29 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Golkar Medan Segera Proses PAW Rizki Sebagai Anggota DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Kota Medan, angkat bicara perihal pengunduran diri Rizki Lubis dari Partai Golkar. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Medan, Mulia Asri Rambe alias Bayek, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri yang disampaikan Rizki Lubis.

“Sampai sore ini saya belum ada lihat langsung surat pengunduran dirinya. Tapi yang pasti kita akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut. Itu pasti kita tindaklanjuti,” ucap Bayek kepada Sumut Pos, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Bayek, pihaknya di Golkar Kota Medan akan sesegera mungkin melakukan proses PAW (Pengganti Antar Waktu) Rizki Lubis sebagai Anggota DPRD Medan. Sebab hingga saat ini, Rizki Lubis masih berstatus sebagai Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar.

“Sementara kita tahu, fraksi itukan perpanjangan tangan partai. Dengan yang bersangkutan keluar dari Partai Golkar, maka tentu yang bersangkutan tidak lagi berhak menjabat sebagai Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar. Kita akan segera melakukan PAW terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya di DPD Partai Golkar juga akan segera menggelar Rapat Pleno terkait hal itu. Termasuk, untuk memutuskan siapa yang akan menggantikan Rizki Lubis sebagai Anggota DPRD Kota Medan.

“Sesegera mungkin DPD Partai Golkar Kota Medan akan menggelar rapat pleno dan memutuskan penggantinya. Hal itu sudah diatur dalam peraturan organisasi nomor ; PO-07/DPP/GOLKAR/Vll 2010 tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi serta Pembelaan Diri Anggota Partai Golkar,” lanjutnya.

Ke depan, sambung Bayek, Partai Golkar berharap tidak ada lagi pihak yang mengaitkan Rizki Lubis dengan Partai Golkar, terlebih dengan sikap politik Rizki Lubis yang mendukung Anies Rasyid Baswedan di Pilpres 2024. Sebab, sikap politik tersebut merupakan sikap politik Rizki Lubis secara pribadi dan bukan sikap politik partai.

“Kami juga menilai sikap itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap partai yang membuat bersangkutan layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Sebab kita ketahui bersama, DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk mendukung dan memenangkan Pak Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Kota Medan, angkat bicara perihal pengunduran diri Rizki Lubis dari Partai Golkar. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Medan, Mulia Asri Rambe alias Bayek, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri yang disampaikan Rizki Lubis.

“Sampai sore ini saya belum ada lihat langsung surat pengunduran dirinya. Tapi yang pasti kita akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut. Itu pasti kita tindaklanjuti,” ucap Bayek kepada Sumut Pos, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Bayek, pihaknya di Golkar Kota Medan akan sesegera mungkin melakukan proses PAW (Pengganti Antar Waktu) Rizki Lubis sebagai Anggota DPRD Medan. Sebab hingga saat ini, Rizki Lubis masih berstatus sebagai Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar.

“Sementara kita tahu, fraksi itukan perpanjangan tangan partai. Dengan yang bersangkutan keluar dari Partai Golkar, maka tentu yang bersangkutan tidak lagi berhak menjabat sebagai Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar. Kita akan segera melakukan PAW terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya di DPD Partai Golkar juga akan segera menggelar Rapat Pleno terkait hal itu. Termasuk, untuk memutuskan siapa yang akan menggantikan Rizki Lubis sebagai Anggota DPRD Kota Medan.

“Sesegera mungkin DPD Partai Golkar Kota Medan akan menggelar rapat pleno dan memutuskan penggantinya. Hal itu sudah diatur dalam peraturan organisasi nomor ; PO-07/DPP/GOLKAR/Vll 2010 tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi serta Pembelaan Diri Anggota Partai Golkar,” lanjutnya.

Ke depan, sambung Bayek, Partai Golkar berharap tidak ada lagi pihak yang mengaitkan Rizki Lubis dengan Partai Golkar, terlebih dengan sikap politik Rizki Lubis yang mendukung Anies Rasyid Baswedan di Pilpres 2024. Sebab, sikap politik tersebut merupakan sikap politik Rizki Lubis secara pribadi dan bukan sikap politik partai.

“Kami juga menilai sikap itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap partai yang membuat bersangkutan layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Sebab kita ketahui bersama, DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk mendukung dan memenangkan Pak Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/