28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Singggung TNI Harus Netral di Pemilu, KSAD: Belum Ada Pengaduan Disertai Bukti

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan sikap netral TNI sepanjang rangkaian Pemilu 2024. Dia mempersilakan publik melaporkan dengan bukti bila ada anggota TNI AD yang tidak menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Kami memang di tentara sudah sering saya sampaikan kami komit netral tidak ikut. Karena kami berkampanye pun tidak ikut pemungutan suara, jadi netral aja sekalian,” kata Jenderal Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta, Senin (22/1).

Dalam momen berbincang dengan para jurnalis, KSAD juga menjawab pertanyaan soal foto viral spanduk anggota TNI yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Dia meyakini spanduk tersebut bukan dipasang oleh anggota TNI AD.

“Itu kan disengaja, nggak mungkin tentara yang pasang lah. Terlalu bodoh tentara pasang itu, mana mungkin kita yang buat lah itu. Ya mungkin ada yang coba-coba lah,” kata dia.

KSAD mengatakan sampai saat ini, belum ada anggota TNI yang menyatakan mendukung salah satu paslon karena masih memegang komitmen netralitas dalam Pemilu 2024. Meskipun ada pengaduan, lanjutnya, belum ada yang disertai bukti.

“Dan sampai dengan saat ini kan tidak ada pengaduan yang sudah ada bukti dan saksi bahwa TNI ikut serta dalam kampanye ini. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.

Maruli lalu menceritakan saat dirinya masih menjadi Paspampres. Dia mengatakan pada Pemilu 2019 pun ada pihak yang mengaku dihadang TNI-Polri, namun tak ada bukti yang disodorkan.

“Jadi saya belajar, dari waktu saya pernah ikut dengan presiden 2019, 2018 saya ikut beliau. Masa kampanye itu 2019 ya. Jadi saya lihat ada yang laporan itu bilang bahwa dia tidak bisa mengerahkan masa gara-gara dihadang TNI-Polri, tapi sedemikian ditanya dia tidak ada bukti juga. Jadi ini, ini jadi alasan para orang-orang seperti ini,” kata dia.

KSAD mengatakan pihaknya akan merespons jika ada laporan. Bahkan, dia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal jika ada indikasi anggota yang tidak netral.

Setelah ada bukti, lanjutnya, TNI AD akan memberi sanksi. Dia mengatakan sanksi diberikan jika anggota melakukan pelanggaran yang jenisnya beragam.

“Kalau ada tanpa laporan pun, internal kami pun melakukan evaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah ada mengarah karena satu suku lah, sudah ngomong lah, segala macam, dan kami punya bukti. Kita tidak ekspose media, langsung kita lakukan tindakan,” kata dia.

“Jadi rekan-rekan media kalau ada begitu kami senang juga bisa sampaikan. ‘Ini saya punya bukti’, kita akan buktikan bahwa kita akan respons cepat,” tegasnya. (jpc/dtk/azw)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan sikap netral TNI sepanjang rangkaian Pemilu 2024. Dia mempersilakan publik melaporkan dengan bukti bila ada anggota TNI AD yang tidak menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Kami memang di tentara sudah sering saya sampaikan kami komit netral tidak ikut. Karena kami berkampanye pun tidak ikut pemungutan suara, jadi netral aja sekalian,” kata Jenderal Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta, Senin (22/1).

Dalam momen berbincang dengan para jurnalis, KSAD juga menjawab pertanyaan soal foto viral spanduk anggota TNI yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Dia meyakini spanduk tersebut bukan dipasang oleh anggota TNI AD.

“Itu kan disengaja, nggak mungkin tentara yang pasang lah. Terlalu bodoh tentara pasang itu, mana mungkin kita yang buat lah itu. Ya mungkin ada yang coba-coba lah,” kata dia.

KSAD mengatakan sampai saat ini, belum ada anggota TNI yang menyatakan mendukung salah satu paslon karena masih memegang komitmen netralitas dalam Pemilu 2024. Meskipun ada pengaduan, lanjutnya, belum ada yang disertai bukti.

“Dan sampai dengan saat ini kan tidak ada pengaduan yang sudah ada bukti dan saksi bahwa TNI ikut serta dalam kampanye ini. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.

Maruli lalu menceritakan saat dirinya masih menjadi Paspampres. Dia mengatakan pada Pemilu 2019 pun ada pihak yang mengaku dihadang TNI-Polri, namun tak ada bukti yang disodorkan.

“Jadi saya belajar, dari waktu saya pernah ikut dengan presiden 2019, 2018 saya ikut beliau. Masa kampanye itu 2019 ya. Jadi saya lihat ada yang laporan itu bilang bahwa dia tidak bisa mengerahkan masa gara-gara dihadang TNI-Polri, tapi sedemikian ditanya dia tidak ada bukti juga. Jadi ini, ini jadi alasan para orang-orang seperti ini,” kata dia.

KSAD mengatakan pihaknya akan merespons jika ada laporan. Bahkan, dia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal jika ada indikasi anggota yang tidak netral.

Setelah ada bukti, lanjutnya, TNI AD akan memberi sanksi. Dia mengatakan sanksi diberikan jika anggota melakukan pelanggaran yang jenisnya beragam.

“Kalau ada tanpa laporan pun, internal kami pun melakukan evaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah ada mengarah karena satu suku lah, sudah ngomong lah, segala macam, dan kami punya bukti. Kita tidak ekspose media, langsung kita lakukan tindakan,” kata dia.

“Jadi rekan-rekan media kalau ada begitu kami senang juga bisa sampaikan. ‘Ini saya punya bukti’, kita akan buktikan bahwa kita akan respons cepat,” tegasnya. (jpc/dtk/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/