26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Temui Bupati Deliserdang, 17 Elemen Buruh Minta UMK 2023 Dinaikkan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 elemen pekerja/buruh menemui Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (7/11). Mereka meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang Tahun 2023 dinaikkan, karena sudah 2 tahun selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan.

Kepada elemen pekerja/buruh, Bupati menyampaikan akan terus mengupayakan Kabupaten Deliserdang agar masyarakatnya maju dan sejahtera.

“Karena, sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan dan itu sudah dipahami oleh semua orang yang kita sama-sama tahu kondisi negara tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, negara kita digadang-gadang bakal terkena inflasi,” katanya.

Bupati menegaskan, Pemkab Deliserdang tidak ingin jalan sendiri dengan mengabaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyangkut UMK tersebut.

“Saya hanya berjanji akan melakukan semaksimal mungkin. Untuk itu, mari sama-sama kita diskusikan dan upayakan dengan sungguh-sungguh, agar mendapat diskresi atau izin kepada kita di kabupaten ini secara khusus menghitung kelayakan upah yang paling pas,” tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Sahrum, seorang perwakilan elemen buruh, mengakui memang saat ini situasi yang terjadi terbilang sangat sulit. Banyak perusahaan yang runtuh (gulung tikar), kendatipun masih ada juga yang bertahan.

“Harga tukar Dollar sudah naik mencapai Rp15 ribu lebih. Bapak Bupati Deliserdang orang yang kami anggap sebagai orangtua kami. Kenapa sudah dua tahun, upah kami tidak naik? Kami berharap upah minimum di tahun 2023 bisa dinaikkan. Kami mengapresiasi Bapak Bupati H Ashari Tambunan dalam upayanya untuk memajukan para buruh di Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.(btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 elemen pekerja/buruh menemui Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (7/11). Mereka meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang Tahun 2023 dinaikkan, karena sudah 2 tahun selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan.

Kepada elemen pekerja/buruh, Bupati menyampaikan akan terus mengupayakan Kabupaten Deliserdang agar masyarakatnya maju dan sejahtera.

“Karena, sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan dan itu sudah dipahami oleh semua orang yang kita sama-sama tahu kondisi negara tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, negara kita digadang-gadang bakal terkena inflasi,” katanya.

Bupati menegaskan, Pemkab Deliserdang tidak ingin jalan sendiri dengan mengabaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyangkut UMK tersebut.

“Saya hanya berjanji akan melakukan semaksimal mungkin. Untuk itu, mari sama-sama kita diskusikan dan upayakan dengan sungguh-sungguh, agar mendapat diskresi atau izin kepada kita di kabupaten ini secara khusus menghitung kelayakan upah yang paling pas,” tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Sahrum, seorang perwakilan elemen buruh, mengakui memang saat ini situasi yang terjadi terbilang sangat sulit. Banyak perusahaan yang runtuh (gulung tikar), kendatipun masih ada juga yang bertahan.

“Harga tukar Dollar sudah naik mencapai Rp15 ribu lebih. Bapak Bupati Deliserdang orang yang kami anggap sebagai orangtua kami. Kenapa sudah dua tahun, upah kami tidak naik? Kami berharap upah minimum di tahun 2023 bisa dinaikkan. Kami mengapresiasi Bapak Bupati H Ashari Tambunan dalam upayanya untuk memajukan para buruh di Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/