26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPT Sumut 9.840.562

MEDAN- Hasil rekapitulasi seluruh data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikirim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) ke KPUD Provinsi telah ditetapkan di Hotel Garuda Plaza dalam rapat pleno terbuka selama dua hari Jumat-Sabtu (18-19/10).
Dari hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPUD Sumut, DPT Pemilu 2014 di Sumut sebanyak 9.840.562 pemilih yang terdaftar memalui sistem data pemilih (Sidalih).
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 436 kecamatan dan 5.977 desa/kelurahan di Sumut, sebanyak 30.255 TPS.
Dari jumlah pemilih seluruhnya, Kota Medan dan kabupaten Deli Serdang merupakan daerah terbanyak DPT yakni 1.723.254 dan 1.352.890 pemilih.
Sedangkan untuk jumlah DPT terkecil ada di kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Barat masing-masing 29.631 dan 53.908 pemilih.
Rapat pleno terbuka yang menghadirkan seluruh komisioner dan sekretariat KPUD kabupaten/kota se-Sumut ini, juga dihadiri beberapa pengurus partai serta anggota DPRD Sumut. Komisioner KPUD Sumut Yulhasni saat dikonfirmasi, Minggu (20/10), mengatakan, rapat pleno berjalan tertib dan lancar sesuai rencana.
“Rapat berjalan lancar, aman dan tidak ada masalah. Sesuai dengan ketentuan hari ini KPUD Sumut rekapitulasi data DPT dari KPUD 33 kabupaten/kota,” katanya.
Dikatakannya, penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Pusat akan disampaikan 23 Oktober mendatang dan penetapannya secara nasional akan diumumkan oleh KPU Pusat.
“Setelah DPT kita tetapkan, rekapitulasi akan diserahkan ke KPU Pusat. Selanjutnya mereka lah yang akan mengupload seluruh data secara nasional,” tambahnya.
Ditambahkan dia, jumlah DPT ini sangat besar kemungkinan terjadi perubahan dikarenakan beberapa hal, misalnya masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, ada juga yang meninggal dunia dan lainnya.
“Perbaikan atau perubahan DPT, akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi dikirim ke KPU Pusat,” tandasnya.

DPT Tebing Tinggi Berkurang 129 Orang
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi menyatakan, pengurangan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) karena kedapatan ganda, dari sebelumnya 123.721 menjadi 123.592 pemilih.
“Jumlah DPT berkurang sebanyak 129 orang, hal ini karena setelah melalui Sidalih secara nasional,” papar Ketua KPU Tebingtinggi Wal Ashri SP didampingi Hatta Ridho, Maswarni, Abdul Khoir saat melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 di kantor KPUD Jalan Rumah Sakit Umum, Kota Tebingtinggi, Minggu (20/10) petang.
Lanjut Wal Ashri dihadapan anggota PPK dan PPS se-Kota Tebingtinggi, pengurangan jumlah DPT ini dikarenakan adanya temuan data ganda antar kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Pengurangan pemilih di Tebingtinggi ini terjadi di 30 TPS dari 35 TPS.
“Hanya Kelurahan Mekar Sentosa, Tebingtinggi Lama, Pasar Baru, Tambangan dan Pinang Mancung yang DPTnya tidak berubah,” sebut Wal Ashri.
Wal Ashri meminta kepada masyarakat Kota Tebingtinggi, bagi pemilih yang belum terdaftar masih dapat dimasukkan datanya ke dalam data pemilih tambahan yang akan diputuskan melalui pleno KPU Provinsi empat belas hari sebelum hari pemungutan suara. Data pemilih di dasarkan kepada domisili secara De facto.
“Kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS, PPK atau KPU dengan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Panwaslu Tebingtinggi. Kita pastikan bahwa pemilih di Tebingtinggi bebas dari ganda antar TPS, PPS dan PPK,” jelas Wal Ashri sembari menyatakan untuk lebih jelas dan memastikan apakah masyarakat telah terdaftar disarankan untuk melihat di Webside KPU RI di http://data.kpu.go.id/dpt.php. (mag-2/ian)

