JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, pihaknya telah mengunjungi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) guna membahas perihal perseteruan yang terjadi di tubuh partai beringin.
Pertemuan di rumah dinas JK, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, itu salah satunya membicarakan perkembangan pasca putusan PTUN agar Golkar bisa mendaftarkan diri pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada akhir tahun ini.
“Kita berbicara tentang konflik Golkar setelah putusan PTUN ini, sehingga dengan demikian bisa diselesaikan. Yang jelas ada satu formula agar semua daerah dapat mendaftarkan bersama-sama di kantor DPD Golkar, ” ujarnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu (24/5).
Dia menegaskan, dirinya akan segera menyelesaikan konflik dengan kubu Agung Laksono dengan menciptakan suatu formula yang akan diumumkan dalam waktu singkat ke depan. “Jadi, dalam waktu singkat formula akan diumumkan,” tukasnya.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyebut, kedua belah pihak akan membentuk tim kerja yang beranggotakan masing-masing kubu 3-5 orang. Tim kerja akan merumuskan penjaringan calon kepala daerah.
“Saya belum bisa mengatakan teknisnya seperti apa, tapi kira-kira akan dibentuk, disusun tim kerja. Lalu kita akan merumuskan apa saja sih persyaratan balon (bakal calon, red) Pilkada ini,” ujarnya.
Balon kepala daerah yang diusung, sambung Agung, tidak mengenal kubu Ical maupun Agung Laksono. Tetapi membawa bendera Golkar. Persyaratan utama calon kepala daerah akan dibahas dalam tim kerja. Dia membantah pengusungan calon kepala daerah berdasarkan faktor kedekatan dengan salah satu kubu.
“Bukan keperkoncoan. Tapi kepada hasil survei. Terakhir yang melakukan pendaftaran adalah DPP yang disahkan KPU,” terangnya.
Agung juga mengaku, islah terbatas atau non permanen ini dengan istilah kerjasama Pilkada. “Di daerah juga harus ada, sehingga nanti satu pintu gitu,” kata Agung.
Menurut Agung dengan kerjasama tersebut, maka penjaringan calon kepala daerah tidak tergantung kubu di Golkar. “Tapi satu kubu, yang penting lolos syarat-syarat,” katanya.
Dia mencontohkan, calon yang diusung di pilkada lolos verifikasi adminitrasi dan mendapatkan peringkat tertinggi dalam survei. Sedangkan mengenai ketentuan di KPU, Agung sepakat memilih salah satu untuk tandatangan calon yang diusung.
“Tentu dasar yang diakui oleh KPU dan KPU itu sebagaimana diketahui didasarkan pada ketentuan perundangan berdasarkan keputusan pemerintah (SK Menkumham, red),” katanya.
Agung meyakinkan sebelum pendaftaran KPU dibuka pada 26 Juli 2015, Golkar harus mampu memberikan jawaban kepada publik terkait islah tersebut. Dia memastikan islah tidak berhubungan dengan kepengurusan, karena hal tersebut masih berproses di pengadilan.
“Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk siasati jangan sampai ganggu Pilkada. Artinya keikutsertaan Golkar maka kami lakukan cara antara lain melalui islah,” imbuh mantan Menkokesra itu. (aen)
Ical Janji segera Umumkan Formula Islah
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, pihaknya telah mengunjungi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) guna membahas perihal perseteruan yang terjadi di tubuh partai beringin.
Pertemuan di rumah dinas JK, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, itu salah satunya membicarakan perkembangan pasca putusan PTUN agar Golkar bisa mendaftarkan diri pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada akhir tahun ini.
“Kita berbicara tentang konflik Golkar setelah putusan PTUN ini, sehingga dengan demikian bisa diselesaikan. Yang jelas ada satu formula agar semua daerah dapat mendaftarkan bersama-sama di kantor DPD Golkar, ” ujarnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu (24/5).
Dia menegaskan, dirinya akan segera menyelesaikan konflik dengan kubu Agung Laksono dengan menciptakan suatu formula yang akan diumumkan dalam waktu singkat ke depan. “Jadi, dalam waktu singkat formula akan diumumkan,” tukasnya.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyebut, kedua belah pihak akan membentuk tim kerja yang beranggotakan masing-masing kubu 3-5 orang. Tim kerja akan merumuskan penjaringan calon kepala daerah.
“Saya belum bisa mengatakan teknisnya seperti apa, tapi kira-kira akan dibentuk, disusun tim kerja. Lalu kita akan merumuskan apa saja sih persyaratan balon (bakal calon, red) Pilkada ini,” ujarnya.
Balon kepala daerah yang diusung, sambung Agung, tidak mengenal kubu Ical maupun Agung Laksono. Tetapi membawa bendera Golkar. Persyaratan utama calon kepala daerah akan dibahas dalam tim kerja. Dia membantah pengusungan calon kepala daerah berdasarkan faktor kedekatan dengan salah satu kubu.
“Bukan keperkoncoan. Tapi kepada hasil survei. Terakhir yang melakukan pendaftaran adalah DPP yang disahkan KPU,” terangnya.
Agung juga mengaku, islah terbatas atau non permanen ini dengan istilah kerjasama Pilkada. “Di daerah juga harus ada, sehingga nanti satu pintu gitu,” kata Agung.
Menurut Agung dengan kerjasama tersebut, maka penjaringan calon kepala daerah tidak tergantung kubu di Golkar. “Tapi satu kubu, yang penting lolos syarat-syarat,” katanya.
Dia mencontohkan, calon yang diusung di pilkada lolos verifikasi adminitrasi dan mendapatkan peringkat tertinggi dalam survei. Sedangkan mengenai ketentuan di KPU, Agung sepakat memilih salah satu untuk tandatangan calon yang diusung.
“Tentu dasar yang diakui oleh KPU dan KPU itu sebagaimana diketahui didasarkan pada ketentuan perundangan berdasarkan keputusan pemerintah (SK Menkumham, red),” katanya.
Agung meyakinkan sebelum pendaftaran KPU dibuka pada 26 Juli 2015, Golkar harus mampu memberikan jawaban kepada publik terkait islah tersebut. Dia memastikan islah tidak berhubungan dengan kepengurusan, karena hal tersebut masih berproses di pengadilan.
“Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk siasati jangan sampai ganggu Pilkada. Artinya keikutsertaan Golkar maka kami lakukan cara antara lain melalui islah,” imbuh mantan Menkokesra itu. (aen)