MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), H Ibrahim Tarigan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk tidak menggunakan foto pasangan calon (paslon) nomor urut 1 yang terlihat begitu gelap bila dibandingkan dengan pasangan calon yang lain.
“Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak terima. Kita minta pemborong untuk mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, tidak. Saya siap buat ini semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam atau putih. Walaupun ada motto, habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini nomor 1 siap. Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut, kita lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar,” tegas Ibrahim Tarigan usai meninjau sortir lipat surat suara di Gudang KPU Medan eks Bandara Polonia Medan.
Ibrahim menilai, hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA.
“Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada iktikad KPU untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman aman aja itu,” bilangnya.
Untuk itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan untuk bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi ini.
“Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang namanya pemimpin dan ustad itu kan biasanya bercahaya wajahnya. Kalau dibuka oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi yang lain-lain,” tukasnya.
Maka dari itu, Ibrahim meminta surat suara yang gelap di paslon nomor 1 agar segera diganti.
“Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu. Kalau masih berlaku, kita tuntut secara hukum. Disortir orang ini mana yang gelap, sama-sama kita musnahkan. Kalau semuanya gelap, silakan lah Ketua KPU menilainya, ya ulang lah. Ulang semua. Kita berharap Ketua KPU ini bisa menjadi pemimpin masa depan. Dengan dia netral segala macam, Bawaslu juga ada. Kita senang dan simpatik kalau bisa menegakkan keadilan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik memastikan tidak akan menggunakan surat suara yang rusak seperti yang dikomplain Ketua Tim Pemenangan AMAN, H Ibrahim Tarigan.
“Sekarang ini, KPU sedang melakukan sortir lipat yang akan berlangsung hingga 21 November 2020. Sortir ini untuk melihat mana surat yang cacat atau rusak. Ini kita sortir dan nanti kita akan minta pergantian surat suara yang baik dari penyedia. Nah untuk kasus ini meluber. Paslon nomor 1 terlihat gelap dan ini kita sortir. Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS,” tegasnya.
KPU Medan mengatakan, ada 1.643.175 surat suara. Dari sejumlah surat suara yang telah disortir oleh petugas yang disediakan KPU Medan, masih ditemukan sekitar puluhan lembar seperti yang dimaksud
“Nanti akan diketahui di tanggal 21 November. Karena target kita sortir itu di tanggal 21. Memang ada yang luber, itu sesungguhnya mengenai 2 belah pihak agak berbeda. Tapi patokan kita tetap spesimen yang sudah disepakati bersama oleh masing masing pasangan calon,” timpal Komisioner KPU Medan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menjelaskan, sebelumnya dia sudah menyarankan kepada Tim Pemenangan AMAN untuk tabayyun (teliti) melihat surat suara yang sebenarnya.
“Saya kira sebenarnya justru kita anjurkan LO pada malam itu. Langsung tabayyunlah bahasa umumnya, agar menyurati KPU, dari pada publik menggoreng atau pemahaman publik yang tidak memahami mekanisme, itu kan jadinya Pilkada Kota Medan ini salah dipersepsikan. Makanya kalau kita sendiri, justru menganjurkan LO 01 untuk menyurati KPU agar kita sama-sama menyaksikan,” pungkasnya.(map/azw)