Laporan: Soetomo Samsu & Muhammad Iqbal
Karir politik Fadly Nurzal di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam habis. Secara resmi, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sudah meneken surat keputusan pemecatan Fadly sebagai Ketua DPW PPP Sumut, sekaligus sebagai kader partai berlambang kabah itu.
Selain Fadli, tiga ketua DPW yang juga ngotot agar SDA disanksi lantaran menghadiri kampanye Partai Gerindra, juga dipecat. Mereka adalah Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Jawa Barat Rahmat Yasin, dan Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, menjelaskan, selain empat ketua DPW itu, dari jajaran DPP, dipecat juga Wakil Ketum Suharso Manoarfa. Posisi Suharso digantikan Djan Faridz, yang saat ini menjabat Menteri Perumahan Rakyat.
“Selain diberhentikan dari jabatan, mereka juga dipecat sebagai kader. Ketua-ketua DPW digantikan oleh wakilnya,” jelas Syaifullah Tamliha di Jakarta, kemarin. Dikatakan, SDA meneken surat pemecatan mereka pada Rabu dini hari (16/4).
Pemecatan ini menurutnya dilakukan karena kelimanya dianggap tidak taat pada aturan partai sebagaimana digariskan dalam AD/ART PPP.
Dihubungi terpisah, Waketum PPP Hasrul Azwar mengatakan, pemecatan empat ketua DPW itu sudah pasti berdampak pada jabatan-jabatan politik mereka, termasuk pada pencalegan mereka di pileg 2014 ini. Apakah terhadap mereka yang lolos pileg, otomatis dicoret sebelum penetapan nama-nama anggota dewan terpilih, atau menunggu dilantik lantas dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)? Hasrul mengaku belum tahu persis mekanismenya.
“Yang pasti mereka otomatis diganti karena mereka juga dipecat sebagai kader,” ujar Hasrul kepada koran ini tadi malam.
Mengapa yang dipecat hanya empat ketua DPW padahal ada 26 ketua DPW yang mengusik posisi SDA? Hasrul mengaku belum tahu persis. “Karena saya juga belum baca SK-nya. Tapi SK-nya itu bisa berbeda-beda,” ujar Hasrul.
Suharso Manoarfa yang resmi dipecat, juga mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya. Namun lanjutnya, dia menyebut mekanisme pemecatan salah karena tidak melalui rapat DPP.
“Mekanismenya paling tidak ada rapat dewan pimpinan pusat. Kemudian orang yang bersangkutan harus dihadirkan, alasan apa harus ada,” jelasnya.
Persis dengan Suarso, Fadli pun mengaku belum menerima surat pemecatan itu. “Saya tidak tahu suratnya dari mana, bahkan sampai sekarang belum ada kita terima, termasuk Ketua DPW lainnya. Saya tanya ke Sekjen (Muhammad Romahurmuziy) beliau katakan tidak tahu. Kita tanya ke Wakil Ketua bidang internal juga tidak tahu. Sementara Pak Syaifullah Tamliha yang katanya menandatangani menjabat sebagai Wakil Sekjend Bidang Pemberdayaan Wilayah Kalimantan. Jadi saya tidak mau menanggapinya terlalu jauh. Saya sudah bilang ke teman-teman jangan dulu ditanggapi,” terangnya.
Ditambahkannya saat ini mereka sedang menunggu respon dari DPP atas usulan agar dilakukan rapat membahas soal tindakan SDA tersebut. Namun dirinya tidak mempersoalkan apakah nantinya dinyatakan bersalah atau tidak. Yang terpenting bagi mereka adalah sikap partai mengklarifikasi hal itu.
“Kita minta agar DPP melakukan rapat membahas hal itu. Apakah nanti (dinyatakan ada) pelanggaran atau tidak, yang penting jangan dibiarkan begitu saja. Ini kan harus dijawab, kalau tidak kita (kader) tidak punya pegangan. Partai ini kan usianya sudah 41 tahun, jadi harus bisa tertib lah,” tegasnya.
Sedang Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi menyebutkan, sesuai mekanisme partai, mereka yang dipecat boleh mengajukan keberatan. “Silahkan mereka mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai,” tegas Syaifullah.
Bahkan, Syaifullah kembali menegaskan bahwa SDA telah menandatangani surat pemecatan itu. Menurutnya, keputusan ini diambil SDA selaku pemegang mandataris Muktamar PPP.
