25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Deliserdang Daftar Bacalon DPR RI, Keputusan Pengunduran Diri Ashari Tunggu Mendagri

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Surat pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Kabupaten Deliserdang dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Deliserdang, Senin (19/6). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil DPRD Deliserdang Drs T Akhmad Tala’a dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas jawaban Bupati Deliserdang ini tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022.

Di sela sela-sela sidang tersebut pihak Sekretariat DPRD Deliserdang membacakan surat masuk termasuk surat dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan perihal pengunduran dirinya dari Jabatan Bupati Deliserdang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Deliserdang Binsar Sitanggang menyampaikan surat pengunduran diri Bupati Deliserdang.

“ Surat pengunduran diri dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan karena mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai PKB,,” sebut Binsar Sitanggang.

Menanggapi hal itu Wakil Pimpinan DPRD Deliserdang Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH. menyebutkan pihaknya akan memproses surat tersebut.

“Selanjutnya pimpinan DPRD Deli Serdang akan memproses surat keputusan pengunduran diri Bupati Deliserdang. Dan menunggu hasil dari Mendagri pengesahan penguduran diri itu,” kata Nusantara Tarigan Silangit disela sela usai rapat Paripurna.

Hadir pada sidang Paripurna tersebut Sekda Kabupaten Deliserdang H Timur Tumanggor SSos MA, Wakil DPRD Kabupaten Deliserdang Drs Amat Tala’a , Amit Damanik dan para anggota DPRD sebanyak sekitar 25 orang serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka secara resmi pimpinan sidang Paripurna an Drs Amat Tala’a (Wakil DPRD Deliserdang) dan diakhiri penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deliserdang. (btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Surat pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Kabupaten Deliserdang dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Deliserdang, Senin (19/6). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil DPRD Deliserdang Drs T Akhmad Tala’a dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas jawaban Bupati Deliserdang ini tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022.

Di sela sela-sela sidang tersebut pihak Sekretariat DPRD Deliserdang membacakan surat masuk termasuk surat dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan perihal pengunduran dirinya dari Jabatan Bupati Deliserdang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Deliserdang Binsar Sitanggang menyampaikan surat pengunduran diri Bupati Deliserdang.

“ Surat pengunduran diri dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan karena mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai PKB,,” sebut Binsar Sitanggang.

Menanggapi hal itu Wakil Pimpinan DPRD Deliserdang Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH. menyebutkan pihaknya akan memproses surat tersebut.

“Selanjutnya pimpinan DPRD Deli Serdang akan memproses surat keputusan pengunduran diri Bupati Deliserdang. Dan menunggu hasil dari Mendagri pengesahan penguduran diri itu,” kata Nusantara Tarigan Silangit disela sela usai rapat Paripurna.

Hadir pada sidang Paripurna tersebut Sekda Kabupaten Deliserdang H Timur Tumanggor SSos MA, Wakil DPRD Kabupaten Deliserdang Drs Amat Tala’a , Amit Damanik dan para anggota DPRD sebanyak sekitar 25 orang serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka secara resmi pimpinan sidang Paripurna an Drs Amat Tala’a (Wakil DPRD Deliserdang) dan diakhiri penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deliserdang. (btr/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/