25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel

NISEL, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) secara resmi menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nisel pada Pilkada 2024.

Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel yang ditetapkan yakni pasangan Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache ST MM yang diusung PDIP, PKB, Hanura, PSI, dan Buruh juga ada pasangan Firman Giawa SH MH-Robert Maduwu Zolago Dachi diusung Nasdem dan Gerindra.

Pasangan lainnya yaitu Fajarius Laia ST-Sifaoita Bu’ulolo ST diusung PAN dan Demokrat, dan pasangan Idealisman Dachi-Pdt Foluaha Bidaya MTh diusung Partai Golkar

Koordinator devisi teknis, Sifaomadodo Wau, mengatakan bahwa ke empat Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nisel telah memenuhi syarat sesuai dengan dokumen-dokumen sebagaimana PKPU nomor 8 sebagaimana pada perubahan pada PKPU nomor 10 Tahun 2024.

“Pada saat penetapan kami (KPU) telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan administrasi sampai pada tanggapan masyarakat. Semuanya telah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen yang disampaikan”, ujar Sifaomadodo Wau kepada wartawan usai penetapan paslon di KPU Nias Selatan.

Pada penetapan paslon Cabup-Cawabup Nisel oleh KPU diikuti oleh LO masing-masing pasangan cabup dan cawabup.

Dia menjelaskan bahwa dalam pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup akan dilakukan pada Senin (23/9) yang akan berlangsung di Aula BKPN di Jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada pukul 15.00 WIB.

Pada pengundian nomor pasangan cabup-cawabup ini akan diikuti 35 peserta dari masing-masing pasangan cabup-cawabup, mulai dari cabup dan cawabup, LO, partai pendukung dan seterusnya.

Dalam kesempatan itu, Sifaomadodo Wau, mengajak para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel beserta simpatisan pendukung dan masyarakat agar menjaga demokrasi yang baik dan tidak saling menghina satu sama lain. (mag-8/azw)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) secara resmi menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nisel pada Pilkada 2024.

Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel yang ditetapkan yakni pasangan Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache ST MM yang diusung PDIP, PKB, Hanura, PSI, dan Buruh juga ada pasangan Firman Giawa SH MH-Robert Maduwu Zolago Dachi diusung Nasdem dan Gerindra.

Pasangan lainnya yaitu Fajarius Laia ST-Sifaoita Bu’ulolo ST diusung PAN dan Demokrat, dan pasangan Idealisman Dachi-Pdt Foluaha Bidaya MTh diusung Partai Golkar

Koordinator devisi teknis, Sifaomadodo Wau, mengatakan bahwa ke empat Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nisel telah memenuhi syarat sesuai dengan dokumen-dokumen sebagaimana PKPU nomor 8 sebagaimana pada perubahan pada PKPU nomor 10 Tahun 2024.

“Pada saat penetapan kami (KPU) telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan administrasi sampai pada tanggapan masyarakat. Semuanya telah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen yang disampaikan”, ujar Sifaomadodo Wau kepada wartawan usai penetapan paslon di KPU Nias Selatan.

Pada penetapan paslon Cabup-Cawabup Nisel oleh KPU diikuti oleh LO masing-masing pasangan cabup dan cawabup.

Dia menjelaskan bahwa dalam pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup akan dilakukan pada Senin (23/9) yang akan berlangsung di Aula BKPN di Jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada pukul 15.00 WIB.

Pada pengundian nomor pasangan cabup-cawabup ini akan diikuti 35 peserta dari masing-masing pasangan cabup-cawabup, mulai dari cabup dan cawabup, LO, partai pendukung dan seterusnya.

Dalam kesempatan itu, Sifaomadodo Wau, mengajak para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel beserta simpatisan pendukung dan masyarakat agar menjaga demokrasi yang baik dan tidak saling menghina satu sama lain. (mag-8/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/