25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Alat Peraga Caleg Dibersihkan

MEDAN- Jadwal penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk kota Medan, Senin (25/11) malam tadi melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kota (Muspika) diantaranya Pemko Medan, Kepolisian dan TNI. Pansawalu Medan yang juga meminta KPUD Medan beserta jajarannya hingga tingkat kelurahan (PPS) mengikuti rangkaian penertiban APK diseluruh wilayah kota Medan tanpa terkecuali.

Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira, saat dikonfirmasi Sumut Pos Senin (25/11) mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.

“Untuk penertibannya sekarang (kemarin, Red) kawan-kawan di Panwas kecamatan sudah berkoordinasi dengan camat dan PPK. Secara teknis semua bergerak di kecamatan masing-masing sesuai dengan rapat koordinasi yang kemarin. Kami juga akan melakukan seremonial untuk beberapa APK (baliho) di kawasan kecamatan Medan Petisah,” katanya.

Penertiban ini akan diutamakan bagi APK yang berada diluar zona kampanye yang ditetapkan. Penertiban ini juga melibatkan kepala lingkungan di jajaran Pemko Medan.

“Pemko Medan akan mengerahkan petugasnya di seluruh Kelurahan di kota Medan hingga kepala lingkungan juga akan turut serta bersama dengan petugas trantib. Sementara untuk APK berupa baliho yang dipasang pada media advertising, Dinas Pertamanan akan memberikan bantuan berupa alat berat (eskavator) karena kondisinya yang tinggi,” katanya.

Penertiban ini dikatakannya akan dilaksanakan secara maksimal satu malam. Untuk selanjutnya jika ada lagi yang masih melanggar, Panwasul akan melakukan hal serupa untuk menertibkan kembali APK yang melanggar.

“Tadi malam itu yang pertama kita lakukan. Kemudian kita akan melakukan pengawasan lagi mana yang tidak sesuai dengan aturan maka kita akan informasikan kembali. Jadi kita upayakan secara maksimal agar penertiban ini bisa tuntas karena seluruh kecamatan dikerahkan Pemko,” tandasnya. (mag-2)

MEDAN- Jadwal penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk kota Medan, Senin (25/11) malam tadi melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kota (Muspika) diantaranya Pemko Medan, Kepolisian dan TNI. Pansawalu Medan yang juga meminta KPUD Medan beserta jajarannya hingga tingkat kelurahan (PPS) mengikuti rangkaian penertiban APK diseluruh wilayah kota Medan tanpa terkecuali.

Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira, saat dikonfirmasi Sumut Pos Senin (25/11) mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.

“Untuk penertibannya sekarang (kemarin, Red) kawan-kawan di Panwas kecamatan sudah berkoordinasi dengan camat dan PPK. Secara teknis semua bergerak di kecamatan masing-masing sesuai dengan rapat koordinasi yang kemarin. Kami juga akan melakukan seremonial untuk beberapa APK (baliho) di kawasan kecamatan Medan Petisah,” katanya.

Penertiban ini akan diutamakan bagi APK yang berada diluar zona kampanye yang ditetapkan. Penertiban ini juga melibatkan kepala lingkungan di jajaran Pemko Medan.

“Pemko Medan akan mengerahkan petugasnya di seluruh Kelurahan di kota Medan hingga kepala lingkungan juga akan turut serta bersama dengan petugas trantib. Sementara untuk APK berupa baliho yang dipasang pada media advertising, Dinas Pertamanan akan memberikan bantuan berupa alat berat (eskavator) karena kondisinya yang tinggi,” katanya.

Penertiban ini dikatakannya akan dilaksanakan secara maksimal satu malam. Untuk selanjutnya jika ada lagi yang masih melanggar, Panwasul akan melakukan hal serupa untuk menertibkan kembali APK yang melanggar.

“Tadi malam itu yang pertama kita lakukan. Kemudian kita akan melakukan pengawasan lagi mana yang tidak sesuai dengan aturan maka kita akan informasikan kembali. Jadi kita upayakan secara maksimal agar penertiban ini bisa tuntas karena seluruh kecamatan dikerahkan Pemko,” tandasnya. (mag-2)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/