25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Caleg Sempat TMS Raih Kursi DPRD Binjai, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua calon legislatif (caleg) yang sempat dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS) masing-masing Ronggur Raja Doli Simorangkir (Partai Gerindra) dan Abdul Rahim (PKS) meraih kursi DPRD Binjai dalam pileg 2024, Selasa (27/2/2024). Ronggur nomor urut 1 yang bertarung dari Daerah Pemilihan IV Binjai Timur meraih kursi kedua dari jumlah 8 kursi.

Sedangkan Abdul Rahim meraih kursi keenam atau terakhir dari Dapil II Binjai Barat. Ronggur mengamini, meraih kursi dalam pileg 2024 ini.

“Mohon doa dan dukungannya untuk terus bersama-sama mengawal sampai pengumuman KPU Binjai,” kata Ronggur.

Ronggur dan Abdul dicoret karena berstatus tenaga ahli dan tenaga kontrak diketahui melalui surat yang dilayangkan Sekretariat DPRD Sumut kepada KPU. Dalam surat ini, Baskami menyampaikan ada 29 caleg berstatus tenaga ahli dan kontrak di DPRD Sumut. Surat disampaikan pada 8 November 2023 kemarin, atau 5 hari setelah KPU menetapkan DCT. Dari 29 nama ini, dua di antaranya merupakan daerah pemilihan Kota Binjai. Namun belakangan, nama keduanya dipulihkan kembali dan kini meraih kursi empuk DPRD Binjai.

Daftar 35 Caleg Berpeluang Terpelih

DPRD Binjai kini memiliki 35 kursi, yang sebelumnya hanya 30 kursi. Jumlah kursi bertambah seiring penduduk di Kota Binjai semakin padat.
Adapun 35 nama caleg yang berpeluang meraih kursi empuk DPRD Binjai yakni, pada Dapil I Binjai Kota dengan kuota 4 kursi adalah, Arridhan Pranoto (NasDem), Muhammad Firdaus (Demokrat), Faisal Daut Karo-karo (PDIP), dan Irwan (PAN).

Dapil II Binjai Barat dengan kuota 6 kursi adalah, Arfana Fanditia Lubis (Demokrat), Ahmad Azra’i Aziz (Gerindra), Ramlan (Golkar), Togar Bergembira Silaban (PDIP), dr Edy Putra (NasDem) dan Abdul Rahim (PKS). Kemudian dari Dapil III Binjai Utara dengan kuota 10 kursi adalah, Fitriyani (PKS), Faisal Umri (Golkar), dr Darma Malem (Demokrat), Fithri Mutiara Harahap (PAN), Yudi Pranata (Gerindra), Dewi Darmayanti (PKS), Mahyadi (Golkar), Arif Jaka Sona Sinuraya (PDIP), Ahmad Hasian Siregar (Demokrat), dan Rizal Effendi (PKS).

Dapil IV Binjai Timur dengan kuota 8 kursi yakni, Kristina Gusuartini (Golkar), Ronggur Raja Doli Simorangkir (Gerindra), Hairil Anwar (PKS), Juli Sawitma Nasution (Demokrat), Ardiansyah Putra (PAN), Norasiah (Golkar), Muhammad Syarif (PDIP) dan T Matsyah (NasDem). Terakhir Dapil V Binjai Selatan dengan kuota 7 kursi adalah, Benny Aulia Sanjaya (Demokrat), Muhammad Ali Imron Harahap (Golkar), Gamatra Satria (PPP), Muhammad Iskandar (Gerindra), M Atan (PDIP), Muhammad Zimmy Darmawan (NasDem) dan Ependi Ginting (PKS).

Namun demikian, nama-nama yang diumumkan adalah yang berpeluang meraih kursi empuk DPRD Binjai. Saat ini mari tunggu pengumuman resmi dari KPU Binjai. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua calon legislatif (caleg) yang sempat dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS) masing-masing Ronggur Raja Doli Simorangkir (Partai Gerindra) dan Abdul Rahim (PKS) meraih kursi DPRD Binjai dalam pileg 2024, Selasa (27/2/2024). Ronggur nomor urut 1 yang bertarung dari Daerah Pemilihan IV Binjai Timur meraih kursi kedua dari jumlah 8 kursi.

Sedangkan Abdul Rahim meraih kursi keenam atau terakhir dari Dapil II Binjai Barat. Ronggur mengamini, meraih kursi dalam pileg 2024 ini.

“Mohon doa dan dukungannya untuk terus bersama-sama mengawal sampai pengumuman KPU Binjai,” kata Ronggur.

Ronggur dan Abdul dicoret karena berstatus tenaga ahli dan tenaga kontrak diketahui melalui surat yang dilayangkan Sekretariat DPRD Sumut kepada KPU. Dalam surat ini, Baskami menyampaikan ada 29 caleg berstatus tenaga ahli dan kontrak di DPRD Sumut. Surat disampaikan pada 8 November 2023 kemarin, atau 5 hari setelah KPU menetapkan DCT. Dari 29 nama ini, dua di antaranya merupakan daerah pemilihan Kota Binjai. Namun belakangan, nama keduanya dipulihkan kembali dan kini meraih kursi empuk DPRD Binjai.

Daftar 35 Caleg Berpeluang Terpelih

DPRD Binjai kini memiliki 35 kursi, yang sebelumnya hanya 30 kursi. Jumlah kursi bertambah seiring penduduk di Kota Binjai semakin padat.
Adapun 35 nama caleg yang berpeluang meraih kursi empuk DPRD Binjai yakni, pada Dapil I Binjai Kota dengan kuota 4 kursi adalah, Arridhan Pranoto (NasDem), Muhammad Firdaus (Demokrat), Faisal Daut Karo-karo (PDIP), dan Irwan (PAN).

Dapil II Binjai Barat dengan kuota 6 kursi adalah, Arfana Fanditia Lubis (Demokrat), Ahmad Azra’i Aziz (Gerindra), Ramlan (Golkar), Togar Bergembira Silaban (PDIP), dr Edy Putra (NasDem) dan Abdul Rahim (PKS). Kemudian dari Dapil III Binjai Utara dengan kuota 10 kursi adalah, Fitriyani (PKS), Faisal Umri (Golkar), dr Darma Malem (Demokrat), Fithri Mutiara Harahap (PAN), Yudi Pranata (Gerindra), Dewi Darmayanti (PKS), Mahyadi (Golkar), Arif Jaka Sona Sinuraya (PDIP), Ahmad Hasian Siregar (Demokrat), dan Rizal Effendi (PKS).

Dapil IV Binjai Timur dengan kuota 8 kursi yakni, Kristina Gusuartini (Golkar), Ronggur Raja Doli Simorangkir (Gerindra), Hairil Anwar (PKS), Juli Sawitma Nasution (Demokrat), Ardiansyah Putra (PAN), Norasiah (Golkar), Muhammad Syarif (PDIP) dan T Matsyah (NasDem). Terakhir Dapil V Binjai Selatan dengan kuota 7 kursi adalah, Benny Aulia Sanjaya (Demokrat), Muhammad Ali Imron Harahap (Golkar), Gamatra Satria (PPP), Muhammad Iskandar (Gerindra), M Atan (PDIP), Muhammad Zimmy Darmawan (NasDem) dan Ependi Ginting (PKS).

Namun demikian, nama-nama yang diumumkan adalah yang berpeluang meraih kursi empuk DPRD Binjai. Saat ini mari tunggu pengumuman resmi dari KPU Binjai. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/