainnya. Kita berharap kunjungan kita ini bisa menjadi awal untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis. Jumlah komputer yang tersedia ada sekitar 80 unit namun ada cadangan 10 unit,” tuturnya.

Kunjungan ke lokasi ujian CAT itu, kata Nana, turut dihadiri oleh Komisioner KPU Sumut, Yulhasni.

“Kemarin dari KPU Medan selain saya ada Ketua (Agussyah Damanik) dan Edy Suhartono,” tutupnya.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan bahwa pihaknya berharap agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan 2020 dapat bekerja penuh waktu, bukan paruh waktu atau tidak double job. Hal ini dimaksudkan, agar tahapan pelaksanaan pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat berjalan dengan sukses.

Menurutnya, tuntutan agar anggota PPK Pilkada Medan dapat bekerja penuh waktu diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2017.

“Dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2017 antara lain disebutkan calon anggota PPK harus mampu bekerja penuh waktu,” tutur Agussyah Damanik, Kamis (16/1). “Masalah ini memang sesungguhnya masih menjadi perdebatan mengingat honor yang diterima anggota PPK masih minim dan masa tugasnya yang cukup singkat, yaitu hanya setahun, namun peraturan mengamanatkan demikian,” kata Agussyah.

Dijelaskannya, honor yang diterima anggota PPK diketahui masih sangat minim dan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni untuk Ketua PPK mendapatkan honor Rp1.850.000 dan anggota PPK mendapatkan honor Rp1.600.000.

Begitu juga dengan KPUD Serdang Bedagai (Sergai).

Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya SSos didampingi Divisi Hukum komisioner KPU Sergai Bayu Aprianto SH mengatakan, peserta calon setelah melengkapi semua dokumen persyaratan, peserta calon dapat mengantarnya langsung kekantor KPUD Sergai di Jalan Negara Komplek perkantoran No 101 Km 58-59 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

“Pengumuman seleksi calon anggota PPK kecamatan telah dipublikasikan melalui spanduk (baliho) dan medsos KPU Sergai,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/