26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Di Sibolga, Hanya 1 Paslon Ikut Cabut Nomor

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Secara serentak, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk ikut Pilkada Serentak Desember 2020. Termasuk di Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Karo, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Namun ada yang unik, untuk Pilkada Kota Sibolga, kemarin hanya satu paslon yang hadir mencabut nomor.

Pantauan Sumut Pos di KPU Sibolga, hanya pasangan Jamalluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing yang hadir mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Kamis (24/9). Paslon tersebut memperoleh nomor urut satu sebagai peserta Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengatakan, penetapan nomor urut pasangan Jamal-Pantas dilakukan sesuai jadwal tahapan, yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019. “KPU Kota Sibolga menetapkan hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut satu (1),” ujar Khalid.

Diketahui, ada dua pasangan bakal calon lainnya yang belum diloloskan sebagai calon. Keduanya, yakni pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang, serta pasangan Ahmad Sulahan Sitompu dan Edward Siahaan. Alasannya, kedua pasangan tersebut masih dalam proses pemenuhan syarat dan rencananya akan menyusul ditetapkan sebagai calon melalui rapat pleno berikutnya.

Syarat yang belum dipenuhi di antaranya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Serta menjalani pemeriksaan kesehatan dan lolos verifikasi keabsahan berkas pencalonan.

“Nomor urut pasangan calon yang bersangkutan nantinya akan mengikuti nomor urut berikutnya, yakni nomor urut 2 dan 3,” jelasnya.

Sementara itu, paslon Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing, usai menerima nomor urut peserta di Pilkada serentak Kota Sibolga mengatakan, angka satu memiliki makna yang luar biasa bagi pasangan JP. Pasalnya di setiap kompetisi, nomor yang selalu diincar tetap nomor satu.

“Mudah-mudahan dengan nomor satu yang kami peroleh, bisa membuat kami unggul dan menang di 9 Desember nanti,” jelasnya.

Dalam target memenangkan Pilkada Serentak Kota Sibolga, pasangan JP telah menyiapkan strategi yang mumpuni, dibantu Tim Pemenangan dan sejumlah relawan. “Kami yakin strategi yang telah dipersiapkan akan menetapkan JP sebagai pemenang di Pilkada Kota Sibolga,” ujarnya seraya menambahkan JP akan tetap mentaati seluruh peraturan di dalam pelaksanaan Pilkada.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Secara serentak, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk ikut Pilkada Serentak Desember 2020. Termasuk di Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Karo, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Namun ada yang unik, untuk Pilkada Kota Sibolga, kemarin hanya satu paslon yang hadir mencabut nomor.

Pantauan Sumut Pos di KPU Sibolga, hanya pasangan Jamalluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing yang hadir mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Kamis (24/9). Paslon tersebut memperoleh nomor urut satu sebagai peserta Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengatakan, penetapan nomor urut pasangan Jamal-Pantas dilakukan sesuai jadwal tahapan, yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019. “KPU Kota Sibolga menetapkan hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut satu (1),” ujar Khalid.

Diketahui, ada dua pasangan bakal calon lainnya yang belum diloloskan sebagai calon. Keduanya, yakni pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang, serta pasangan Ahmad Sulahan Sitompu dan Edward Siahaan. Alasannya, kedua pasangan tersebut masih dalam proses pemenuhan syarat dan rencananya akan menyusul ditetapkan sebagai calon melalui rapat pleno berikutnya.

Syarat yang belum dipenuhi di antaranya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Serta menjalani pemeriksaan kesehatan dan lolos verifikasi keabsahan berkas pencalonan.

“Nomor urut pasangan calon yang bersangkutan nantinya akan mengikuti nomor urut berikutnya, yakni nomor urut 2 dan 3,” jelasnya.

Sementara itu, paslon Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing, usai menerima nomor urut peserta di Pilkada serentak Kota Sibolga mengatakan, angka satu memiliki makna yang luar biasa bagi pasangan JP. Pasalnya di setiap kompetisi, nomor yang selalu diincar tetap nomor satu.

“Mudah-mudahan dengan nomor satu yang kami peroleh, bisa membuat kami unggul dan menang di 9 Desember nanti,” jelasnya.

Dalam target memenangkan Pilkada Serentak Kota Sibolga, pasangan JP telah menyiapkan strategi yang mumpuni, dibantu Tim Pemenangan dan sejumlah relawan. “Kami yakin strategi yang telah dipersiapkan akan menetapkan JP sebagai pemenang di Pilkada Kota Sibolga,” ujarnya seraya menambahkan JP akan tetap mentaati seluruh peraturan di dalam pelaksanaan Pilkada.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/