“Ketum selaku mandataris pilihan Mukmatar dapat mengambil keputusan tanpa melalui rapat pengurus harian,” kata Syaifullah.
Syaifullah pun memastkan semua yang dipecat telah dikirimkan surat putusan tersebut. “Hari ini (kemarin, Red) sudah dikirim. Pak Harso sudah terima itu (surat). Ketum sudah menerima sms (short message services) dari Pak Harso, dia katakan terima kasih atas surat cintanya,” jelas Syaifullah menirukan isi SMS Harso kepada SDA.
Konflik di PPP ini mulai tampak ketika pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II di Bandung, 7-9 Februari lalu. Saat itu, Ketua DPW Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Sumatera Utara (Sumut) Fadly Nurzal, dan Ketua DPW Sulawesi Selatan (Sulsel) Amir Uskara, menjadi komandan penggembosan langkah SDA untuk mendeklarasikan diri sebagai capres dari PPP. Belakangan, kehadiran SDA dalam kampanye Partai Gerindra yang menyulut api makin besar. Ketiga ketua DPW tadi beserta 22 DPW mendesak dijatuhkannya sanksi kepada SDA.
SDA pun membalas, kehadirannya di kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu, tidak melanggar AD/ART partai, lantaran dirinya bukan caleg. Nah, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis, menilai, argumen SDA itu sudah cukup kuat. Menurutnya, memang setiap persoalan di internal partai, harus dikembalikan ke aturan partai.
“Kalau SDA bukan caleg, ya tidak ada soal. Barangkali itu cara dia mendongkrak suara partai (dengan hadir di kampanye partai lain, Red),” ujar Margarito kepada koran ini di Jakarta, kemarin.
Namun, Margarito menyarankan agar SDA tidak perlu memperpanjang masalah ini. Dia menyarankan kedua kubu melakukan islah. “Harus diselesaikan secara tenang, arif dan bijaksana. Kalau berkelahi terus, ya kapan partai Islam itu bisa bagus. Ini suaranya sudah merosot terus PPP itu,” saran dia.(fat/jpbb/rbb)
Pengurus Daerah Kobarkan Perlawanan
Pemecatan terhadap Ketua DPW PPP Sumut Fadly Nurzal dan tiga ketua DPW lainnya serta wakil ketua umum PPP Suharso Manoarfa langsung direspon pengurus daerah di Sumut. Suara perlawanan pun dikobarkan.
“Harus ada mekanisme yang jelas untuk itu, kalau dia melanggar AD/ART, merusak nama baik partai atau pindah partai bisa saja diberikan sanksi karena tiga hal ini yang paling besar kesalahannya. Sekalipun ada pelanggaran yang dilakukan, kan ada peringatan terlebih dahulu sebelumnya. Sementara Ketua DPW sendiri tidak melakukan pelanggaran apapun,” kata Wakil Ketua DPW Sumut Aswan Jaya.
Ketua DPC PPP Asahan Jamyus Silalahi menyatakan dengan tegas menolak keputusan tersebut dan akan melakukan upaya perlawanan jika memang benar-benar hal itu dilakukan DPP. Menurutnya, Suryadharma Ali (SDA)-lah yang melanggar aturan dan berdampak pada kinerja kader yang berjuang memperoleh dukungan masyarakat.
“Itu tidak sah dan tidak sesuai mekanisme. Kita akan lawan pemecatan kepada saudara Fadly. Bersama DPC yang lain, kita akan surati DPP. Ini kan bukan milik perseorangan. Jadi kita tidak sepakat,” ujarnya.
Ketua DPC PPP Langkat Nurul Azhar Lubis pun meminta agar keputusan ini dapat dipertimbangkan dengan matang oleh pimpinan di pusat. Sebab sebagai partai yang sudah lama berkecimpung di perpolitikan Indonesia, tidak bisa membuat keputusan dengan sikap emosional dan terpancing strategi partai lain. Kalau itu dilakukan, menurutnya sama saja menghancurkan PPP secara tidak langsung.
“Mekanisme seperti rapat pleno kan ada, tidak bisa begitu saja. Kita semua ini sedang berjuang, konsentrasi ke Pemilu (hasil). Saya khawatir nanti ini berdampak pada konsolidasi di internal termasuk koalisi dengan partai lain. Belum lagi kader-kader yang dibawah ini, seperti kehilangan induk nanti. Kalau Ketumnya saja bisa berbuat begitu, bagaimana anggotanya,” sebutnya. (bal/rbb)