MEDAN- Hasil rekapitulasi seluruh data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikirim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) ke KPUD Provinsi telah ditetapkan di Hotel Garuda Plaza dalam rapat pleno terbuka selama dua hari Jumat-Sabtu (18-19/10).
Dari hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPUD Sumut, DPT Pemilu 2014 di Sumut sebanyak 9.840.562 pemilih yang terdaftar memalui sistem data pemilih (Sidalih).
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 436 kecamatan dan 5.977 desa/kelurahan di Sumut, sebanyak 30.255 TPS.
Dari jumlah pemilih seluruhnya, Kota Medan dan kabupaten Deli Serdang merupakan daerah terbanyak DPT yakni 1.723.254 dan 1.352.890 pemilih.
Sedangkan untuk jumlah DPT terkecil ada di kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Barat masing-masing 29.631 dan 53.908 pemilih.
Rapat pleno terbuka yang menghadirkan seluruh komisioner dan sekretariat KPUD kabupaten/kota se-Sumut ini, juga dihadiri beberapa pengurus partai serta anggota DPRD Sumut. Komisioner KPUD Sumut Yulhasni saat dikonfirmasi, Minggu (20/10), mengatakan, rapat pleno berjalan tertib dan lancar sesuai rencana.
“Rapat berjalan lancar, aman dan tidak ada masalah. Sesuai dengan ketentuan hari ini KPUD Sumut rekapitulasi data DPT dari KPUD 33 kabupaten/kota,” katanya.
Dikatakannya, penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Pusat akan disampaikan 23 Oktober mendatang dan penetapannya secara nasional akan diumumkan oleh KPU Pusat.
“Setelah DPT kita tetapkan, rekapitulasi akan diserahkan ke KPU Pusat. Selanjutnya mereka lah yang akan mengupload seluruh data secara nasional,” tambahnya.
Ditambahkan dia, jumlah DPT ini sangat besar kemungkinan terjadi perubahan dikarenakan beberapa hal, misalnya masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, ada juga yang meninggal dunia dan lainnya.
“Perbaikan atau perubahan DPT, akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi dikirim ke KPU Pusat,” tandasnya.

DPT Tebing Tinggi Berkurang 129 Orang
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi menyatakan, pengurangan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) karena kedapatan ganda, dari sebelumnya 123.721 menjadi 123.592 pemilih.
“Jumlah DPT berkurang sebanyak 129 orang, hal ini karena setelah melalui Sidalih secara nasional,” papar Ketua KPU Tebingtinggi Wal Ashri SP didampingi Hatta Ridho, Maswarni, Abdul Khoir saat melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 di kantor KPUD Jalan Rumah Sakit Umum, Kota Tebingtinggi, Minggu (20/10) petang.
Lanjut Wal Ashri dihadapan anggota PPK dan PPS se-Kota Tebingtinggi, pengurangan jumlah DPT ini dikarenakan adanya temuan data ganda antar kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Pengurangan pemilih di Tebingtinggi ini terjadi di 30 TPS dari 35 TPS.
“Hanya Kelurahan Mekar Sentosa, Tebingtinggi Lama, Pasar Baru, Tambangan dan Pinang Mancung yang DPTnya tidak berubah,” sebut Wal Ashri.
Wal Ashri meminta kepada masyarakat Kota Tebingtinggi, bagi pemilih yang belum terdaftar masih dapat dimasukkan datanya ke dalam data pemilih tambahan yang akan diputuskan melalui pleno KPU Provinsi empat belas hari sebelum hari pemungutan suara. Data pemilih di dasarkan kepada domisili secara De facto.
“Kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS, PPK atau KPU dengan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Panwaslu Tebingtinggi. Kita pastikan bahwa pemilih di Tebingtinggi bebas dari ganda antar TPS, PPS dan PPK,” jelas Wal Ashri sembari menyatakan untuk lebih jelas dan memastikan apakah masyarakat telah terdaftar disarankan untuk melihat di Webside KPU RI di http://data.kpu.go.id/dpt.php. (mag-2/ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/